My WordPress Blog

Tiga Korban Konten Sewa Pacar Laporkan Polisi, Mahasiswa Sebut Eksploitasi Anak

Tiga Korban Dugaan Eksploitasi Anak Melaporkan Konten Kreator ke Polisi

Tiga korban dugaan eksploitasi anak dengan modus sewa pacar satu jam yang dilakukan oleh seorang konten kreator asal Tasikmalaya akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (23/1/2026). Pelaporan tersebut dilakukan sekira pukul 20.14 WIB oleh kuasa hukum korban yang sebelumnya telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor organisasi Taman Jingga Kota Tasikmalaya.

Pihak korban langsung melaporkan kasus ini kepada Unit PPA Polres Tasikmalaya Kota untuk segera ditindaklanjuti. Mereka mengatakan bahwa kejadian yang menimpa kliennya masih di bawah umur dan membutuhkan penanganan yang serius.

“Kami menerima pengaduan karena viralnya kasus pelecehan seksual atau eksploitasi anak yang dilakukan salah satu konten kreator ke kantor polisi,” ujar Naufal Putra, kuasa hukum korban, dikonfirmasi.

Alasan pelaporan ini adalah karena aksi yang dilakukan telah menyebabkan keresahan masyarakat dan banyak orang menyerukan tindakan terhadap pelaku. Terduga pelaku ternyata telah melakukan tindakan asusila kepada korban.

“Selama ini korban tidak berani bersuara, tetapi kejadian ini membuat mereka memiliki keberanian untuk berbicara,” tambah Naufal.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya menampung laporan dari korban lain yang ingin bersuara dan semua identitasnya akan dirahasiakan. Saat ini, pihaknya sedang menangani tiga orang korban dan langsung melakukan assessment untuk pelaporan ke Polres Tasikmalaya Kota.

“Sejauh ini ada tiga orang, dan ada yang menghubungi juga, tapi kami lakukan laporan ini dulu untuk menindaklanjuti perkembangannya,” ucap Naufal.

Aksi Sewa Pacar Mengundang Kekhawatiran

Kasus ini mencuat setelah beberapa korban secara aktif menyampaikan keluhan mereka melalui media sosial terkait dugaan eksploitasi oleh konten kreator dengan konten “Sewa Pacar”. Para korban dijanjikan pemberian uang senilai Rp50 ribu sampai Rp100 ribu dan bebas memilih jajan asalkan diajak jalan-jalan.

Para pelajar yang masih di bawah umur bersedia mengikuti ajakan tersebut karena dijanjikan ditraktir hingga kebebasan membeli jajanan ketika diajak jalan-jalan. Aksi konten ini terkuak setelah salah satu pelajar sempat menyampaikan keluhan di media sosial, kemudian tersebar di sosial media X untuk bersuara terkait perilaku sang konten kreator yang memiliki followers cukup besar.

Mahasiswa Mengecam Keras Aksi Konten Kreator

Menanggapi hal ini, Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PMII Kota Tasikmalaya, Layla Safitri mengecam keras aksi yang dilakukan seorang konten kreator berinisial SL tersebut. Menurutnya, konten yang dikemas sebagai hiburan atau gimik dinilai telah melampaui batas etika dan kepatutan, karena melibatkan anak di bawah umur.

“Kalau saya lihat ini bukan konten lucu, tapi lebih normalisasi eksploitasi terhadap perempuan dan pelajar,” ujar Layla dikonfirmasi.

Layla menyebut bahwa dalam video yang beredar, terlihat adanya interaksi fisik dan emosional seperti pegangan tangan, disuapi, hingga dibelai. Hal ini secara nyata menempatkan perempuan, khususnya pelajar dalam posisi rentan dan tidak setara.

“Persoalan ini tidak hanya bisa dipandang sebatas upaya mengejar viral. Tapi, konten semacam itu merupakan bentuk eksploitasi simbolik terhadap tubuh, perasaan, dan ruang aman perempuan yang dibungkus dengan dalih hiburan,” ungkapnya.

Sampai berita ini ditulis, influencer tersebut belum merespons wartawan yang telah mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp sejak sore tadi.

Halwa Futuhan

Penulis yang rajin memberitakan kegiatan masyarakat lokal dan peristiwa lapangan. Ia gemar berkunjung ke pasar tradisional, memotret aktivitas warga, dan mencatat percakapan menarik. Hobinya termasuk mendengar musik tempo dulu. Motto: “Cerita kecil sering kali memiliki dampak besar.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *