Penetapan Kelurahan Bersih Narkoba 2025 di Samarinda
Dua kelurahan di Kota Samarinda, yaitu Kelurahan Pelita dan Kelurahan Tenun, telah ditetapkan sebagai Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) 2025. Keputusan ini dilakukan dalam rangkaian acara Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika (P4GN dan PN), yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Samarinda bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda pada Selasa (2/12/2025). Acara ini digelar di Teras Samarinda.
Wakil Walikota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menyampaikan bahwa penetapan dua kelurahan tersebut tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi juga merupakan komitmen bersama untuk menjalankan program P4GN secara berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kelurahan Pelita terletak di Kecamatan Samarinda Ilir, sedangkan Kelurahan Tenun berada di kawasan Samarinda Seberang. Saefuddin Zuhri menyoroti bahwa status Samarinda sebagai daerah darurat narkoba di Provinsi Kalimantan Timur membutuhkan langkah-langkah konkret dan kolaborasi dari berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa penanganan narkoba tidak cukup hanya dilakukan oleh aparat hukum, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat.
Langkah Kolaboratif dalam Pemberantasan Narkoba
Menurut Saefuddin Zuhri, keberhasilan program P4GN bergantung pada kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan instansi terkait. Ia menyarankan adanya simbiosis antara pencegahan dan penindakan, dengan melibatkan Camat, Lurah, RT/RW, Babinsa, Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat. Ia juga mengatakan bahwa pemerintah kota berkomitmen memperkuat regulasi dan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program P4GN.
Selain itu, aspek rehabilitasi juga menjadi fokus utama. Zuhri mengimbau warga yang mengetahui adanya korban penyalahgunaan narkotika untuk segera melaporkannya ke tempat rehabilitasi yang tersedia, seperti Balai Rehabilitasi Tanah Merah, Samarinda Utara.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Zuhri menyoroti bahwa jumlah kejahatan narkotika di Indonesia telah mencapai angka yang sangat mengkhawatirkan, yaitu 13.000 kasus hingga April 2025. Ia menekankan perlunya kesadaran kolektif masyarakat untuk memberikan edukasi masif, terutama kepada keluarga, anak-anak, dan tetangga tentang bahaya narkoba.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan penggiat anti-narkoba untuk melakukan introspeksi secara berjenjang. Harapan besar adalah agar masyarakat dapat menjaga lingkungan mereka dari ancaman narkoba.
Ciri Khas Kelurahan Pelita
Kelurahan Pelita terletak di Kecamatan Samarinda Ilir, Provinsi Kalimantan Timur. Lurah saat ini adalah Chris Triswondo, SE. Kelurahan ini dibentuk pada tahun 1994 sebagai hasil pemekaran dari Kelurahan Sungai Pinang Dalam. Awalnya, kantor Kelurahan Pelita berada di Jalan KH Usman Berahim RT 15, namun kemudian dipindahkan ke Jalan KH Usman Berahim RT 12 No.72 pada tahun 2017.
Wilayah Kelurahan Pelita memiliki luas 892,07 Ha dengan jumlah penduduk sebanyak 19.648 jiwa. Batas wilayahnya meliputi sebelah utara Kelurahan Bandara, sebelah selatan Kelurahan Sidomulyo, sebelah barat Sungai Karang Mumus, dan sebelah timur Kelurahan Sungai Pinang Dalam.
Profil Kelurahan Tenun
Kelurahan Tenun merupakan hasil pemekaran dari Kelurahan Mesjid. Wilayah ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2014. Nama “Tenun” diambil dari kampung tenun yang menjadi ciri khas kawasan ini.
Wilayah Kelurahan Tenun berada di area pasang surut air sungai Mahakam, dengan jenis hunian rumah panggung. Kampung Tenun dikenal sebagai pusat industri rumah tangga penghasil kerajinan khas Samarinda. Pada tahun 2012, Kampung Tenun diangkat menjadi kawasan wisata berbasis kerajinan oleh ketua harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas).
Sejarah perkembangan Kota Samarinda memiliki pengaruh kuat dari suku Bugis. Permukiman awal di Samarinda dimulai saat rombongan suku Bugis dari Kesultanan Gowa mencari suaka dan datang ke Kutai setelah Perjanjian Bongaya, tahun 1668. Kawasan ini kemudian diberi nama Sama Rendah oleh Raja Kutai, yang akhirnya menjadi Samarinda.
Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."











