Sosok Danny Alry Masinambow dan Kasus Pelecehan yang Mengakibatkan Kematian Mahasiswi
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen terhadap mahasiswinya di Universitas Negeri Manado (Unima) menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat. Korban, yang bernama Evia Maria Mangolo, akhirnya meninggal dunia pada akhir Desember 2025 setelah mengalami tekanan psikologis berat akibat peristiwa tersebut. Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan pihak berwajib.
Kronologi Kejadian
Sebelum ditemukan meninggal, Maria sempat menulis surat pada tanggal 16 Desember 2025. Dalam surat itu, ia menjelaskan kronologi pelecehan yang dialaminya. Menurut laporan yang ditulisnya, pelecehan terjadi pada Jumat, 12 Desember 2025, di kawasan kampus Unima. Saat itu, Maria menerima pesan dari dosen bernama Danny Alry Masinambow, yang meminta dirinya untuk memberikan pijatan.
“Di hari Jumat tanggal 12 Desember, sekitar jam satu siang, Mner Danny chat ke saya, beliau bertanya kepada saya kalau saya bisa urut ke dia. Saya jawab ‘Maria tidak tau ba urut Mner’. Mner bilang Mener capek sekali,” tulis Maria dalam suratnya.
Maria menolak karena merasa bukan kewajibannya untuk melakukan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa dalam pikirannya, itu bukan haknya untuk melayani seperti itu. Setelah mengetahui isi chat tersebut, Maria memberitahu dua temannya. Namun, Danny mengalihkan pembicaraan ke topik rekapan nilai yang sebenarnya sudah selesai.
Meski awalnya mengira dosen itu ingin membicarakan nilai, Maria memutuskan untuk pergi ke parkiran mobil kampus. Sebelum pergi, ia mengirimkan lokasi ke grup WhatsApp bersama temannya, Radina dan Deisye.
Saat tiba di parkiran, Danny langsung meminta Maria masuk ke dalam mobilnya. Bukan membicarakan nilai, dosen tersebut malah kembali meminta Maria untuk memijat. Maria yang duduk di kursi belakang dipaksa pindah ke depan. Di dalam mobil, Danny mulai melakukan pelecehan dengan cara yang tidak nyaman.
“Saya bilang nda tau ba urut (tidak bisa urut). Dikasih contoh oleh mner begini sapu-sapu saja (posisi tangannya sudah mengusap-usap belakang saya). Semakin tidak nyamannya saya tangan beliau tanpa izin dia meletakannya di paha saya sambil bicara kalau urut itu enaknya sambil tidur terus saya di belakang,” tulis Maria.
Danny terus memperparah situasi dengan berkata hal-hal vulgar dan bahkan membayangkan jika dirinya berada dalam ruangan yang sama dengan korban. Meski Maria menolak, dosen tersebut tetap memaksa hingga mencoba menciumnya.
“Tiba-tiba beliau sudah menarik pipi untuk diciumnya (mencium saya). Posisi tangan kiri saya pakai untuk menutup mulut saya dan tangan kanan saya mendorong mner,” kata Maria.
Profil Danny Alry Masinambow
Berdasarkan informasi resmi dari laman unima.ac.id, Danny Alry Masinambow adalah dosen aktif di Program Studi S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima. Ia lahir pada tahun 1971 dan memiliki gelar magister dalam bidang pendidikan dasar dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Setelah kasus ini terungkap, korban sempat membuat surat laporan tertanggal 16 Desember 2025 yang ditujukan kepada Dekan FIPP Unima. Dalam surat tersebut, EM melaporkan dugaan pelecehan seksual yang disebut melibatkan dosen berinisial DAM, yaitu Danny Alry Masinambow. Laporan ini juga telah dicatat oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unima.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kampus Unima mengambil langkah administratif dengan membebastugaskan sementara Danny Alry Masinambow dari aktivitas mengajar. Langkah ini diambil untuk menjaga objektivitas dan memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur.
Perwakilan Satgas PPKPT Unima, Irwany Maki, menegaskan bahwa pihak kampus berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Jika dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan pelanggaran, maka sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan hukum dan peraturan institusi pendidikan tinggi.
Sementara itu, aparat kepolisian juga tengah mendalami kasus kematian EM, termasuk menelusuri dugaan keterkaitan antara laporan pelecehan seksual dan kondisi psikologis korban sebelum meninggal dunia.











