Kepala Desa Karangrowo Jadi Tersangka Pemerasan, Warga Masih Berjuang Hadapi Banjir
Kasus korupsi di Kabupaten Pati kembali mencuat setelah Abdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap calon perangkat desa bersama Bupati Pati Sudewo. Selain Abdul Suyono, dua kepala desa lainnya juga menjadi tersangka, yaitu Sumarjiono dari Desa Arumanis dan Karjan dari Desa Sukorukun.
Menurut hasil penelusuran KPK, Bupati Sudewo memasang tarif sebesar Rp125 juta hingga Rp150 juta kepada para calon perangkat desa. Namun, tarif tersebut diduga digelembungkan oleh kepala desa menjadi antara Rp165 juta hingga Rp225 juta. Hal ini menunjukkan adanya praktik pungutan liar yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Sekretaris Desa Karangrowo, Suparwi, mengkonfirmasi bahwa Abdul Suyono saat ini sedang menjalani proses hukum di tahanan KPK. Dirinya merasa terkejut dengan berita tersebut karena selama ini ia melihat sang Kades sebagai sosok yang amanah dan menjalankan tugasnya dengan baik. Meski begitu, Suparwi tidak tahu aktivitas Abdul Suyono di luar lingkungan desa.
Pada Minggu (18/1/2026) lalu, Suparwi masih berkegiatan bersama Abdul Suyono dalam rapat penanganan bencana banjir. Saat ini, masyarakat Desa Karangrowo masih menghadapi kesulitan akibat banjir yang melanda wilayah tersebut. Kantor desa terendam air dengan ketinggian sekitar 40-50 sentimeter. Di dalam kantor, beberapa perabotan dan peralatan kantor ditumpuk-tumpuk di atas meja.
Meskipun Abdul Suyono sedang menjalani proses hukum, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Suparwi menyatakan bahwa kegiatan pelayanan masyarakat seperti pengelolaan posko kesehatan, penerimaan bantuan, dan pelayanan surat-menyurat tetap berlangsung.
Suparwi juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah daerah terkait pengganti sementara Kepala Desa Karangrowo. Biasanya, jika kepala desa tidak bisa menjalankan tugas selama lebih dari lima hari, akan ditunjuk pelaksana harian (Plh). Namun sampai sekarang, belum ada keputusan yang diberikan.
Ratusan Warga Rayakan Penetapan Tersangka Bupati Pati
Di sisi lain, ribuan warga Kabupaten Pati menggelar acara syukuran di Alun-alun Pati, Jumat (23/1/2026), untuk merayakan penetapan Bupati Sudewo sebagai tersangka oleh KPK. Acara ini dihadiri oleh warga dari berbagai kecamatan sejak siang hari. Mereka melakukan doa bersama, potong tumpeng, makan bersama, hingga aksi cukur gundul sebagai simbol nazar.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Husaini, menyatakan bahwa syukuran ini merupakan bentuk kelegaan masyarakat setelah berbulan-bulan memperjuangkan pengungkapan kasus dugaan pungutan liar di Kabupaten Pati. “Hari ini tashakuran rakyat atas diselesaikannya praktik pungli di Kabupaten Pati oleh KPK,” ujar Husaini.
Dalam acara tersebut, panitia menyiapkan 10 tumpeng dan sekitar 5.000 nasi bungkus yang ludes dibagikan kepada warga. Jika ada sisa, makanan rencananya akan disalurkan kepada warga terdampak banjir. Syukuran ini direncanakan berlangsung selama sepekan dan akan diadakan di beberapa wilayah lain seperti Juwana, Tlogowungu, dan Margorejo.
Selain itu, warga juga tetap mengawal jalannya persidangan salah satu aktivis di Pengadilan Negeri Pati. Husaini berharap agar proses hukum dapat dipercepat agar kawan-kawan mereka bisa segera bebas dari hukuman yang tidak benar. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat berharap agar Kabupaten Pati dikelola oleh pemerintahan yang benar, peduli terhadap rakyat, dan tidak sombong.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











