Kritik Mahasiswa Terhadap Kebijakan Pemerintah dianggap sebagai Bentuk Kejujuran Nurani
Ketua Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) Universitas Islam Indonesia, Prof. Masduki, menyampaikan pandangan mengenai kritik keras yang dilontarkan oleh Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, tindakan mahasiswa tersebut merupakan bentuk kejujuran nurani yang lahir dari realitas pahit di daerah. Prof. Masduki menilai bahwa kebebasan akademik yang dipegang oleh mahasiswa seharusnya mendapat perlindungan penuh, terutama dari pihak kampus.
Tragedi yang terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), dimana seorang siswa nekat mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli alat tulis, menjadi perhatian serius bagi berbagai kalangan. Kasus ini memicu gelombang kritik terhadap kebijakan nasional yang dianggap tidak rasional. Prof. Masduki menegaskan bahwa tragedi di Ngada merupakan ironi besar bagi sektor pendidikan Indonesia. Di tengah kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyedot anggaran jumbo, masih ada anak bangsa di pelosok NTT yang harus meregang nyawa hanya karena urusan buku dan pulpen.
“Substansi persoalannya ada pada biaya pendidikan yang mahal. Tidak semua orang, terutama keluarga miskin, bisa mengaksesnya. Apa yang terjadi di Ngada adalah contoh korban tidak langsung dari pengalihan dana pendidikan ke program MBG yang tidak rasional,” ujar Prof. Masduki.
Kecam Teror Terhadap Mahasiswa
Isu ini memanas setelah Tiyo Ardianto melaporkan adanya teror melalui pesan WhatsApp bernada ancaman penculikan. Teror tersebut muncul empat hari pasca BEM UGM menyuarakan protes atas kasus bunuh diri siswa di NTT tersebut. Prof. Masduki menyayangkan adanya represi dan tuduhan “agen asing” yang dialamatkan kepada mahasiswa kritis. Bagi beliau, keberanian mahasiswa ini justru menjadi sentilan bagi para akademisi dan dosen yang cenderung diam.
“Ketika terjadi represi dan teror, ini menjadi test the water bagi kampus. Apakah kampus berani memberikan pembelaan? Ini bukan hal normal, maka harus dilawan. Perlawanan itu seharusnya muncul lebih awal dari lembaga pendidikan tempat mereka bernaung,” lanjutnya.
Prof. Masduki juga menegaskan bahwa represi yang terjadi terhadap mahasiswa kritis sebenarnya sudah bisa diprediksi sejak awal. Skala represinya kemungkinan juga akan semakin meningkat. Ia menilai bahwa perlawanan tersebut seharusnya muncul lebih awal dari kampusnya, yakni UGM. Lembaga pendidikan tinggi menurut dia seharusnya memberikan pembelaan kepada mahasiswanya.
“Karena yang disampaikan mahasiswa ini berangkat dari nurani mereka, sebagai warga negara. Kita juga merasakan hal yang sama,” kata Prof Masduki.
Urgensi Evaluasi Anggaran Pendidikan
Lebih lanjut, ia mengapresiasi keberanian mahasiswa yang berani menunjuk hidung tanggung jawab struktural seorang Presiden dalam menjamin kesejahteraan rakyat di daerah tertinggal seperti NTT. “Perubahan kebijakan anggaran pendidikan yang dialihkan secara besar-besaran ke program makan bergizi itu tidak rasional jika dasarnya (akses sekolah) masih rapuh. Kasus anak di Ngada ini adalah tamparan keras bagi negara untuk mencari solusi substantif, bukan sekadar solusi permukaan,” tutup Prof. Masduki.
Kilas Balik Tragedi Anak di Ngada NTT
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa memilukan di Kabupaten Ngada ini pertama kali mencuat pada Senin, 9 Februari 2026. Seorang bocah laki-laki, siswa SD berusia 10 tahun ditemukan meninggal dunia dengan cara tragis di dekat rumah neneknya. Pada pemberitaan Selasa, 10 Februari 2026, terungkap fakta bahwa korban sempat mengalami tekanan mental akibat keterbatasan ekonomi keluarga. Korban diketahui kesulitan mendapatkan perlengkapan sekolah dasar seperti buku, pulpen, hingga seragam yang layak untuk menunjang pendidikannya.











