Kisah Kezia Syifa, Perempuan Indonesia yang Bergabung dengan Militer Amerika Serikat
Kisah Kezia Syifa (20), seorang perempuan asal Tangerang, Banten, yang menjadi tentara Amerika Serikat (AS) menarik perhatian banyak pihak, baik di dalam maupun luar negeri. Status Warga Negara Indonesia (WNI) Syifa dipertanyakan karena ia memilih bergabung dengan militer AS, yang menuai pro dan kontra.
Seorang Perwira Menengah Angkatan Darat AS, Letkol Rosita Aruan Orchid Baptiste, turut mengangkat isu ini. Wanita asal Sumatera Utara yang telah berpindah kewarganegaraan tersebut memberikan penjelasan terkait status WNI jika seseorang ingin bergabung dengan militer AS.
Rosita menjelaskan bahwa jika seseorang hanya bergabung sebagai anggota biasa, maka tidak harus berpindah kewarganegaraan selama memenuhi syarat Green Card. Namun, jika bergabung sebagai Perwira, maka harus menjadi warga negara Amerika.
“Banyak yang bertanya tentang status kewarganegaraan kalau bergabung dengan angkatan di Amerika, tidak harus berpindah kewarganegaraan kalau mau bergabung angkatan,” jelasnya melalui unggahan Instagramnya. “Tapi kalau bergabung dengan Korps Perwira syaratnya harus warga negara Amerika. Jadi kalau non perwira tidak perlu meninggalkan kewarganegaraan tentu setelah memenuhi persyaratan lainnya.”
Rosita: Mekanik di Pasukan Militer AS dengan Pengalaman 11 Tahun
Rosita dikenal sebagai mekanik di pasukan militer AS, yang telah mengabdi selama lebih dari 11 tahun. Dalam perjalanannya, ia pernah ditempatkan di berbagai wilayah konflik, seperti Irak dan Kuwait, setelah menempuh pendidikan di Jerman.
Namun, sebelum mencapai posisi ini, jalan hidupnya penuh dengan tantangan dan kejutan yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya. Lahir dan besar di Indonesia, Rosita merupakan lulusan Fakultas Hukum USU dengan jurusan Perdagangan Internasional.
Awal Kisah Syifa yang Viral
Kisah Syifa viral di media sosial berawal dari sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu melepas anak perempuannya yang hendak berangkat tugas. Dalam video viral tersebut, Syifa mengenakan seragam militer Amerika Serikat (AS) dan berhijab, sembari berpamitan dengan keluarga.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @bunda_kesidaa pada Sabtu (17/1/2026). Setelahnya, Syifa langsung menjadi sorotan hingga viral di media sosial.
Syifa bergabung sebagai anggota Army National Guard Amerika Serikat (AS) dan dikabarkan tengah proses menjadi Warga Negara Asing (WNA). Hal ini diungkap Safitri, ibu Syifa lewat YouTube Metro TV, pada Kamis (22/1/2026).
Safitri mengatakan, sebelum anaknya bergabung masih berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) namun kini tengah proses menjadi Warga Negara Amerika. “Sebelum join Army memang status anak saya masih warga negara Indonesia, setelah bergabung dengan Army National Guard otomatis anak saya akan menjalani proses sebagai warga negara Amerika,” tuturnya.
Lebih lanjut, Safitri mengatakan anaknya bergabung menjadi tentara AS karena ingin membanggakan orang tua dan mendapatkan pendidikan yang diinginkan Syifa. “Alasannya karena kita di sini tinggal dengan izin resmi atau legal dengan jalur Green Card. Kemudian anak saya Syifa memilih bergabung dengan tentara Army National Guard karena dia berkeinginan salah satunya untuk membanggakan orang tua dan salah satunya untuk mendapatkan pendidikan dan pengembangan diri yang diinginkan oleh anak saya,” kata Safitri.
Sebagai orang tua, Safitri mengaku khawatir dengan keputusan putrinya. Meski begitu, ia dan keluarga tetap mendukung. “Saya sebagai orang tua sangat khawatir karena belum tentu bergabung di Army itu tidak semudah jalan tol, orang-orang terdekat keluarga mendukung,” jelasnya.
Lebih lanjut, Safitri mengungkapkan awal mula anak bergabung tentara AS karena Syifa sekolah dan tinggal di Amerika sehingga ia berkeinginan bergabung menjadi tentara AS. “Awal mula anak saya bergabung karena sudah tinggal di sini dan sekolah di Amerika, maka dia berkeinginan masuk di Army National Guard,” terangnya.

Ancaman Paspor Dicabut
Pemerintah Indonesia juga turut menyoroti kisah Syifa, WNI yang menjadi tentara Amerika Serikat. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, WNI tidak boleh menjadi tentara Amerika Serikat. Supratman mengatakan, keterlibatan Syifa sebagai tentara Amerika harus diverifikasi terlebih dahulu.
Menurutnya, WNI tidak boleh menjadi tentara asing kecuali mendapatkan izin dari Presiden. “Itu harus diverifikasi terlebih dahulu, kebenarannya. Prinsipnya setiap WNI tidak boleh bergabung dengan kesatuan tentara asing kecuali atas izin presiden,” kata Supratman, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/1/2026).
Lebih lanjut, Supratman mengatakan, setiap WNI otomatis kehilangan status kewarganegaraannya jika bergabung dengan tentara asing tanpa izin Presiden. “Kalau bergabung tidak dengan izin Presiden maka kewarganegaraan WNI yang bersangkutan otomatis hilang,” ujar dia.
Karenanya, Supratman mengatakan, keterlibatan Syifa dalam tentara AS harus diverifikasi terlebih dahulu. Dia mengatakan, jika terbukti ikut menjadi tentara asing, pihak imigrasi akan melakukan pencabutan paspor. “Makanya harus dipastikan betul soal kepastian keterlibatannya. Setelah didapatkan bukti-bukti bahwa benar WNI tersebut terlibat, maka bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Imigrasi untuk pencabutan dokumen perjalanan termasuk paspor yang bersangkutan,” ucap dia.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











