My WordPress Blog

Farhan Minta Warga Tidak Spekulasi dalam Kasus Wakil Walikota Bandung



BANDUNG,

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengimbau warga untuk tidak melakukan asumsi atau spekulasi berlebihan terkait kasus dugaan ‘minta proyek’ yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.

Kasus ini menyeret Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, serta Anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua DPD Partai Nasdem Kota Bandung, Rendiana Awangga sebagai tersangka. Farhan menyatakan bahwa proses hukum ini sepenuhnya menjadi kewenangan dari aparat penegak hukum.

Pemerintah Kota Bandung memberikan ruang penuh bagi penyidik untuk bekerja secara independen dan profesional. “Perkembangan ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat dan kami memahami betul kekhawatiran warga,” ujarnya dalam siaran pers.

Farhan menegaskan bahwa Pemerintahan Kota Bandung tetap stabil dan seluruh layanan publik berjalan normal tanpa gangguan. Ia telah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk memperkuat koordinasi internal dan memastikan seluruh perangkat daerah terus bekerja seperti biasa.

Menurut Farhan, kasus hukum yang menjerat Wakil Wali Kota Bandung serta anggota DPRD Kota Bandung tidak berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Karena itu, saya berharap masyarakat dapat melihat secara jelas pemisahan antara proses hukum yang berjalan dan tugas-tugas pemerintahan yang terus kami jalankan. Pemerintah Kota Bandung tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga,” tegasnya.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, Pemkot Bandung akan mempercepat langkah reformasi birokrasi dan memperkuat pengawasan internal. Selain itu, SOP layanan publik akan dievaluasi dan diperbarui sesuai kebutuhan.

“Ini adalah momentum untuk membangun pemerintahan yang lebih kuat, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Bandung untuk tidak berspekulasi dan tetap menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum maupun pemerintah kota,” jelas Farhan.

Ia juga meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga profesionalisme dan fokus pada tugas pelayanan publik. Farhan memastikan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan terus bekerja untuk memastikan stabilitas, menjaga kepercayaan publik, dan menghadirkan layanan yang lebih baik setiap hari.

“Dalam kondisi seperti ini, fokus kami adalah menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan layanan publik tidak terganggu,” ujarnya.

Sebagai respons atas perkembangan kasus hukum tersebut, Pemkot Bandung lebih memperkuat sistem pengawasan internal, mempercepat evaluasi atas area layanan publik yang memiliki potensi penyalahgunaan kewenangan, serta meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah.

Penguatan tersebut termasuk penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), optimalisasi peran Inspektorat, serta percepatan digitalisasi proses administrasi. Menurut dia, hal ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bandung dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas di seluruh lini layanan.

Pemkot Bandung juga memastikan layanan publik terutama sektor kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, serta pelayanan dasar lainnya akan tetap berjalan tanpa hambatan. Mekanisme koordinasi harian telah diperkuat di bawah Sekretaris Daerah untuk memastikan ritme pemerintahan tetap stabil dan responsif.

“Tanggung jawab kami adalah memastikan warga Bandung tetap mendapatkan layanan terbaik. Kami telah menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar pelayanan di lapangan tidak terpengaruh oleh dinamika yang sedang terjadi,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025. Selain Erwin, Kejaksaan Negeri Kota Bandung juga menetapkan Anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua DPD Nasdem Kota Bandung, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sebanyak 75 orang saksi dan mengamankan sejumlah alat bukti. “Kedua (tersangka) diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta proyek ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah atau SKPD sekaligus mengatur penunjukan penyedia. Penyidikan masih terus berkembang dan membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus ini,” katanya dalam konferensi pers di kantor Kejari Bandung, Kota Bandung, Rabu (10/12/2025).

Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *