My WordPress Blog

Tiga Desa di Kalimantan Utara Terintegrasi dengan Malaysia, Apa Nasibnya Sekarang?

Perubahan Batas Wilayah di Pulau Sebatik

Tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengalami pergeseran batas wilayah dan kini berada di wilayah Malaysia setelah adanya penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP). Ketiga desa tersebut adalah Desa Kabungalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas. Meskipun kehilangan tiga desa, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menyatakan bahwa pergeseran ini memberikan Indonesia hak seluas 127 hektar, sementara Malaysia hanya mendapat 4,9 hektar.

“Hasil dari MoU OPB Pulau Sebatik dalam persidangan 45 Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee memang betul bahwa ada sekitar 23 km segmen yang mengalami perubahan, ada yang tanah kita berkurang dan ada yang bertambah,” ujar Ossy.

Setidaknya, 3,6 hektar desa di Pulau Sebatik terdampak pergeseran wilayah. Untuk mengatasi hal ini, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) telah menetapkan zona penyangga di area yang terdampak pergeseran batas wilayah sepanjang 10 meter. Dengan demikian, ada dua tambahan 2,4 hektar yang harus hilang dari tanah terdampak di Indonesia karena masuk ke Malaysia, sehingga totalnya menjadi 6,1 hektar.

Kondisi Warga yang Terdampak

Pulau Sebatik memiliki kondisi unik karena dibagi antara Malaysia dan Indonesia. Nasib warga yang kini tanahnya masuk ke wilayah Malaysia menjadi pertanyaan besar. Ossy memastikan bahwa Pemerintah Indonesia akan menjamin warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak pergeseran tanah.

Dia merinci, sedikitnya ada 19 pemegang sertifikat, satu dokumen lain, 26 dokumen desa, dan lima pemegang akta di bawah tangan yang terdampak. Pemerintah akan melakukan relokasi dan memberikan uang pengganti kepada puluhan warga tersebut. Namun, Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman mengaku belum bisa menentukan nominal uang penggantinya. Ia menyatakan pihaknya masih menghitung besaran uang pengganti tersebut.

“Kondisi historis segmen Pulau Sebatik ini sudah kita jalankan, panitia sudah kita susun, berangkat ke Sebatik minggu lalu, mudah-mudahan kita sudah menentukan berapa jumlah dana yang harus kita ganti untuk masyarakat yang tanahnya masuk ke pihak Malaysia,” kata Makhruzi.

Alasan Tiga Desa Indonesia Masuk Wilayah Malaysia

Pergeseran batas wilayah di Pulau Sebatik terjadi usai adanya kesepakatan OBP dalam persidangan 45 Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee antara Indonesia dan Malaysia. Melalui Memorandum of Understanding (MoU) tersebut, sekitar 23 kilometer (km) segmen di Pulau Sebatik mengalami pergeseran.

Makhruzi menjelaskan, terdapat tiga OBP yang telah disepakati Indonesia dan Malaysia pada 18 Februari 2025 di Pulau Sebatik, yaitu B-2700 dan B-3000 patok serta Simantipal. Hal ini menyisakan kurang lebih 127 hektar yang ada di Pulau Sebatik masuk ke wilayah Indonesia.

“Kemudian, terdapat empat segmen OBP di sekitar sektor Barat, Kalimantan Barat yang belum kita tuntaskan, yaitu di D-400, OBP D-400, Gunung Rayan, Sibuan, dan Batu Aum dalam tahap survei lapangan secara unilateral tim teknis perundingan RI dan pelaksanaan Information Exchange Discussion antara untuk membahas TOR dan SOP,” kata Makhruzi.

Di sisi lain, dia mengeklaim bahwa pergeseran tanah menyebabkan Indonesia mendapat tambahan wilayah. “Total wilayah yang masuk ke Indonesia kurang lebih 5.207 hektar. Jadi masuk ke wilayah Indonesia. Kemudian ada tambahan kurang lebih 5.207 hektar ini lahan sebelumnya menjadi wilayah Malaysia diusulkan menjadi mendukung pembangunan kawasan perbatasan sebagai pengganti kawasan hutan untuk pembangunan PLBN dan pengembangan Free Trade Zone,” imbuhnya.

Penyebab Pergeseran Batas

Selama ini, di Pulau Sebatik Indonesia mendapati bahwa patok-patok batas tidak berada tepat pada 4°00’10” Lintang Utara. Menurut Makhruzi, hal ini tidak sesuai dengan ketetapan dari Konferensi Tahun 1891 antara Inggris dengan Belanda, sehingga harus dikembalikan pada 4°00’10” Lintang Utara.

“Gambaran wilayah eks OBP Pasca-Penyelesaian Sebatik sebagai tindak lanjut pada tahun 2019 Indonesia dan Malaysia melaksanakan survei bersama untuk mereposisi pilar batas negara pada 4°00’10” Lintang Utara, sesuai dengan Konferensi 1891 hasil survei bersama di Pulau Sebatik telah tertanam pilar baru sebanyak 144 buah sesuai,” ungkap Makhruzi.

Halwa Futuhan

Penulis yang rajin memberitakan kegiatan masyarakat lokal dan peristiwa lapangan. Ia gemar berkunjung ke pasar tradisional, memotret aktivitas warga, dan mencatat percakapan menarik. Hobinya termasuk mendengar musik tempo dulu. Motto: “Cerita kecil sering kali memiliki dampak besar.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *