My WordPress Blog

Penunjukan Jadi Hakim MK Dikritik, Adies Kadir: Saya Hanya Ikuti Proses DPR

Pelantikan Adies Kadir sebagai Hakim MK: Proses dan Tanggapan Publik

Adies Kadir resmi dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru, menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa pensiun. Pelantikan ini dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (5/2/2026). Sebagai mantan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir kini menjabat posisi penting dalam lembaga konstitusi negara.

Proses pelantikan Adies Kadir menjadi sorotan publik karena beberapa isu yang muncul sebelumnya. Penunjukkan Adies Kadir sebagai calon Hakim MK sempat mendapat kritik terkait mekanisme yang dianggap tertutup dan kilat. Sebelumnya, nama Inosentius Samsul sudah ditetapkan oleh DPR sebagai Hakim MK pada Agustus 2025. Namun, dalam rapat paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 pada Selasa (27/1/2026), Komisi III DPR memutuskan untuk mengusulkan Adies Kadir sebagai calon Hakim MK.

Setelah dilantik, Adies Kadir memberikan respons terhadap kritik tersebut. Ia meminta publik untuk menanyakan masalah penunjukannya kepada Komisi III dan Pimpinan DPR. Menurut Adies, ia hanya mengikuti proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test yang digelar oleh DPR. Ia menegaskan bahwa penunjukannya berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPR.

“Jadi silahkan ditanyakan ke Komisi III dan Pimpinan DPR saja. Saya kan cuma mengikuti proses yang dilakukan oleh DPR,” ujarnya dalam konferensi pers usai pelantikan.

Proses Pelantikan dan Pengangkatan Lainnya

Selain Adies Kadir, Presiden Prabowo Subianto juga melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu). Pelantikan ini dilakukan dalam upacara yang digelar di Istana Negara, Jakarta. Adies Kadir dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan DPR. Ia menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa purnatugas.

Sementara itu, pelantikan Juda Agung sebagai Wamenkeu didasarkan pada Keppres Nomor 3M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029. Juda Agung menggantikan Thomas Djiwandono yang kini menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Upacara pelantikan turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting seperti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta para pejabat tinggi lainnya. Hadir pula Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua MK Suhartoyo bersama para hakim konstitusi lainnya, Kepala BIN Herindra, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Tanggapan Arief Hidayat atas Penunjukkan Adies Kadir

Arief Hidayat, yang telah resmi memasuki masa pensiun sebagai Hakim MK setelah menjabat selama 13 tahun, memberikan tanggapannya terkait penunjukkan Adies Kadir. Meski tidak berkomentar banyak, Arief menyatakan yakin bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki sistem yang terbuka, transparan, dan akuntabel.

“Saya kalau itu tidak bisa berkomentar, tapi saya melihat begini. Mahkamah Konstitusi itu sudah punya sistem yang mantap. Sistem itu adalah sistem yang sangat terbuka, transparan, dan akuntabel.”

Ia menekankan bahwa sistem di MK bersifat kolektif kolegial, sehingga para Hakim MK tidak dapat membuat keputusan sendiri-sendiri. Setiap keputusan harus sesuai dengan kode etik, moral, dan hukum yang berlaku. Arief menegaskan bahwa semua hakim harus bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Kita diikat oleh kesatuan kode etik, kesatuan moral, kesatuan hukum dan kita harus kita pertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadi kita tidak bisa seenaknya,” jelas Arief.

Kehadiran Adies Kadir di MK

Dengan pelantikan Adies Kadir, MK kini memiliki komposisi baru yang akan menjalankan tugasnya dalam menjaga konstitusi dan ideologi negara. Adies Kadir diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam menjalankan fungsi lembaga konstitusi. Proses pengangkatan dan pelantikan ini menjadi bagian dari sistem demokrasi yang terus berkembang di Indonesia.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *