Flyover Jakarta: Tempat Unjuk Gigi Partai Politik
Flyover di Jakarta tidak hanya berfungsi sebagai sarana transportasi, tetapi juga sering menjadi tempat unjuk gigi bagi partai politik (parpol) untuk memperlihatkan kehadirannya. Dengan memasang bendera di sisi kiri dan kanan flyover, parpol menunjukkan eksistensinya kepada pengendara yang melintasi jalur tersebut.
Dalam beberapa minggu terakhir, bendera partai politik seringkali muncul secara bergantian di beberapa flyover yang ada di Jakarta. Berikut adalah beberapa contoh peristiwa yang terjadi:
1. Bendera Partai Hanura di Flyover Tebet
Pada Minggu, 11 Januari 2026, puluhan bendera Partai Hanura dipasang di besi pembatas sisi kiri dan kanan Flyover Tebet. Flyover dengan panjang 765,8 meter itu hampir seluruh sisinya dipasang bendera berwarna kuning khas partai tersebut. Pemasangan bendera menggunakan bambu yang dicat berwarna merah putih dengan ketinggian sekitar 1,6 meter. Bambu yang sudah dilengkapi bendera itu dipasang di besi flyover dengan menggunakan tali berwarna hitam. Setiap kali angin berhembus, nama Partai Hanura yang tertera dalam bendera tersebut pun berkibar.
2. Bendera PDIP di Flyover ITC Cempaka Mas dan Kelapa Gading
Pada Selasa, 13 Januari 2026, bendera dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mejeng di flyover ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat dan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Puluhan bendera partai berwarna merah dengan gambar banteng hitam di tengahnya itu dipasang menggunakan bambu dengan ketinggian sekitar 1,6 meter yang dicat merah dan putih. Namun, beberapa bambu jatuh ke dalam jembatan layang akibat angin kencang. Ada sekitar tiga orang yang menggunakan sepeda motor dengan sengaja mencopot semua bendera yang terpasang di kedua flyover itu.
3. Bendera Partai Buruh di Flyover Kelapa Gading dan Senen
Pada Rabu, 21 Januari 2026, flyover Kelapa Gading kembali dihiasi bendera dari Partai Buruh. Puluhan bendera yang didominasi warna oranye itu dipasang menggunakan bambu kecil dengan ketinggian sekitar 90 cm. Bambu yang dilengkapi bendera itu ditempel ke besi pembatas flyover hanya menggunakan tali rapia berwarna kuning, sehingga mudah sekali goyang ketika terkena angin. Pemasangan puluhan bendera itu juga hanya dilakukan di sisi kiri pembatas flyover. Selain di Kelapa Gading, bendera Partai Buruh ini juga mejeng di Flyover Senen, Jakarta Pusat.
Kongres Partai dan Pemakaian Fasilitas Umum
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa pemasangan bendera di flyover disebabkan karena adanya acara kongres. “Itu ada acara Kongresnya Partai Buruh,” kata Said saat dihubungi. Kongres Partai Buruh dilaksanakan di Mahaka Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (19/1/2026). Iqbal menjelaskan bahwa pemasangan bendera partai di fasilitas umum seperti flyover memang lazim dilakukan setiap parpol ketika menyelenggarakan acara besar. Pemasangan bendera di fasilitas umum itu juga dilakukan tidak sembarangan, melainkan melalui izin.
Merusak Estetika Kota
Pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna menilai bahwa pemasangan bendera partai politik di fasilitas umum seperti flyover dapat merusak estetika Kota Jakarta. “Bikin kumuh lah, enggak jelas. Jadi, maksud saya kalau estetika kotanya dilanggar, udah lah kita tahu itu kelakuan dari partainya, kalau warga enggak suka jangan dipilih partainya, itu udah jelas melanggar estetikanya, melanggar keindahan, melanggar aturan,” ungkap Yayat.
Yayat menegaskan bahwa pemasangan atribut partai ada aturan atau ketentuan tempatnya. Misalnya, tidak di ruang publik yang memang dapat merusak estetika, terutama jika dilakukan di luar masa pemilu. Namun, sampai detik ini, nasib flyover di Jakarta masih menjadi tempat favorit partai unjuk gigi dengan memasang bendera secara berganti-gantian.
Strategi Partai Politik
Pengamat Politik Ujang Komarudin mengatakan bahwa pemasangan bendera partai di flyover dapat mengganggu keindahan kota. Meski begitu, hal tersebut tetap dilakukan karena fasilitas umum tersebut merupakan lokasi strategis. “Jadi, dalam konteks keindahan tata kota memang tidak bagus, tidak baik, tapi dalam konteks strategi partai politik maka mereka akan melakukan cara seperti itu, karena tempatnya strategis dan enak dilihat, mudah dijangkau orang, mudah diingat, sehingga banyak partai menjadikan spot flyover incaran untuk memasang bendera,” kata Ujang.
Dispensasi Jika Berizin
Kasat Pol PP Kota Administrasi Jakarta Utara Budhy Novian mengatakan bahwa pemasangan bendera partai di luar masa pemilu memang mendapat dispensasi jika dilakukan secara izin. “Secara aturan ada kebolehan ketika dia mengajukan izin dan ada konteksnya, kayak mereka ada raker, ulang tahun, kongres, dan lainnya,” tutur dia. Jika dua hari setelah acara partai itu selesai, namun bendera belum dicopot dari flyover secara mandiri, maka petugas Satpol PP lah yang akan menertibkannya.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











