Nasib Pilu Pemilik Warung di Kabupaten Bekasi
Pemilik warung di Kabupaten Bekasi mengalami nasib yang sangat pilu akibat kontradiksi hukum yang terjadi. Kejadian ini beberapa waktu belakangan viral dibicarakan di media sosial, menunjukkan ketidakadilan yang dialami oleh keluarga Wida Nurul (40), pemilik warung di Villa Mutiara Mas 2, Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Rangkaian Peristiwa yang Menimpa Wida Nurul
Peristiwa tersebut dimulai pada Maret 2025, tepat saat bulan Ramadan. Dalam kurun waktu sepekan, warung milik Wida itu telah kemalingan sebanyak tiga kali, yaitu pada 15, 17, dan 19 Maret 2025. Kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp2 juta, dengan jumlah uang yang hilang mencapai Rp850.000, Rp500.000, dan Rp450.000. Sisanya hanya Rp30.000.
Wida menyebutkan bahwa sebagian uang yang hilang merupakan titipan dari pedagang lain yang menitipkan barang dagangannya di warung. Alih-alih mendapat penggantian kerugian, kasus ini malah berkembang menjadi laporan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur serta pencemaran nama baik yang menyeret suaminya ke ranah hukum.
Pergoki Pencurian di Warung
Pada pencurian ketiga, Wida memergoki seorang anak berinisial R (11) berada di area warung. Saat itu, Wida sedang berada di dalam kamar dan melihat anak tersebut diduga hendak mengambil uang yang disimpan di dalam kaleng makanan di etalase. Anak tersebut kemudian dikejar dan berhasil dihentikan.
Setelah ditanya, R awalnya mengaku hanya ingin membeli jajan. Namun, akhirnya ia mengakui bahwa ia sudah beberapa kali mengambil uang di warung. Menurut Wida, anak tersebut sudah terbiasa berada di sekitar warung sehingga memahami kondisi dan waktu yang sepi.
Karena lokasi rumah berdekatan dengan pos sekuriti, Wida meminta suaminya membawa anak tersebut ke pos keamanan dengan tujuan memberi efek jera. Namun, anak tersebut berontak dan terjadi tarik-menarik antara suami Wida dan anak tersebut.
Tuduhan Penganiayaan
Dalam laporan kepolisian, anak tersebut disebut mengalami luka-luka. Namun, Wida membantah bahwa luka tersebut disebabkan oleh tindakan suaminya. Ia mengatakan bahwa suaminya hanya menampar kepala anak tersebut karena menolak dibawa ke pos keamanan.
Permintaan uang damai juga muncul dari pihak keluarga anak. Awalnya, mereka meminta hingga Rp50 juta, lalu turun menjadi Rp35 juta dalam waktu 1×24 jam. Permintaan ini berdampak besar pada kondisi psikis keluarganya.
Mengadukan ke Gubernur Jawa Barat
Rasa tidak adil yang dirasakan oleh Wida membuatnya mengadukan persoalan hukum yang menjerat suaminya kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui platform TikTok. Video aduan yang diunggah melalui akun @makecha46 kemudian viral.
Setelah video tersebut viral, Wida dihubungi tim Jabar Istimewa dari Pemprov Jabar yang menjanjikan pendampingan hukum. “Insya Allah akan mendampingi sampai kasus kelar,” katanya.
Penjelasan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan versi kepolisian terkait kasus tersebut. Menurutnya, anak berinisial R (11) mengalami penganiayaan setelah kepergok mencuri. Pelaku U (suami Wida) disebut menjewer, memukul, dan menampar anak korban, kemudian menyeret korban ke pos sekuriti. Di pos sekuriti, Udin disebut kembali menampar korban hingga mengalami pendarahan di hidung.
Peristiwa tersebut disaksikan penjaga keamanan dan ketua RT setempat. Ibu korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan ke polisi pada Kamis (20/3/2025). Udin dan Wida ditetapkan sebagai tersangka sembilan bulan kemudian.
Polisi menjadwalkan proses restorative justice pada Senin (26/1/2026) di Polres Metro Bekasi. “Kami mengundang kedua belah pihak untuk mediasi dalam rangka restorative justice,” ujar Kombes Pol Budi, dikutip TribunJatim.com, Jumat.
Wida dan suaminya disangkakan Pasal 80 jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 3 tahun 6 bulan penjara dan atau denda maksimal Rp72 juta.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











