My WordPress Blog

Mengungkap Modus Tersembunyi Warung Narkoba di Toboali, Pembelian COD dan Penyimpanan Sabu di Wadah Minyak Rambut

Penangkapan Tiga Pelaku Narkoba di Kecamatan Toboali

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil membongkar jaringan narkoba di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang diamankan sebagai bandar dan pengedar narkoba. Mereka ditangkap setelah melakukan aktivitas ilegal yang cukup terstruktur.

Modus Operasi yang Tersembunyi

Dalam operasi ini, jaringan narkoba menggunakan modus baru yang menarik perhatian masyarakat. Para pelaku memanfaatkan pondok dan rumah sebagai tempat transaksi, seolah-olah menjadi warung narkoba. Hal ini membuat penangkapan lebih sulit karena aktivitasnya terlihat seperti bisnis biasa.

Pembeli bisa melakukan transaksi dengan sistem cash on delivery (COD), yaitu pembayaran langsung saat barang diterima. Selain itu, di belakang lokasi juga disediakan ruangan untuk pesta sabu. Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Eko Kristianto menjelaskan bahwa cara ini membuat pondok berfungsi ganda, baik sebagai titik distribusi maupun tempat pesta.

Strategi Pemilihan Pembeli

Struktur operasi ini menunjukkan adanya pemilihan pembeli. Orang yang sudah dikenal oleh pelaku dapat masuk ke area dalam pondok, sementara pembeli baru atau tidak dikenal diarahkan melakukan transaksi di luar. Strategi ini bertujuan untuk mencegah aparat menyusup dan mengganggu operasi.

Ketika penggerebekan dilakukan, para pelaku sedang bersiap menunggu pembeli berikutnya. Menurut penyidik, pola ini sudah berjalan cukup lama dan menjadi salah satu titik jaringan peredaran sabu di Toboali.

Awal Pengungkapan Modus Baru

Pengungkapan modus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di pondok tersebut. Arus keluar-masuk orang pada jam-jam tertentu serta kebiasaan pesta sabu di lokasi menjadi pemicu laporan. Kini, ketiga tersangka inisial RZH alias GG (38) dan FLH (24) warga Kelurahan Teladan serta TF (31) warga Desa Rindik telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka kini dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman lima hingga 20 tahun penjara menanti mereka jika terbukti bersalah.

Peristiwa Dramatis Saat Penggerebekan

Suara tembakan senjata api memecah ketenangan sore di Jalan Air Benar, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (11/12/2025) sore. Dentuman itu terdengar saat petugas dari BNN menggerebek sebuah pondok dan rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan sabu.

Tembakan peringatan dikeluarkan lantaran target berusaha kabur melarikan diri dan melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan petugas. Di tengah situasi yang menegangkan itu, tiga buruh penambang timah yang berada di dalam sebuah pondok akhirnya berhasil diamankan bersama puluhan gram sabu dan butiran ekstasi.

Barang Bukti yang Diamankan

Alhasil, ketiganya berhasil diamankan di lokasi pondok yang diduga menjadi tempat penyimpanan, transaksi, sekaligus titik distribusi sabu untuk wilayah Toboali. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 36,52 gram dan ekstasi sebanyak 4,5 butir dengan berat bruto 2,41 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti non-narkotika yang memperkuat dugaan kegiatan peredaran. Mulai dari lima unit handphone, uang tunai Rp8.525.000 yang diduga hasil penjualan sabu, tiga timbangan digital, serta buku catatan penjualan.

Barang bukti lainnya termasuk tas hitam bercorak kotak, wadah minyak rambut merek Gatsby yang digunakan untuk menyimpan sabu. Lalu, dua wdah minyak rambut lainnya, serta ember plastik biru yang dipakai menyembunyikan paket narkoba.

Keberadaan Bandar Besar

Eko Kristianto mengungkap bahwa pelaku inisial GG merupakan seorang residivis kasus serupa yang baru keluar tahun 2023. Saat ini perannya sebagai bandar narkoba. Ia juga mengakui bahwa penggerebekan berlangsung cukup dramatis.

Salah satu target yang berada di lokasi sempat melarikan diri dan melakukan tindakan yang membahayakan petugas. Akhirnya, tim mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghentikan perlawanan. Prosedur tersebut dilakukan sesuai standar operasi, terutama ketika berhadapan dengan pelaku yang berusaha kabur atau menimbulkan ancaman.

Dalam penggerebekan tersebut seorang pelaku yang juga merupakan bandar bernama Bulet berhasil melarikan diri. Saat ini Bulet telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara tersebut. Ia meyakini tiga orang yang ditangkap ini bukan pemain tunggal. Mereka diduga bagian dari mata rantai distribusi yang dikendalikan oleh bandar besar.

Keberadaan Bulet hingga kini masih dalam pencarian, BNN telah berkoordinasi dengan Kodim 0432/Bangka Selatan serta Polres Bangka Selatan untuk melakukan pengejaran. “BNN tidak pernah bermain-main dengan narkoba. Apalagi bandar dan pengedar, kita akan kejar,” ucapnya.

Ketiga orang tersebut kata Eko Kristianto bersama seluruh barang bukti, langsung dibawa ke kantor BNNP Kepulauan Bangka Belitung untuk pemeriksaan intensif. BNNP Babel kini memperluas penelusuran dengan memburu bandar utama dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang disebut-sebut memasok barang dalam jumlah lebih besar.

“Mereka kita bawa untuk didalami perannya masing-masing. Kami ingin mengetahui sejauh mana hubungan mereka dengan Bulet dan jaringan lainnya,” jelas Eko Kristianto.

Wahyudi

Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *