Fenomena Warga Negara Indonesia di Kamboja
Fenomena WNI yang bekerja sebagai scammer dan admin judi online di Kamboja telah menjadi isu yang semakin menonjol dalam beberapa tahun terakhir. Negara tersebut, yang menjadi pusat operasi gambling dan penipuan daring yang besar, menarik tenaga kerja dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah WNI yang bekerja di sektor ini meningkat secara signifikan.
Data menunjukkan lonjakan pendaftaran WNI di Kamboja yang dilaporkan ke Kedutaan RI. Jumlahnya naik dari ribuan pada 2020 menjadi puluhan ribu pada 2023. Banyak dari mereka terlibat dalam pekerjaan di sektor ini, terutama sebagai operator atau admin judi online dan scam online. Tawaran tersebut sering tersebar melalui media sosial atau perekrut informal yang menawarkan pekerjaan sah dengan pendapatan jauh di atas standar gaji di Indonesia, sehingga memikat pencari kerja, khususnya yang mengalami kesulitan ekonomi atau pengangguran.
Namun, banyak WNI justru terjebak dalam penipuan pekerjaan dan eksploitasi. Ada laporan yang menyebutkan bahwa sebagian orang dipaksa bekerja dalam kondisi tidak bebas, paspor mereka disita, dan dipaksa mencapai target tertentu dengan ancaman. Kasus seperti ini bahkan ditangani sebagai persoalan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh penegak hukum.
Masalah Utama yang Dihadapi WNI
Kementerian Luar Negeri dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah mencatat tren peningkatan kasus WNI yang terlibat dalam aktivitas scam dan judi online di Kamboja. Upaya penanganan serta perlindungan bagi mereka yang menjadi korban atau ingin dipulangkan dilakukan.
Pemerintah Indonesia juga menghadapi tantangan multidimensional, mulai dari masalah ekonomi domestik, perekrutan ilegal, kesadaran hukum warga negara, hingga kebutuhan pengawasan serta kerja sama internasional untuk mencegah eksploitasi WNI di luar negeri.
Situasi Terkini di KBRI Phnom Penh
KBRI Phnom Penh menerima 1.440 aduan dari WNI selama periode 16-20 Januari 2026. Para WNI ini datang ke KBRI setelah keluar dari sindikat penipuan daring di berbagai provinsi di Kamboja. Gelombang kedatangan terjadi pada Senin (19/1/2026), dengan 520 WNI dalam satu hari. Angka ini terbilang besar jika disandingkan dengan jumlah kasus yang ditangani KBRI sepanjang tahun 2025 sebanyak 5.008 kasus.
Permasalahan utama dari para WNI yang mendatangi KBRI adalah tidak memegang paspor dan tinggal di Kamboja tanpa izin keimigrasian valid. Proses pendataan dan asesmen terus dilakukan terhadap WNI yang melapor ke KBRI. Setelah melewati proses pendataan, KBRI akan membuatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk syarat kembali ke tanah air secara mandiri.
Di sisi lain, KBRI juga terus mempercepat proses deportasi WNI yang terlepas dari jeratan sindikat penipuan daring, dengan berkoordinasi bersama-sama otoritas pemerintah Kamboja, kepolisian dan imigrasi setempat. Saat ini tengah difinalisasi mekanisme keringanan denda overstay dan percepatan pembuatan exit permit oleh Imigrasi Kamboja.
Pengambilan Sikap dari Legislatif
Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia meminta pemerintah Indonesia untuk merespons momentum tersebut dengan kehadiran negara yang totalitas. “Situasi ini menuntut respons yang luar biasa. Kami mendorong pemerintah untuk hadir secara totalitas,” ujarnya.
Farah menilai ketangguhan di lapangan harus segera disambut dengan dukungan konkret dari Jakarta. “Kami sangat mengapresiasi teman-teman di KBRI Phnom Penh yang bekerja tak kenal lelah menerima ribuan saudara kita. Mengingat beban kerja yang sangat berat, kami mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pusat untuk segera memperkuat dukungan, baik melalui penambahan personil bantuan teknis maupun logistik darurat, agar pelayanan perlindungan tetap berjalan optimal.”
Selain dukungan teknis, Farah menekankan pentingnya intervensi diplomatik tingkat tinggi untuk mengatasi kendala administrasi, khususnya terkait denda overstay dan izin keimigrasian. Ia mendukung pemerintah untuk meyakinkan otoritas Kamboja bahwa para WNI ini adalah korban TPPO yang layak mendapatkan perlakuan khusus.
Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."











