Dinamika Konflik dalam PBNU: Perspektif Teori Agensi dan Bounded Self-Interest
Konflik yang terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) baru-baru ini menarik perhatian masyarakat luas, khususnya kalangan Nahdliyin. Meskipun konflik ini seringkali disederhanakan menjadi pertanyaan tentang siapa yang menang atau kalah, sebenarnya ada dimensi yang lebih kompleks yang perlu dipahami.
Dalam perspektif teori agensi, dinamika dalam PBNU dapat dilihat sebagai “krisis mandat”. Teori ini menjelaskan bahwa organisasi berjalan melalui hubungan kontraktual antara principal (pemberi mandat) dan agent (pemegang mandat). Dalam konteks PBNU, principal tidak hanya satu pihak, tetapi terdiri dari beberapa elemen seperti Mukhtamar, Syuriah, dan para anggota NU yang menjadi legitimasi sosial. Sementara itu, agent adalah Tanfidziyah yang bertanggung jawab menjalankan mandat tersebut.
Ketidakseimbangan dalam hubungan ini sering kali memicu ketegangan antar principal maupun antara principal dan agent. Contohnya, kebijakan strategis seperti pemecatan Ketua Umum dan penunjukkan Pj Ketua Umum dinilai dilakukan secara sepihak oleh Rais ‘Aam tanpa melalui proses demokratis yang sesuai dengan AD/ART NU. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang legitimasi penggunaan mandat dan sejauh mana diskresi pemimpin dapat dibenarkan.
Paradoks Bounded Self-Interest
Namun, membaca konflik hanya sebagai masalah penyimpangan mandat akan terlalu menyederhanakan realitas. Di sinilah konsep bounded self-interest menjadi penting. Teori ini menolak anggapan bahwa aktor organisasi hanya digerakkan oleh kepentingan pribadi sempit. Sebaliknya, kepentingan mereka selalu dibatasi oleh norma-norma keadilan dan timbal balik sosial.
Dalam konteks PBNU, batasan ini merujuk pada ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah, loyalitas terhadap Kyai Sepuh, serta keyakinan moral. Setiap pihak cenderung mengklaim tindakan mereka demi kepentingan NU dan umat. Elite yang dianggap bertanggung jawab tidak tanpa narasi pembenaran, mereka yakin kebijakan tertentu adalah langkah rasional untuk memperkuat posisi NU.
Di sisi lain, pihak yang mengkritik juga bertindak atas nama menjaga marwah jam’iyah dan kedaulatan struktural NU. Dengan demikian, kedua belah pihak sama-sama digerakkan oleh kepentingan yang mereka anggap sah secara moral. Inilah paradoks bounded self-interest, di mana konflik menjadi alot karena masing-masing merasa berada di posisi etis yang benar.
Memulihkan Mandat dan Mengakhiri Perang Legitimasi
Krisis mandat di PBNU tidak bisa diselesaikan hanya dengan ucapan “kita harus rukun”. Dibutuhkan desain tata kelola yang baik agar rasa saling percaya dapat ditingkatkan. Dalam teori agensi, krisis ini muncul akibat putusnya kepercayaan dari principal kepada agent.
Ketika masing-masing pihak terus mengklaim legitimasi di ruang publik, yang terjadi bukan penguatan otoritas organisasi, melainkan “perang legitimasi” yang justru menggerus kewibawaan kolektif. Oleh karena itu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah islah, yaitu kesediaan bersama untuk menghentikan narasi saling meniadakan dan menarik kembali konflik ke ruang musyawarah bersama.
Langkah kedua adalah memulihkan mandat melalui forum yang sah dan diakui bersama. Forum resmi organisasi, seperti Mukhtamar, harus difungsikan sebagai ruang untuk memutuskan, bukan sekadar memperpanjang perdebatan. Melalui forum ini, mandat kepemimpinan ditegaskan kembali, batas kewenangan diperjelas, arah organisasi dikembalikan pada kehendak kolektif jam’iyah.
Langkah selanjutnya adalah membangun tata kelola pascakrisis. Konflik PBNU mencerminkan bounded self-interest, yakni ketika para aktor merasa bertindak demi kepentingan organisasi, yang dibingkai dengan keyakinan moral dan menjaga marwah jam’iyah. Oleh karena itu, rekonsiliasi perlu diikuti pembenahan tata kelola yang lebih transparan dan deliberatif, termasuk pembatasan diskresi dalam keputusan strategis serta penguatan mekanisme koreksi internal.
Dengan langkah-langkah ini, krisis mandat dapat diselesaikan dan juga dijadikan pijakan untuk memperkuat kedewasaan organisasi. PBNU perlu menjadikan konflik ini sebagai momentum refleksi institusional, bukan sekadar mencari siapa yang benar atau salah, tetapi memperkuat kembali relasi mandat antara principal dan agent dengan membangun tata kelola yang baik dan jelas.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











