Kembali Ditabrak, Jembatan Mahulu Menghadapi Ancaman Serius
Jembatan Mahakuam Ulu (Mahulu) yang terletak di Kota Samarinda, Kalimantan Timur kembali mengalami tabrakan dengan kapal tongkang bermuatan batu bara. Kejadian ini terjadi pada Minggu (4/1/2026) dini hari sekitar pukul 01.17 Wita. Ini adalah kejadian kedua dalam waktu kurang dari dua minggu setelah insiden serupa pada 23 Desember 2025 lalu.
Kali ini, benturan tidak hanya mengenai jembatan tetapi juga merusak sebuah rumah warga. Lokasi rumah tersebut berada sejauh 500 meter dari Jembatan Mahulu, tepatnya di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda. Jembatan Mahulu menghubungkan Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang dengan Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Samarinda Seberang.
Kronologi Kejadian
Menurut informasi yang diperoleh, awak kapal sempat berteriak memperingatkan pemilik rumah sebelum benturan terjadi. “Dapur rumah yang kena, sekitar jam satu lewat 17 menit. Dari 50 meter sebelum ditabrak orang kapal itu sudah teriak–teriak supaya pemilik rumah bangun. Setelahnya bangun, tertabrak dapurnya,” kata Ketua RT 17 Kelurahan Sengkotek, Setiabudi.
Pantauan di lokasi menunjukkan bagian dapur rumah mengalami kerusakan parah. Kapal tongkang yang penuh muatan batu bara diduga lepas tali tambat dan terbawa arus dari arah hulu ke hilir. Data sementara menyebutkan dua kapal terlibat dalam insiden ini: Tugboat (TB) Bloro–7 yang menarik tongkang Roby–311 dan diduga lepas tali hingga menabrak rumah serta jembatan, serta Tugboat (TB) Raja Laksana–166 yang menarik tongkang Danny–66 dan berusaha menahan benturan.
Rumah Warga Rusak
Pemilik rumah, Ribut Waluyo, mengaku bersyukur tidak ada korban jiwa. Ia bersama lima anggota keluarga berhasil menyelamatkan diri. “Waktu kejadian saya pas mau istirahat. Alhamdulillah, istri dan anak bangun, sempat lari dari rumah,” ujarnya.
Namun, seluruh perkakas dapur seperti kompor, kulkas, mesin cuci, dan alat masak hilang terbawa arus sungai. Ribut berharap ada ganti rugi atas kerugian yang dialami.
Dari pantauan di lokasi rumah warga, bekas tabrakan akibat tersenggol kapal tongkang di area dapur mengalami rusak parah. “Ya habis, kalau kerugian belum bisa dihitung. Harapannya, ada pergantian nantinya,” tandasnya.
Penanganan oleh Pihak Berwajib
Seluruh ABK (Awak Kapal) telah diperiksa oleh Pamapta Polresta Samarinda. Ipda Rifqhi Sactio, yang bergerak bersama jajaran Sat Polairud, mengonfirmasi bahwa selain mengenai pilar jembatan, terdapat laporan kerusakan pada properti warga. Pihak Pamapta Polresta Samarinda merespon langsung laporan masyarakat di lapangan untuk memastikan situasi tetap kondusif di lokasi kejadian.
“Kalau untuk yang diamankan itu seluruh ABK yang berada di kapal sedang diamankan dan sedang diminta keterangan oleh Polairud Polresta Samarinda,” tukasnya. Pemeriksaan intensif dilakukan unit Gakkum Sat Polairud Polresta Samarinda guna mendalami penyebab pasti kejadian, apakah karena faktor cuaca, arus sungai, atau kelalaian manusia (human error).
Peran Dinas PUPR
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) merespons atas insiden tabrakan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) yang kembali berulang. Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menyatakan bahwa pengecekan akan dilakukan di lapangan. “Akan kami cek di lapangan,” singkatnya.
Pengecekan di lapangan sendiri, belum dikonfirmasi kembali kapan akan dilakukan. Intinya, Dinas PUPR Kaltim akan melakukan pengecekan seperti yang dilaksanakan saat Jembatan Mahulu ditabrak pada 23 Desember 2025 lalu. Tentunya melihat, apakah ada kerusakan pada pilar di Jembatan seperti insiden tabrakan 2 pekan lalu.
Kondisi Jembatan Mahulu
Sebelumnya, diberitakan bahwa tiga fender Jembatan Mahulu sudah hilang akibat insiden tabrakan beberapa waktu lalu. Kondisi ini membuat jembatan dalam keadaan rentan. Kepala Dinas PUPR & PERA Kaltim, Fitra Firnanda, menyampaikan kekhawatiran akan risiko kerusakan lebih parah jika terjadi tabrakan susulan.
“Hilangnya ketiga fender tersebut membuat jembatan tidak memiliki pengaman sama sekali. Kondisi ini sangat berbahaya karena jika terjadi tabrakan susulan, kapal akan langsung menghantam pilar,” ujar Fitra.
Perusahaan Bersedia Ganti Rugi
Dalam rapat tersebut, perusahaan pemilik tongkang yang menabrak jembatan menyatakan kesediaan untuk mengganti kerusakan. “Pernyataannya bersedia, cuma kita tinggal tindaklanjutin nanti di Januari awal pihak direktur perusahaannya akan datang,” kata Fitra. Dia menambahkan, perusahaan tersebut telah mengcover kerusakan melalui asuransi, sehingga penggantian ketiga fender dapat ditanggung oleh pihak asuransi.
Target Penyelesaian
Dinas PUPR & PERA Kaltim menargetkan perbaikan dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 3-4 bulan. Namun Fitra mengakui, realisasinya sangat bergantung pada kesiapan perusahaan yang bertanggung jawab. “Kalau kami menargetkan sesegera mungkin, paling tidak dalam waktu 3-4 bulan maksimal sudah selesai. Tapi ini kan sangat tergantung dari mereka. Makanya kita tunggu untuk mengetahui jawabannya,” demikian kata Fitra.











