Kebijakan Opsi Pajak Kendaraan Bermotor Mengundang Protes Masyarakat
Kebijakan opsi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Jawa Tengah menuai keluhan masyarakat. Banyak warga merasa kenaikan pajak yang terjadi sangat memberatkan, sehingga muncul gerakan “stop bayar pajak kendaraan” sebagai bentuk protes.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, menyarankan adanya kebijakan diskon sebagai solusi jangka pendek untuk mengurangi rasa tidak nyaman masyarakat. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai leading sector dalam pengelolaan pajak.
“Kita akan mencoba koordinasikan dengan Bapenda, meskipun PKB dan BBNKB kewenangannya di pemerintah provinsi,” ujarnya kepada Tribun Jateng.
Joko menjelaskan bahwa kebijakan diskon pernah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada awal tahun lalu setelah Ahmad Luthfi dilantik sebagai gubernur. Ia menilai, skema serupa bisa diterapkan kembali agar beban masyarakat tidak semakin berat di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.
Perubahan Mekanisme Pajak dan Penjelasan kepada Masyarakat
Perubahan skema opsi pajak merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Menurut Joko, banyak masyarakat salah memahami istilah opsi sebagai kenaikan pajak secara penuh.
“Nah, sehingga tidak dimaksudkan bahwa 66 persen hak kabupaten/kota itu adalah kenaikannya 66 persen. Jadi tidak 66 persen itu adalah bagian yang menjadi hak kabupaten kota. Nah, ini saya kira perlu dijelaskan kepada masyarakat, jadi bukan kenaikannya itu sebesar itu,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa di Jawa Tengah memang terdapat kenaikan sekitar 16 persen akibat penyesuaian variabel perhitungan baru. Namun, ia menilai kenaikan tersebut seharusnya tidak terlalu signifikan karena nilai kendaraan sebagai objek pajak setiap tahun juga mengalami penurunan.
“Nilai kendaraan turun tiap tahun. Jadi mestinya kenaikan pajaknya tidak terlalu besar. Saya kira itu perlu penjelasan detail ke masyarakat dan ya ini karena kewenangan provinsi,” tambahnya.
Target Pendapatan Daerah dan Kebijakan Diskon
Dari sisi pendapatan daerah, realisasi opsi Kota Semarang pada 2025 tercatat Rp 484 miliar, yang sudah termasuk komponen diskon. Untuk tahun 2026, target dinaikkan menjadi Rp 625 miliar.
Meski ada target kenaikan, Joko menyebut pemberian diskon tetap memungkinkan dengan penyesuaian perhitungan. Ia mengatakan, pihaknya akan meminta Bapenda mengkaji ulang target serta mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) lain agar ketergantungan pada opsi bisa ditekan.
“Saya nanti akan minta Bapenda untuk mencoba mengkalkulasi, merevisi target, kalau memungkinkan untuk meningkatkan sumber-sumber PAD dari sumber yang lain ya, sehingga kalaupun ada penurunan dari opsen ini tidak terlalu mempengaruhi total PAD di Kota Semarang,” imbuhnya.
Tanggapan Pakar: Perlu Alternatif Pendapatan Daerah
Dalam kesempatan terpisah, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Undip, Prof Dr Drs Hardi Warsono MT, menyatakan bahwa sengkarut opsi pajak tidak terlepas dari pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima dari Pemerintah Pusat.
Pemangkasan ini menuntut pemerintah daerah untuk menggali potensi pendapatan daerah secara mandiri. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi dua sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat bergantung satu sama lain.
“Meskipun kedua pajak ini memberikan kontribusi signifikan terhadap keuangan daerah, ada kebutuhan mendesak untuk mencari alternatif sumber PAD lainnya agar tidak terlalu bergantung pada dua jenis pajak tersebut,” kata Hardi.
Kebergantungan yang berlebihan pada dua sumber pajak ini mulai menimbulkan ketegangan, terutama karena masyarakat merasa beban pajak yang mereka tanggung semakin berat. Gerakan Stop Bayar Pajak dan Tunda Bayar Pajak Kendaraan menjadi manifestasi dari ketidakpuasan ini.
Kritik terhadap Kebijakan Fiskal
Menurut Hardi, protes terhadap tarif PKB ini bukan hanya soal ketidakpuasan terhadap angka-angka pajak, tetapi juga soal bagaimana kebijakan ini dirancang dan diterima oleh masyarakat.
“Gerakan ini menjadi refleksi dari krisis legitimasi kebijakan fiskal yang seharusnya mencerminkan prinsip-prinsip keadilan, efisiensi, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Hardi menyarankan pemerintah lebih responsif dalam mengkomunikasikan alasan dibalik kenaikan pajak dan memberikan solusi alternatif, seperti diskon atau keringanan bagi masyarakat yang merasa terbebani.
Selain itu, ada pula Gerakan Tunda Bayar Pajak Kendaraan. Gerakan ini juga menunjukkan protes terhadap tarif pajak kendaraan, namun dengan pendekatan menunda pembayaran.
“This could be an indication that the community needs more flexible payment policies, such as installment or rescheduling of payment schedules to make it more affordable,” tambahnya.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”











