My WordPress Blog

Profil Ardito Wijaya, Bupati Lamteng Terjebak OTT, Pernah Dihukum Karena Tidak Pakai Masker saat Covid

Bupati Lampung Tengah Terjaring OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap seorang kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya, terjaring dalam penggerebekan yang dilakukan lembaga antirasuah. Selain Ardito, beberapa pejabat lain seperti anggota DPRD Lamteng juga turut ditangkap.

Ardito dugaan terlibat dalam kasus suap proyek. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa OTT dilakukan atas dugaan adanya praktik suap terkait proyek infrastruktur di wilayah Lamteng. Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti barang bukti serta modus yang digunakan oleh Ardito dan rekan-rekannya.

Profil Bupati Ardito Wijaya

Ardito Wijaya lahir di Bandar Jaya, Lampung Tengah, pada 23 Januari 1980. Saat ini, ia berusia 45 tahun. Sebelum terjun ke dunia politik, Ardito berprofesi sebagai dokter. Ia pernah mengabdi di dua puskesmas, yaitu Puskesmas Seputih, Surabaya, pada tahun 2010-2011, dan Puskesmas Rumbia, Lampung Tengah, setahun kemudian.

Setelah lulus dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Trisakti pada tahun 2008, Ardito melanjutkan pendidikannya di Universitas Mitra Indonesia dan meraih gelar magister di bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) pada tahun lalu.

Pada tahun 2020, Ardito mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lamteng dan berpasangan dengan Musa Ahmad. Mereka memenangkan Pilkada 2020 dengan meraih 323.064 suara. Setelah itu, pada Pilkada 2024, Ardito kembali bertarung sebagai Bupati Lamteng. Meskipun tidak didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ia akhirnya diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan berpasangan dengan I Komang Suheri.

Dalam Pilkada 2024, Ardito berhasil mengalahkan Musa Ahmad dengan meraih 369.974 suara atau 63,71 persen. Sementara Musa Ahmad hanya meraih 210.741 suara atau 36,29 persen.

Harta Kekayaan Ardito

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK periodik 2024, Ardito memiliki harta kekayaan senilai Rp12,8 miliar. Mayoritas kekayaannya berasal dari lima unit tanah dan bangunan di Lampung Tengah senilai Rp12 miliar. Selain itu, dia juga memiliki dua mobil merek Toyota Fortuner dan Honda CR-V, serta satu sepeda motor Suzuki dengan total nilai Rp705 juta. Dia juga memiliki aset berupa kas dan setara kas senilai Rp117 juta.

Kontroversi yang Pernah Menimpa Ardito

Sebelum terjaring OTT KPK, Ardito pernah menjadi sorotan publik karena dua insiden kontroversial. Pertama, pada tahun 2021, ia divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih karena melanggar protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19. Saat acara resepsi pernikahan, Ardito tidak memakai masker dan malah bernyanyi serta berjoget. Akibatnya, ia dihukum membersihkan fasilitas umum selama 90 menit.

Kontroversi kedua terjadi ketika Ardito tertidur selama rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Legislatif Nasional (Balegnas) pada 9 Juli 2025. Video yang viral menunjukkan Ardito memejamkan mata dan tangannya bersedekap. Setelah kejadian tersebut, Ardito memberikan klarifikasi melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya.

Ia mengakui sempat tertidur beberapa menit dan meminta maaf kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, atas tindakannya.

Kesimpulan

Penangkapan Ardito Wijaya oleh KPK menunjukkan semakin gencarnya upaya lembaga antirasuah untuk memberantas korupsi di berbagai tingkatan. Kasus ini juga mengundang pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas birokrasi di Kabupaten Lampung Tengah.

Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *