My WordPress Blog

Curhatan Bupati Siak di Instagram: Tagih Rp 111 Miliar, Seperti Mengemis Hak Sendiri

Bupati Siak Mengeluhkan Pemangkasan Dana Transfer

Bupati Siak, Afni Zulkifli, secara terbuka menyampaikan keluhan serius terkait pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat. Ia menegaskan bahwa yang diperjuangkannya bukanlah dana hibah atau bantuan tambahan, melainkan hak mutlak masyarakat Siak yang berasal dari pajak daerah dan seharusnya disalurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan.

Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap pemenuhan hak-hak dasar masyarakat Kabupaten Siak, Riau. Tak lagi sekadar melalui jalur birokrasi formal, Afni memilih cara yang tak biasa. Ia menyuarakan keresahan daerahnya langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lewat kolom komentar di akun Instagram sang menteri, Jumat (19/12/2025).

Langkah ini diambil setelah berbagai surat resmi dan upaya audiensi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Siak tak kunjung mendapat respons. Dalam keterangannya, Afni menyatakan bahwa “Ini Uang Hak Rakyat Siak”.

Dana yang Diminta adalah Hak Mutlak Masyarakat

Menurut Afni, pemangkasan dana transfer yang mencapai sekitar 50 persen di penghujung tahun berpotensi menimbulkan konsekuensi serius. Sejumlah kewajiban pemerintah daerah terancam tak terbayarkan, mulai dari gaji dan tambahan penghasilan ASN, gaji perangkat kampung, guru MDA dan MDTW, kader Posyandu, beasiswa anak miskin, hingga hak-hak honorer dan masyarakat penerima bantuan sosial.

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Namun Dana Tetap Dipangkas

Afni mengungkapkan ironi yang terjadi. Di satu sisi, kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Siak dinilai baik dan bahkan diakui oleh Kantor Wilayah Kementerian Keuangan. Penyerapan anggaran berjalan optimal, tidak ada dana mengendap, dan penyaluran dana desa telah mencapai 100 persen. Namun di sisi lain, pemangkasan TKD tetap dilakukan tanpa penjelasan yang jelas.

“Kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 untuk Kabupaten Siak masih mencapai Rp 100,12 miliar. Sementara itu, kurang salur DBH tahun 2024 hingga kini belum memiliki dasar regulasi berupa Peraturan Menteri Keuangan,” ujar Afni.

Dana Rp 111 Miliar yang ‘Menghilang’

Afni juga mengungkap persoalan serius terkait Dana Bagi Hasil Desember 2025. Menurutnya, Kabupaten Siak seharusnya menerima Rp 111 miliar. Namun dana tersebut mengalami kejanggalan dalam sistem. Dana yang sempat tercatat disetujui, kemudian menghilang, dan pada akhirnya hanya akan ditransfer sekitar Rp 55,6 miliar.

“Padahal, total kewajiban Pemkab Siak kepada masyarakat dan pihak ketiga mencapai lebih dari Rp 300 miliar,” ungkap Afni.

DBH yang Ditagih Bukan Dana Gratis

Menanggapi berbagai spekulasi, Afni menegaskan kembali bahwa DBH yang ditagih memiliki dasar hukum yang jelas. Dana tersebut berasal dari DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta DBH Pajak Penghasilan Pasal 21 dan Pasal 25/29 orang pribadi, yang merupakan hak daerah setelah penerimaan negara disetorkan ke pusat.

Ia pun menyayangkan minimnya respons dari Kementerian Keuangan, meskipun pihaknya telah berulang kali mengirim surat dan mendatangi langsung kantor kementerian, termasuk bersama pimpinan daerah dan DPRD Siak.

Disumpah di Bawah Al Quran, Afni Minta Jawaban

Afni kembali menegaskan bahwa tuntutan ini bukan tanpa dasar. “Sekali lagi, yang kami tagih ini bukan free. Bukan asal minta. Tapi hak mutlak dari DBH PBB dan DBH PPh Pasal 21, 25/29 orang pribadi,” kata Afni.

Ia mengingatkan bahwa Kabupaten Siak selama ini turut berkontribusi besar terhadap penerimaan negara, khususnya dari sektor minyak, perkebunan sawit, dan akasia. Dengan nada penuh keprihatinan, Afni menutup pernyataannya dengan permohonan terbuka kepada Kementerian Keuangan.

“Saya minta maaf harus di sini memohonnya. Kami dilantik di bawah sumpah Al Quran untuk bekerja dengan baik bagi kepentingan rakyat. Karena bersurat sudah, mendatangi kantor sudah, tapi tak ada jawaban. Sementara di bawah, ribuan rakyat harus terpenuhi hak-haknya dan kami butuh jawaban untuk mereka. Bantu kami, salurkanlah hak rakyat Siak,” ujar Afni.

Rafitman

Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *