JAKARTA,
Masuknya tahun 2026 belum sepenuhnya usai, namun geliat politik di Indonesia sudah mulai terlihat dengan munculnya partai-partai baru. Dua partai yang baru saja dideklarasikan adalah Partai Gema Bangsa dan Partai Gerakan Rakyat. Kedua partai ini memiliki ciri khas yang berbeda, baik dari segi warna maupun arah politiknya.
Partai Gema Bangsa menegaskan bahwa partai ini dibentuk untuk mendukung kekuasaan Presiden Prabowo Subianto secara terbuka. Sementara itu, Partai Gerakan Rakyat memilih jalan berbeda dengan menyatakan Anies Baswedan sebagai sosok yang mereka dukung menjadi calon pesaing Prabowo dalam pemilu 2029 nanti.
Deklarasi Partai Gema Bangsa dilakukan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada hari Sabtu (17/1/2026). Ahmad Rofiq ditunjuk sebagai ketua umum partai tersebut, didampingi Muhammad Sopiyan sebagai Sekretaris Jenderal. Saat deklarasi, hadir pula eks Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, serta Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa Hasanuddin Wahid, serta beberapa perwakilan partai pemerintah seperti Nasdem, Demokrat, dan PKS.
Sehari setelahnya, Partai Gerakan Rakyat mendeklarasikan diri di Hotel Aryaduta, Jakarta, Minggu (18/1/2026). Tokoh yang mereka usung, Anies Baswedan, tidak masuk dalam struktur kepengurusan partai. Anies hanya menjadi anggota kehormatan partai dengan dominasi warna oranye tersebut. Partai dengan lambang kentongan ini menunjuk Sahrin Hamid sebagai Ketua Umumnya. Sahrin menegaskan, deklarasi Partai Gerakan Rakyat adalah bagian dari ikhtiar menghadirkan alat perjuangan politik yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Mencari Coattail Effect
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan, menjelaskan bahwa partai baru yang telah mendeklarasikan diri ini ingin mendapat efek ekor jas dari tokoh yang mereka usung. Misalnya, Partai Gerakan Rakyat yang secara terang-terangan mengusung Anies sebagai calon presiden pada pemilu 2029. Djayadi mengatakan, tidak menutup kemungkinan partai baru ini bisa masuk parlemen dengan modal nama Anies.
“Dan saya kira itu pertimbangan yang secara politik masuk akal sih. Kenapa? Anies terbukti bisa membantu partai yang mendukungnya di tahun 2024 lalu untuk tetap bertahan di parlemen, atau malah naik suaranya kan,” ucap Djayadi. Dia memberikan contoh partai Nasdem sebagai pengusung Anies. Partai yang dipimpin Surya Paloh ini sulit bertahan di parlemen pada pemilu 2024. Pasalnya, Nasdem yang dikenal sebagai partai kiri, tiba-tiba bergerak langsung ke kanan dalam hal ini mengusung Anies Baswedan.
Pada pemilu sebelumnya, basis pemilih Partai Nasdem lebih dekat dengan pemilih dan berkoalisi dengan PDI-Perjuangan, bahkan sempat terafiliasi sebagai pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang merupakan lawan dari Anies. “Lalu di 2024 dia pindah mencalonkan Anies yang lebih banyak dipersepsikan sebagai gerakan kanan,” imbuhnya. Namun perpindahan itu tidak membuat partai Nasdem kehilangan tempat di Senayan. Ini disebut Djayadi sebagai bukti Anies mengerek suara Nasdem di beberapa daerah.
Berselancar dalam putusan MK
Selain mencoba peruntungan dari efek ekor jas, Djayadi juga menilai partai-partai baru ini mencoba berselancar dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta adanya rasionalisasi alasan ambang batas parlemen. MK dalam putusan 116/PUU-XXII/2023 meminta kepada pembentuk undang-undang mengubah ambang batas empat persen suara agar partai mendapat kursi di parlemen.
Dalam pertimbangan hukumnya, MK menilai tidak menemukan dasar rasionalitas penetapan besaran empat persen. Sehingga pembentuk undang-undang diminta memperhitungkan kembali ambang batas dengan dasar penghitungan yang jelas dan rasional. Djayadi mengatakan, putusan MK ini bisa memberikan kemungkinan ambang batas parlemen bisa turun dengan signifikan.
“Peluang kedua, ada harapan partai-partai baru itu bisa juga punya peluang ke Senayan di tingkat pusat, karena ada keputusan MK soal parliamentary threshold yang 4 persen itu,” ucapnya. Dengan putusan MK ini, ambang batas parlemen bisa saja turun menjadi 3-3,5 persen. Hal ini bisa saja terwujud, karena banyak partai non parlemen yang ikut dalam gerbong koalisi Merah Putih Presiden Prabowo Subianto. Partai seperti PSI, Partai Gelora, dan Prima tentu akan mendorong agar ambang batas ini bisa diturunkan, dan memudahkan mereka masuk ke Senayan.
Jadi perahu capres tokoh
Dari sisi lain, kemunculan partai politik baru bisa mengindikasikan pembuatan kendaraan politik untuk tokoh-tokoh yang tidak tergabung pada partai existing sebelumnya. Seperti Partai Gerakan Rakyat yang diinisiasi relawan Anies, sudah sangat jelas motifnya adalah kendaraan politik Anies sebagai capres 2029. Hal yang sama pernah dilakukan Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004 silam. “Ya, Pak SBY tahun 2004 mendirikan Partai Demokrat, kan salah satu tujuan utamanya adalah nyalon Presiden,” ucap Djayadi.
Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus rezim ambang batas pencalonan presiden lewat jumlah kursi parlemen. Pengamat Politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin mengatakan, putusan MK ini menjadi peluang kepada beberapa tokoh, salah satunya Anies untuk membentuk sebuah partai politik. Ini bisa menghidupkan asa pencalonan diri dalam kontestasi pemilihan presiden 2029 mendatang. “Ini ibarat peluang emas yang harus digunakan untuk bisa nyapres nanti,” imbuhnya.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











