Arie Kriting Menilai Polisi Tidak Perlu Merespons Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono
Arie Kriting, seorang komika ternama di Indonesia, menyatakan bahwa polisi tidak perlu merespons laporan yang diajukan terhadap Pandji Pragiwaksono. Ia menilai bahwa komedi dan kritik seharusnya dijawab melalui adu gagasan, bukan melalui jalur hukum.
Menurut Arie, komedi adalah bagian dari ekspresi seni yang hidup dari pertukaran ide, termasuk ide-ide yang mungkin tidak selalu nyaman didengar. Ia memandang peristiwa ini sebagai dinamika, tanda bahwa kritik, terutama yang dibungkus dalam bentuk komedi, masih memantik resistensi dari sebagian pihak.
Dengan nada tenang, ia mengingatkan bahwa masalah yang muncul dari gagasan seharusnya tidak diselesaikan secara tergesa-gesa melalui jalur pidana. Ia menegaskan keyakinannya bahwa ruang berekspresi di Indonesia masih terbuka, meskipun sesekali berhadapan dengan gesekan.
Komedi Bekerja di Ranah Gagasan
“Aku pikir tidak perlu. Ini cuma gagasan. Ini cuma sebuah komedi, sebuah pertunjukan. Tidak perlu sampai sejauh itu menurutku ya,” ujar Arie Kriting, dikutip dari saluran YouTube Kompas TV, Kamis (8/1/2026).
“Gagasannya ditolak, gagasannya tidak disepakati, gagasannya dilawan, gagasannya dikasih kontra, itu wajar. Itu demokrasi. Perangnya harus di ranah gagasan. Tapi menggunakan tangan hukum untuk melakukan hal seperti ini menurutku tidak perlu,” jelasnya.
Pernyataan tersebut seolah menegaskan batas antara perbedaan pandangan dan cara penyelesaiannya. Baginya, perbedaan pendapat adalah keniscayaan, tetapi jalur penyelesaiannya akan menentukan wajah demokrasi itu sendiri.
Tak Tergesa Menyimpulkan, Tetap Percaya Ruang Ekspresi
Meski kritis, Arie memilih tidak buru-buru menyimpulkan. Ia menolak menyebut pelaporan ini sebagai tanda matinya kebebasan berpendapat di Indonesia.
“Saya tidak mau buru-buru memberikan statement bahwa sekarang kebebasan berpendapat dikekang,” katanya.
Ia memandang peristiwa ini sebagai dinamika, tanda bahwa kritik, terutama yang dibungkus komedi, masih memantik resistensi dari sebagian pihak. Namun, hal itu tidak akan mengubah caranya berkarya.
“Saya akan tetap bicarakan, akan ada muatan kritik saya terhadap pemerintah, terhadap diri saya pribadi, atau terhadap lingkungan dan aspek sosial,” ujarnya.
Arie menegaskan keyakinannya bahwa ruang berekspresi di Indonesia masih terbuka, meski sesekali berhadapan dengan gesekan. “Saya tidak akan pernah takut karena saya percaya Indonesia tidak seburuk itu dalam konteks kebebasan berpendapat. Ini hanya segelintir saja, dinamika menurutku,” ucapnya.
Pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda NU bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dalam materi stand up comedy yang ditampilkan Pandji dan disiarkan melalui platform digital.
Pihak pelapor menyerahkan barang bukti berupa rekaman pertunjukan Mens Rea. Salah satu pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, yang merupakan Presidium Angkatan Muda NU, menilai materi tersebut telah melampaui batas candaan.
“Angkatan Muda NU kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa,” ujar Rizki, dikutip dari Kompas TV.
Rizki juga mengaku merasa dirugikan secara pribadi sebagai bagian dari warga NU. “Saya sebagai aktivis muda Nahdlatul Ulama merasa dirugikan atas statement beliau yang menyampaikan bahwa NU terlibat dalam politik praktis dan kemudian mendapat imbalan dalam bentuk tambang,” katanya, dikutip dari program Kompas Petang.
Menurut pelapor, materi tersebut menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan anak muda Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah, sehingga dipandang perlu dibawa ke ranah hukum.











