Bupati Lampung Tengah Terjaring OTT KPK
Di akhir tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat daerah. Kali ini, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring dalam operasi tersebut. Kejadian ini menambah deretan penindakan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah dalam beberapa waktu terakhir.
Ardito Wijaya baru saja menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah selama sembilan bulan. Ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025, setelah memenangkan Pilkada Lampung Tengah pada November 2024. Pasangan Ardito Wijaya dan Wakil Bupati I Komang Koheri berhasil meraih suara terbanyak dengan 369.974 suara atau 63,71 persen dari total pemilih. Meskipun begitu, ia kini terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang menimpa banyak pejabat lain di berbagai wilayah Indonesia.
Sebelum ditangkap KPK, Ardito sempat menghadiri acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Nuwo Balak Gunungsugih, Selasa (9/12/2025). Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pesan penting tentang pentingnya kejujuran dan kerja ikhlas dalam pelayanan publik. Namun, hanya sehari setelah acara tersebut, ia ditangkap dalam operasi senyap KPK.
Operasi Tangkap Tangan dan Penangkapan
Dalam operasi ini, selain Ardito Wijaya, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain, termasuk anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah. Dugaan sementara mengarah pada tindak pidana korupsi berupa suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut benar adanya. Saat ini, para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 24 jam pasca-penangkapan untuk melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Pembantahan Kabur Saat OTT
Setelah penangkapan, muncul isu bahwa Ardito Wijaya sempat kabur saat operasi berlangsung. Namun, ia langsung membantah hal tersebut. Dalam wawancara dengan awak media, ia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah kabur dan hanya berada di rumah sejak kejadian. Ia juga menyampaikan kondisinya yang baik dan meminta izin untuk melewati ruang pemeriksaan.
Status Hukum dan Pengumuman Resmi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan mengumumkan secara resmi status hukum Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada hari Kamis (11/12/2025). Pengumuman ini dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penindakan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa nasib Ardito Wijaya beserta empat orang lainnya yang turut diamankan akan disampaikan ke publik setelah pemeriksaan intensif 24 jam rampung. Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan diumumkan dalam konferensi pers yang akan dilaksanakan pada hari Kamis (11/12/2025).
Operasi senyap tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung sejak Selasa (9/12/2025). Kegiatan tersebut kemudian berlanjut pada tindakan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi pada Rabu (10/12/2025), tim mengamankan total lima orang dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para pihak yang diamankan tersebut, salah satunya Bupati Lampung Tengah.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











