My WordPress Blog

Korupsi di Pati: Bupati dan Tangan Kanannya Kumpulkan Upeti



JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan praktik korupsi yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, Bupati Pati nonaktif Sudewo ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang kepercayaannya dalam dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.

Penetapan Tersangka dan Operasi Tangkap Tangan

Bupati Pati nonaktif Sudewo dan tiga orang kepercayaannya, yaitu Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, serta Karjan yang merupakan Kepala Desa Sukorukun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Keempatnya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026).

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Pembentukan “Tim 8”

Dalam perkara ini, KPK mengungkap adanya “Tim 8” yang dibentuk oleh Sudewo. Tim ini bertugas sebagai koordinator lapangan (korlap) pemerasan calon perangkat desa (caperdes). Anggota Tim 8 terdiri dari delapan kepala desa yang berasal dari berbagai desa di Kabupaten Pati. Mereka adalah:

Sisman, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Juwana

Sudiyono, Kepala Desa Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo

Abdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan

Imam, Kepala Desa Gadu, Kecamatan Gunungwungkal

Yoyon, Kepala Desa Tambaksari, Kecamatan Pati Kota

Pramono, Kepala Desa Sumampir, Kecamatan Pati Kota

Agus, Kepala Desa Slungkep, Kecamatan Kayen

Sumarjiono, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken

Instruksi Pemerasan

Instruksi dugaan pemerasan muncul pada akhir tahun 2025 setelah Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana pembukaan formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan. Diperkirakan ada sekitar 601 jabatan perangkat desa yang masih kosong.

Atas informasi tersebut, diduga dimanfaatkan oleh Sudewo bersama sejumlah anggota tim sukses atau orang-orang kepercayaannya untuk meminta uang kepada para calon perangkat desa. Setelah Tim 8 dibentuk, Abdul Suyono dan Sumarjiono menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa atas perintah Sudewo.

Tarif Pemerasan

Berdasarkan arahan Sudewo, Abdul Suyono, dan Sumarjiono, tarif pemerasan mencapai Rp 165 juta hingga Rp 225 juta untuk setiap calon perangkat desa yang mendaftar. Tarif ini di-mark up dari sebelumnya Rp 125 juta hingga Rp 150 juta.

Ancaman dan Pengumpulan Dana

Para calon perangkat desa diduga mendapatkan ancaman dari Tim 8. Mereka disebut tidak akan mendapat pembukaan formasi pada tahun-tahun berikutnya jika tidak mengikuti ketentuan tersebut. Hingga 18 Januari 2026, Abdul Suyono tercatat telah mengumpulkan dana sekitar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken.

Uang tersebut dikumpulkan oleh Sumarjiono dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun yang juga bertugas sebagai pengepul dari para calon perangkat desa, untuk kemudian diserahkan kepada Abdul Suyono, yang selanjutnya diduga diteruskan kepada Sudewo.

Penyitaan Uang

Asep mengatakan bahwa KPK menemukan uang Rp 2,6 miliar dari sejumlah karung dan kresek hitam. Uang tersebut terbagi atas berbagai nominal mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 100.000.

Permintaan Laporan dari Calon Perangkat Desa

Berdasarkan hal tersebut, Asep meminta calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah untuk segera melapor apabila merasa diperas oleh Bupati Pati Sudewo. Dia menegaskan bahwa keterangan dari calon perangkat desa sangat dibutuhkan untuk membuat terang konstruksi perkara.

Asep juga menyebutkan bahwa para kandidat tidak perlu takut melapor ke KPK karena posisi mereka adalah korban pemerasan Sudewo. “Jadi jangan takut karena di sini perangkat desa ini adalah korban pemerasan,” ucap dia.

Rafitman

Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *