Video Asusila 24 Detik Oknum Pejabat Kota Batam Diklaim Rekayasa AI
Video asusila berdurasi 24 detik yang menampilkan sosok seorang pejabat di Kota Batam kini menjadi perbincangan publik. Video tersebut viral di media sosial dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Namun, pihak terkait membantah bahwa video tersebut adalah kejadian nyata.
Sosok Pejabat Terlibat
Dalam laporan yang beredar, video tersebut dikaitkan dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau. Video tersebut menunjukkan seorang pria yang diduga merupakan Gustian Riau sedang melakukan panggilan video dengan seorang wanita dan mengarahkan kamera ke arah celana bagian pangkal pahanya.
Video ini diunggah oleh akun Instagram @catwarriorindonesia pada Minggu (28/12/2025) malam. Setelah tersebar, video tersebut membuat heboh masyarakat dan memicu berbagai spekulasi serta komentar di media sosial.
Penyangkalan dan Klaim Rekayasa AI
Gustian Riau secara tegas membantah bahwa dirinya adalah pria dalam video tersebut. Ia menyatakan bahwa video tersebut adalah hasil rekayasa menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI). Hal ini disampaikan melalui konfirmasi kepada Kompas.com pada Senin (29/12/2025) malam.
“Yang ada dalam video itu bukan saya. Itu adalah video rekayasa yang dibuat dengan menggunakan AI,” jelas Gustian singkat melalui sambungan telepon.
Ia juga menduga bahwa pihak penyebar video memiliki motif pemerasan. Menurutnya, ini bukan pertama kalinya ia menjadi korban upaya serupa yang memanfaatkan aset digital pribadinya yang diambil dari media sosial.
Modus Pelaku dan Rencana Hukum
Berdasarkan penelusuran awal, Gustian menyebutkan bahwa pelaku diduga berasal dari luar daerah dan meminta uang dalam jumlah besar agar video tersebut tidak disebarluaskan. Ia menyatakan bahwa permintaan uang mencapai Rp 20 juta hingga 30 juta.
Selain itu, akun yang digunakan untuk menyebarkan video tersebut dinilai tidak jelas. Dari pemeriksaan awal, posisi awalnya di Manado, kemudian berpindah ke Makassar.
Atas kejadian ini, Gustian berencana melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian untuk memproses pelaku rekayasa digital dan pemerasan. Ia juga telah mengajukan laporan resmi ke kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan teknologi AI atau rekayasa digital (deepfake).
Tanggapan Sekda dan DPRD
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menanggapi viralnya video tersebut. Pihaknya telah meminta keterangan dari Gustian Riau. Permasalahan ini kini telah masuk dalam kajian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam.
“Sedang dikaji oleh BKSDM,” jelas Firmansyah singkat melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Senin (29/12/2025).
Anggota DPRD Kota Batam mendesak Wali Kota Batam untuk menonaktifkan Gustian Riau, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), usai beredarnya video dugaan asusila berdurasi 24 detik. DPRD meminta agar klaim rekayasa AI dibuktikan secara hukum dan ilmiah.
Langkah Tindak Lanjut
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Batam, Anwar Anas, menyebut penonaktifan perlu dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi. Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut bersifat administratif dan bukan bentuk vonis. Sehingga yang bersangkutan dapat fokus menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi.
“Penonaktifan sementara penting agar tidak mengganggu kinerja organisasi dan memberi ruang bagi proses hukum berjalan secara adil,” jelas Anwar saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (30/12/2025) malam.
Selain itu, pihaknya juga mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan kasus tersebut. Ia mengatakan, apabila video yang beredar tersebut tidak terbukti, maka yang bersangkutan berhak mendapatkan pemulihan nama baik.
Sebaliknya, jika terdapat pelanggaran hukum atau etika, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Bukti Ilmiah dan Hukum
Dalam proses pendalaman, Anwar juga meminta agar tim BKPSDM berkoordinasi dengan unit siber Polda Kepulauan Riau, mengingat Gustian Riau telah mengajukan laporan resmi ke kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau rekayasa digital (deepfake).
“Pengakuan bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa AI harus dibuktikan secara ilmiah dan hukum. Karena itu, koordinasi dengan tim siber kepolisian sangat diperlukan,” tegasnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Anwar menyebut, jika terdapat indikasi pemerasan atau kejahatan siber, maka pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Jika benar ada pihak yang menyebarkan atau memanfaatkan video tersebut untuk tujuan pemerasan, maka kepolisian harus mengungkap dan menangkap pelakunya,” terangnya.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











