My WordPress Blog

Selidiki Kematian Dosen Untag, Polisi Cari Sperma AKBP Basuki di Kamar Levi, Swab Lantai, Alasannya

Penyelidikan Kematian Dosen Untag Semarang Terus Berlangsung

Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap berbagai bukti yang terkait dengan kematian Dwinanda Linchia Levi, seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang. Salah satu fokus utama dari penyidik adalah mencari jejak sperma dari AKBP Basuki, yang diketahui sedang bersama korban saat kejadian.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah sedang mengidentifikasi berbagai barang bukti untuk menelusuri kemungkinan adanya sisa cairan sperma. Upaya ini dilakukan karena Dosen Levi ditemukan meninggal dalam keadaan tanpa busana di sebuah kamar kos-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025).

Pemeriksaan terhadap pakaian, selimut, dan seprei dilakukan, serta swab lantai kamar kostel untuk mencari apakah ada cairan lain yang berkaitan dengan aktivitas mereka di dalam. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa seluruh barang bukti tersebut kini sedang dianalisis di laboratorium forensik.

Rekaman CCTV dan Pemeriksaan Lainnya

Selain itu, penyidik juga menelaah sejumlah bukti lain, termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas AKBP Basuki di lokasi kejadian. Rekaman tersebut menunjukkan bahwa Basuki berada di kamar yang sama dengan korban sejak Minggu (16/11/2025) malam hingga Senin (17/11/2025) pagi. Rekaman tersebut akan dikonfirmasi ke yang bersangkutan.

Kematian Dosen Levi dilaporkan pada hari Senin. Ia ditemukan tak bernyawa di kamar nomor 210 kostel yang beralamat di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11. Saat kejadian, ia berada bersama Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki, perwira menengah Polda Jateng yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta (Ditsamapta).

Pencopotan Jabatan AKBP Basuki

Polda Jawa Tengah mencopot Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki dari jabatannya sebagai Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Dalmas) Direktorat Samapta. Pencopotan ini imbas dari kasus meninggalnya dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35). AKBP Basuki selepas dicopot dari jabatannya lalu dipindahkan ke Pelayanan Markas (Yanmas) Polda Jateng dan ditahan di rumah tahanan Polda Jateng hingga 8 Desember 2025.

Pemeriksaan Istri AKBP Basuki

Istri sah AKBP Basuki dikabarkan memberikan kesaksian ke Polda Jawa Tengah setelah kasus meninggalnya Dwinanda Linchia Levi menyita perhatian publik. Dosen muda tersebut ditemukan tanpa busana di kamar yang juga dihuni oleh AKBP Basuki, yang diketahui telah berkeluarga.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, tidak membantah kabar mengenai pemeriksaan terhadap istri sah AKBP Basuki. Meski belum mendapatkan informasi tersebut, Artanto memastikan bahwa sudah ada tiga orang yang diperiksa, termasuk AKBP Basuki sebagai saksi kunci. Penyidik juga menganalisis rekaman CCTV kostel yang dinilai memiliki peran penting untuk mengungkap penyebab kematian dosen tersebut.

Kejanggalan dalam Kasus Kematian Dosen

Ketua Tim Advokasi FH Untag, Agus Widodo, mengatakan bahwa pihak kampus terpukul atas kabar kematian Levi. Informasi meninggalnya dosen itu baru diterima kampus, pada pukul 14.30, Senin pekan lalu. Padahal korban ditemukan meninggal sembilan jam sebelumnya, pada pukul 05.30.

Oleh karena ditemukan sejumlah kejanggalan dalam kematian almarhumah, Dekan FH Untag lalu meminta kepolisian melakukan autopsi lengkap, termasuk pemeriksaan forensik digital. Levi telah mengajar di Untag sejak 2022 dan tinggal di kostel tersebut selama dua tahun terakhir.

Tim Hukum Menuntut Kejelasan

Tim hukum Untag membentuk tim untuk mencari keadilan dan mengungkap penyebab kematiannya. Anggota tim hukum, Edi Pranoto, menyoroti selisih waktu hampir sembilan jam antara ditemukannya Levi dan penyampaian informasi kepada kampus. Menurutnya, jeda tersebut memunculkan dugaan yang harus diuji secara hukum.

Edi menegaskan pentingnya pemeriksaan menyeluruh, termasuk forensik dan digital forensik. “Kami ingin memastikan seluruh proses tidak berhenti di satu titik, tetapi ditangani secara menyeluruh hingga benar-benar terang,” kata Edi.

Di sisi lain, tim hukum juga menyoroti penempatan AKBP Basuki di tempat khusus (patsus) oleh Propam Polda Jawa Tengah. Menurut mereka, langkah tersebut perlu ditelusuri karena diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus Levi.

Zaiful Aryanto

Penulis yang dikenal dengan gaya bahasa lugas dan informatif. Ia aktif meliput berita cepat, tren daring, hingga liputan human interest. Hobi utamanya adalah bersepeda, menonton video edukatif, dan mencoba tempat kuliner baru. Motto: "Tulisan yang baik selalu lahir dari kejujuran."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *