My WordPress Blog

Korban Penipuan Rully Anggi Akbar Tunggu Kejujuran Suami Boiyen Bayar Kerugian, Ancam Laporkan ke Polisi

Penjelasan Kuasa Hukum Korban terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana

Kuasa hukum korban, Santo Nababan, memberikan informasi terkini mengenai dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh Rully Anggi Akbar. Menurutnya, pihaknya telah melakukan pertemuan langsung dengan Rully untuk membahas penyelesaian masalah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Rully meminta perpanjangan waktu hingga 15 Januari 2026 agar dapat melunasi kewajibannya. Namun, pihak korban menolak permintaan tersebut dan hanya memberikan tenggat waktu hingga 5 Januari 2026. Tujuannya adalah agar Rully segera mengembalikan hak-hak investor sesuai janji yang telah disepakati.

Santo menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada penyelesaian konkret dari pihak terlapor. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu itikad baik dari Rully Anggi Akbar. “Saya ingin menyampaikan perkembangan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh RAA (Rully Anggi Akbar),” ujar Santo.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa somasi pertama dan kedua telah diterima langsung oleh Rully. Dalam pertemuan tersebut, Rully meminta tambahan waktu hingga tanggal 15 Januari. Namun, permintaan tersebut belum sepenuhnya disepakati oleh pihak korban. Klien Santo justru memberikan batas waktu yang lebih singkat, yaitu hingga 5 Januari 2026.

Jika hingga tenggat waktu tersebut tidak ada itikad baik, korban akan melangkah ke jalur hukum. “Jika melewati tanggal 5, kami akan menempuh upaya hukum pidana,” ujar Santo. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan tanpa dasar. Pihaknya mengaku telah mengantongi sejumlah bukti dan informasi yang menguatkan dugaan tindak pidana.

Kronologi Awal Penipuan

Sebelumnya, Santo juga sempat membeberkan kronologi awal kliennya terkena penipuan oleh suami Boiyen. “Ada sebuah peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan public figure, baru kemarin menikah,” buka Santo.

Menurutnya, klien Santo memiliki usaha bernama Sateman Indonesia yang membutuhkan investor. “Nah 5 Agustus 2023, public figure ini yang berinisial RAA, suami dari BP atau sering nama panggungnya Boiyen, berkomunikasi dengan klien kami menghubungi melalui kuasa menyampaikan bahwa usaha beliau yang berada di Sleman, Yogyakarta membutuhkan dana untuk pengembangan usaha,” terang Santo.

Dalam proposal yang dikirim Rully, Sateman Indonesia disebut memiliki pendapatan hingga ratusan juta. Rully pun menjanjikan bagi hasil 70:30 bagi investor. “Di dalam chat-nya beliau mengirimkan proposal kepada klien kami, proposal ini disampaikan adanya penawaran investasi. Di dalam penawaran investasi ini beliau menjanjikan adanya pembagian untung, yaitu 70 persen untuk founder atau pengelola, 30 persen untuk investor,” beber Santo.

Namun, setelah lima bulan tersebut, Rully menghilang dan tak pernah ada kabar untuk menghubungi klien Santo Nababan. “Akan tetapi setelah klien kami berinvestasi di sana, apa yang disampaikan dalam proposal ini tidak terjadi. Setelah berinvestasi di bulan Agustus 2023, laporan pada bulan berikutnya itu langsung turun. Jadi di bulan berikutnya sampai lima bulan, beliau masih memberikan bagi hasil,” jelas Santo.

Setelah itu, Rully tidak lagi memberikan bagi hasil. Dan janji-janji yang disampaikan pada klien kami itu tidak ditepati. “Sampai sekarang bisnisnya masih ada, anehnya sudah dihubungi yang bersangkutan tidak merespons dengan baik. RAA ini seperti lari dari tanggungjawab,” tegasnya.

Masalah Transfer Dana Investasi

Santo juga menjelaskan ada hal yang mencurigakan dari investasi yang dilakukan oleh kliennya. Pasalnya transfer investasi yang dilakukan kliennya tak dikirim ke CV Sateman Indonesia melainkan pada rekening pribadi Rully. “Nah ini harus saya kasih tahu ke temen-temen, ini uang ditransfer bukan ke rekening CV-nya, di dalam proposal ini ada CV-nya. Ditransfer ke rekening pribadi, RAA,” tegasnya.

Total nilai investasi kliennya pada usaha milik Rully sebesar Rp200 juta. “Disepakati awalnya Rp350 juta. Tapi yang diinvestasikan Rp200 juta,” jelas Santo. Rully hanya mengirim keuntungan sebesar Rp6 juta per bulan selama empat kali. Alhasil korban merasa tertipu karena pria yang kerap disapa Ezel tersebut tak pernah ada kabar untuk menemui atau menjelaskan kelanjutan bisnis yang dijalankan.

Apabila somasi tersebut tak diindahkan dan membayar janji-janji, pihak korban akan melayangkan tindakan hukum ke ranah pidana dan perdata.

Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *