My WordPress Blog

Mantan Wakapolri Usulkan Jaksa Agung Gunakan Hak Depo untuk Kasus Ijazah Jokowi

Usulan Mantan Wakapolri untuk Penyelesaain Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Seorang mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) mengajukan usulan penting terkait penyelesaian kasus tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Usulan ini menarik perhatian publik karena melibatkan tokoh penting negara dan berpotensi memberikan dampak luas terhadap hukum di Indonesia.

Usulan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 35 huruf C serta Putusan Mahkamah Agung Nomor 29 PUU XIV Tahun 2016. Mantan Wakapolri yang mengusulkan ini adalah Oegroseno, seorang purnawirawan perwira tinggi Polri yang pernah menjabat sebagai Wakapolri dari tanggal 2 Agustus 2013 hingga 4 Maret 2014.

Menurut Oegroseno, kasus ini menyangkut tokoh penting negara dan penyelesaiannya harus mempertimbangkan kepentingan umum. Ia menyarankan Jaksa Agung menggunakan hak deponering atau mengesampingkan perkara pidana demi kepentingan umum. “Deponering itu hak luar biasa. Mudah-mudahan Jaksa Agung bisa menggunakan hak ini,” ujarnya dalam sebuah program Rakyat Bersuara iNews.

Ia menjelaskan bahwa jika perkara pidana terbukti, namun demi kepentingan umum atau hukum harus dikesampingkan, maka deponering adalah jalannya. “Jika langkah deponering diambil, maka kasus yang menjerat Roy Suryo Cs seharusnya juga tidak dapat dilanjutkan demi asas keadilan.”

Riwayat Karier Oegroseno

Oegroseno lahir pada 17 Februari 1956 dan merupakan alumnus Akpol 1978. Selama kariernya di tubuh Polri, ia pernah menjabat beberapa posisi penting seperti Kapolda Sulteng, Kadiv Propam Polri, dan terakhir Kapolda Sumut. Sebelumnya, ia juga pernah menjadi Ketua Umum PP PTMSI periode 2013-2018.

Kemampuan Oegroseno dalam menjalankan tugas-tugas strategis di tubuh Polri mendapat apresiasi dari banyak pihak. Mantan Kepala Divisi Propam pertama yang juga mantan Kapolda Papua, Irjen Pol (Purn) Timbul Silaen, menyebutkan bahwa Divisi Propam Mabes Polri dalam menjalankan tugas dan perannya secara baik dibawah kepemimpinan Oegroseno.

“Dimungkinkan Divisi Propam Mabes Polri dalam menjalankan tugas dan perannya secara baik dibawah kepemimpinan Oegroseno,” kata Timbul Silaen yang pensiun dari lingkup Polri sejak tahun 2005.

Jabatan-Jabatan yang Pernah Diemban

Selama kariernya di Polri, Oegroseno pernah menjabat berbagai posisi penting, antara lain:

  • Kapolsek Metro Menteng
  • Ka Jaga Sat Sabhara Kodak VII Metro Jaya
  • Perwira Ren Sesdit Polda Metro Jaya
  • Perwira Serse Narkotik Ditserse Polda Metro Jaya
  • Kasat Serse Polwiltabes Surabaya Polda Jatim (1996)
  • Paban Madya Ops Deops Polri (1998)
  • Kadit Sabhara Polda Sultra (2000)
  • Dirsamapta Polda Sultra
  • Dirpamobsus Polda Metro Jaya
  • Karo Ops Polda Metro Jaya
  • Wakapolda Babel (2004)
  • Kapolda Sulteng (2005)
  • Kapus Infolahta Div Telematika Polri
  • Kadiv Propam Polri (2009-2010)
  • Kapolda Sumut (2010-2011)
  • Kalemdiklat Polri (2011-2012)
  • Kabaharkam Polri (2012-2013)
  • Wakapolri (2013-2014)

Keluarga dan Latar Belakang

Oegroseno adalah putra Brigjen Pol (Purn.) Rustam Santiko (alm.), Bupati Pati era 70-an (1973-1978). Saudara-saudaranya termasuk Brigjen TNI Adi Wijaya (Irben Itjenad), Baskoro (lurah di Blora), Indah Lestari (istri Kapolda Bali Irjen Pol Albertus Julius Benny Mokalu), Diana Mayawati, Asta Sriehastoeti, Pertiwi Ubhayanti, dan Boogie Wibowo.

Ketegasan Oegro, diakui terinspirasi dari sang ayah, yang juga sempat menjadi wakil gubernur Akademi Kepolisian RI. Kemampuannya yang brilian lantas banyak pihak yang menilai kala Kapolri menunjuk Oegroseno sebagai Kepala Divisi Propam Mabes Polri sangatlah tepat.


Wahyudi

Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *