Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Melindungi Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu lembaga yang berperan penting dalam melindungi para pekerja, baik itu pekerja formal maupun informal. Di tengah hiruk pikuk Kota Surakarta, bukti negara hadir dalam bentuk perlindungan sosial bagi para pejuang nafkah terlihat nyata. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solo, Teguh Wiyono menjelaskan bahwa terdapat lima program jaminan sosial yang bisa dirasakan oleh masyarakat pekerja.
Program Jaminan Sosial yang Tersedia
-
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Program ini memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang terjadi selama proses kerja. Termasuk saat perjalanan dari rumah ke tempat kerja dan sebaliknya. Manfaatnya mencakup pengobatan sampai sembuh, penggantian pendapatan saat tidak bekerja, serta santunan jika terjadi kecacatan atau kematian akibat kecelakaan. -
Jaminan Kematian (JKM)
Program ini memberikan santunan kematian kepada keluarga pekerja, baik karena penyakit maupun kecelakaan. Dengan besaran santunan sebesar 42 juta rupiah. -
Jaminan Hari Tua (JHT)
Program ini bersifat seperti tabungan, di mana iuran bulanan akan diberikan pengembangan. Iuran tersebut bisa diambil ketika pekerja sudah tidak lagi bekerja. Pengembangan ini biasanya di atas suku bunga deposito rata-rata 2 persen. -
Jaminan Pensiun (JP)
Program ini memberikan pensiun bulanan kepada pekerja setelah masa kerjanya selesai. Selain itu, anak dari pekerja juga dapat mendapatkan beasiswa dari tingkat TK hingga perguruan tinggi. -
Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Program ini memberikan bantuan finansial kepada pekerja yang mengalami kehilangan pekerjaan. Bantuan ini bertujuan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar sementara.
Perlindungan Sama untuk Semua Pekerja
Meskipun terdapat dua kategori pekerja, yakni formal dan informal, semua program memiliki besaran santunan yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang merata bagi semua pekerja, tanpa memandang status mereka.

Contoh Nyata: Ryan Odi Bagaskara
Di bawah rindangnya pepohonan di salah satu sudut Kota Surakarta, Jawa Tengah, seorang ayah milenial bernama Ryan Odi Bagaskara tengah beristirahat sejenak. Ryan adalah seorang driver ojek online (ojol) yang telah bergelut dengan jalanan Kota Surakarta sejak pukul 05.30 WIB.
Awalnya, Ryan hanya menjalani profesi ini sebagai sambilan. Namun, setelah diberhentikan dari hotel tempatnya bekerja akibat dampak pandemi, profesi ini menjadi pekerjaan pokoknya.
Ryan mengaku tak terlalu khawatir terhadap risiko kecelakaan kerja karena ia telah ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Keputusannya untuk mendaftar dilakukan setelah rekan dan keluarganya menyarankannya.
Melalui aplikasi Go Partner, Ryan mendapatkan kemudahan dalam proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan. Iuran sebesar Rp 16 ribu per bulan diambil secara otomatis dari saldo GoPay miliknya. Meski biaya tersebut terasa ringan, Ryan mengakui bahwa langkah ini merupakan langkah antisipasi agar bisa mendapatkan jaminan sosial jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Tri Purwanto: Dari Pekerja yang Terkena Penunggakan Gaji ke Masa Depan yang Lebih Cerah
Tri Purwanto, seorang pekerja di sebuah perusahaan swasta di Kabupaten Karanganyar, mengalami penunggakan gaji yang cukup berat akibat dampak pandemi. Akibatnya, ia harus mengambil keputusan sulit untuk resign demi menyambung hidup keluarga kecilnya.
Setelah resign, Tri Purwanto langsung mengurus proses administrasi pencairan dana dari BPJS Ketenagakerjaan. Proses ini sangat mudah dan hanya memakan waktu satu minggu. Uang hasil pencairan digunakan untuk melunasi utang, menabung, serta modal usaha istri untuk berjualan makanan di kantin sekolah.
Dari bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Tri Purwanto dan keluarganya berhasil membuka usaha kantin di SMP N 16 Surakarta. Usaha ini mulai berkembang dan memberikan penghasilan yang konsisten. Bahkan, mereka berencana untuk membuka usaha baru, yaitu es teh jumbo di area kampus UNS.
Dari Hak Pekerja ke Masa Depan yang Lebih Menjanjikan
Selain itu, Tri Purwanto juga membeli sapi dan mulai melakukan investasi emas. Hasil dari usaha ternak ini digunakan untuk membangun rumah di desa. Ia juga membagikan sebagian hasil usaha untuk kebutuhan keluarga dan tabungan darurat.
Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja seperti Ryan dan Tri Purwanto bisa lebih tenang dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Program ini tidak hanya memberikan perlindungan saat terjadi hal yang tidak diinginkan, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun masa depan yang lebih cerah.











