My WordPress Blog

Roy Suryo Bocorkan Tokoh Kunci Akan Bicara Soal Kasus Ijazah, Pernah Ingatkan Jokowi

Kebijakan dan Perkembangan Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo, seorang pakar telematika, mengungkapkan bahwa akan ada tokoh kunci yang akan memberikan pernyataan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, orang tersebut pernah menasehati Jokowi agar tidak mengaku-ngaku sebagai lulusan sarjana dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Namun, Jokowi disebut tetap memalsukan ijazahnya karena gengsi, meskipun syarat untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta dan presiden hanya memerlukan lulusan SMA.

“Yang dari Solo (Jokowi) ini juga sebenarnya ada nanti cerita, pada saatnya seorang tokoh kunci yang tahu persis kasus ini. Apakah hadir di pengadilan atau di mana, kita senyum saja.”

Dia juga mengingatkan bahwa Jokowi pernah diberi nasehat oleh seseorang agar tidak mengaku memiliki ijazah sarjana. Namun, Jokowi merasa kurang gagah jika hanya lulusan SMA. Hal ini berujung pada dugaan pemalsuan ijazah yang kini menjadi perbincangan publik.

Perkembangan Kasus Setelah Penetapan Tersangka

Roy Suryo menyampaikan bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Jokowi setelah menuduh ijazahnya palsu. Dia mengatakan bahwa hari ini seharusnya dirinya melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya. Namun, Roy memilih untuk mempercepat kewajibannya tersebut pada 25 Desember 2025 lalu.

“Pak polisi kaget semuanya. Mereka bilang ‘Mas, nggak usahlah (datang langsung), ngabarin aja lewat WA’. (Roy menjawab) ‘Nggak lah, saya ingin menunaikan kewajiban saya’.”

Selain itu, Roy menyebutkan bahwa masih banyak tersangka lain dalam kasus ini yang belum diperiksa. Salah satunya adalah Eggi Sudjana, yang belum diperiksa sejak statusnya berubah dari saksi menjadi tersangka. Roy juga menanyakan jadwal pemeriksaan terhadap saksi ahli meringankan yang akan diajukannya. Namun, penyidik dari Polda Metro Jaya menyebut agar Roy tidak terburu-buru untuk melakukannya.

“Kami masih dikonfirmasi siapa ahli-ahli yang akan diajukan. Penyidik bilang, ‘nggak apa-apa pak, nanti aja setelah Tahun Baru ya nggak apa-apa’.”

Struktur Tersangka dalam Kasus Ini

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Jokowi terkait tuduhan bahwa ijazahnya palsu. Para tersangka dibagi dalam dua klaster:

  • Klaster pertama terdiri dari lima orang: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rusam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
  • Klaster kedua terdiri dari tiga orang: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa.

Para tersangka dalam klaster pertama dikenakan pasal 311 tentang fitnah, pasal 160 KUHP mengenai menghasut dan/atau pasal 27A juncto pasal 45 Ayat (4) dan/atau pasal 28 Ayat 2 juncto pasal 45A Ayat 2 UU ITE. Sementara para tersangka dalam klaster kedua dikenakan pasal 310 KUHP mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, pasal 311 KUHP tentang fitnah, serta beberapa pasal lain terkait undang-undang ITE.

Kejanggalan dalam Ijazah Jokowi

Roy Suryo mengungkapkan bahwa dalam gelar perkara khusus yang diajukan di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025, dirinya menemukan lima kejanggalan baru yang memperkuat dugaan bahwa ijazah Jokowi palsu.

1. Pasfoto di Ijazah

Roy meragukan bahwa foto di ijazah Jokowi dicetak pada tahun 1980-an. Keraguan ini berasal dari kualitas tinta dan kertas yang digunakan untuk mencetak foto tersebut. Jokowi adalah lulusan Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1985.

“Saya dengan lantang dan tegas mengatakan, saya sangat ragu (pasfoto di ijazah Jokowi) bahwa itu usia (foto) sudah lebih dari 40 tahun.”

2. Garis di Bagian Kiri Ijazah

Roy menduga bahwa garis di bagian kiri ijazah Jokowi merupakan hasil dari cetakan ulang atau print baru. Hal ini tidak lazim tercetak di sebuah ijazah.

“Itu mungkin hasil dari re-printing atau print baru.”

3. Warna Logo UGM

Roy menyebut warna logo UGM di ijazah Jokowi tidak sesuai dengan standar. Menurutnya, logo UGM seharusnya berwarna emas dan akan memudar jika dicetak sejak 40 tahun lalu. Namun, logo di ijazah Jokowi tidak memudar dan tampak seperti dicetak dengan kualitas tinta baru.

“Ini tidak ada mbleber-nya sama sekali. Jadi kayak di-print dengan kualitas tinta baru, jadi klir banget.”

4. Watermark dan Embos

Roy mengungkapkan bahwa watermark di ijazah Jokowi tidak sama dengan ijazah dari lulusan UGM lainnya. Selain itu, embos di ijazah Jokowi diduga hanyalah citra.

5. Proses Cetak Ijazah

Roy mengatakan bahwa proses cetak ijazah Jokowi berbeda dari ijazah lulusan UGM lainnya. Dalam ijazah lainnya, tulisan dicetak terlebih dahulu, kemudian diikuti dengan logo UGM. Namun, ijazah Jokowi dicetak dengan urutan sebaliknya.

“Dalam ijazah itu ada dua tipe pencetakan, logo dulu baru tulisan atau tulisan dulu baru logo.”

Dengan semua kejanggalan yang ditemukan, Roy semakin yakin bahwa ijazah Jokowi adalah palsu.

Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *