Pemulangan 54 WNI Korban Penipuan Online di Myanmar
Pemerintah Republik Indonesia kembali melakukan pemulangan 54 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan online dan perjudian daring di Myanmar. Dari total 349 WNI yang berhasil diamankan oleh otoritas setempat, sebanyak 54 orang telah tiba di Tanah Air, sementara 302 lainnya masih dalam proses pemulangan.
Proses repatriasi ini dilakukan dengan memprioritaskan WNI yang bersedia membayar tiket pemulangan secara mandiri. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pengembalian para korban ke tanah air.
Gelombang Kedua Pemulangan WNI dari Myanmar
Dalam gelombang kedua pemulangan ini, 54 WNI tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari Sabtu (13/12/2025), sekitar pukul 05.30 WIB. Mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses penanganan dan pendampingan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sebelumnya, pemerintah juga telah melakukan pemulangan gelombang pertama sebanyak 56 WNI dari Myawaddy pada 8 Desember 2025. Mereka diterima oleh KBRI Bangkok di Mae Sot, Thailand, sebelum diterbangkan ke Jakarta melalui Bangkok pada 9 Desember 2025.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menangani kasus-kasus yang muncul akibat operasi penindakan Pemerintah Myanmar terhadap pusat kegiatan online scamming dan online gambling di kawasan Myawaddy.
Perlu Kepatuhan terhadap Prosedur Resmi
Yvonne mengimbau seluruh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk selalu mengikuti prosedur resmi dan ketentuan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara tujuan. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur resmi untuk menghindari risiko penipuan, eksploitasi, hingga permasalahan hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
Situasi WNI di Kamboja
Selain situasi di Myanmar, banyak WNI juga terjebak dalam kasus penipuan online di Kamboja. Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), jumlah WNI yang pergi ke Kamboja meningkat drastis dari 2.330 orang pada tahun 2020 menjadi 19.365 orang pada tahun 2024.
Sayangnya, sebagian besar WNI yang datang ke Kamboja tidak melapor ke pihak kedutaan. Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah menjalin kerjasama penempatan pekerja migran ke Kamboja.
Menurut dia, Kamboja bukan negara penempatan resmi dan pemerintah tidak sembarangan menjalin kerjasama dengan negara-negara penempatan. Ada beberapa kriteria atau persyaratan yang harus dipenuhi sebelum suatu negara bisa menjadi tempat penempatan pekerja migran asal Indonesia.
Ancaman TPPO di Kamboja
Berdasarkan data Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, ada 7.027 kasus penipuan online di Kamboja sepanjang 2021 hingga Februari 2025. Sedangkan terindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 1.508 kasus dengan korban meninggal 92 orang dalam waktu tiga bulan terakhir.
Baru-baru ini, sebanyak 110 WNI berhasil diamankan dari sindikat penipuan daring dan kini berada di Detensi Imigrasi Preak Pnov, Phnom Penh, untuk proses pendataan dan pemulangan ke Tanah Air.
DPR Minta Pemerintah Tangani Jaringan Pengiriman Pekerja Online Scam
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendesak pemerintah untuk bertindak tegas dalam menangani kasus WNI di Kamboja yang menjadi korban penipuan dan eksploitasi di perusahaan online scam.
Modus penipuan online sangat beragam dan sering menyamar sebagai komunikasi yang sah atau menarik. Oleh Soleh menekankan bahwa pekerjaan yang melibatkan aktivitas online scam jelas melanggar hukum dan merugikan banyak pihak.
Ia meminta pemerintah untuk segera memperkuat langkah pencegahan agar tidak ada lagi WNI yang diberangkatkan untuk bekerja di Kamboja secara ilegal. Selain itu, ia juga meminta kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan dan pemulangan para korban.
Perkembangan Terkini di Kamboja
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan perkembangan terkini soal nasib 110 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban online scam di Kamboja.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 97 orang dikabarkan sudah melarikan diri dari perusahaan yang diduga menjalankan penipuan dari Online scam, sedangkan 13 orang lainnya berhasil dikeluarkan dari lokasi tempat mereka berada.
Saat ini, keseluruhannya sudah ditempatkan di rumah detensi imigrasi Phnom Penh guna dilakukan pendataan.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











