My WordPress Blog

Nasib Kombes Julihan Muntaha Berubah, Dipecat dari Kabid Propam Polda Sumut, Diduga Tipu 5 Perwira Polisi

Penonaktifan Kombes Julihan Muntaha sebagai Kabid Propam Polda Sumut

Polda Sumatera Utara resmi mencopot jabatan Kombes Julihan Muntaha sebagai Kabid Propam Polda Sumatera Utara akibat dugaan kasus pemerasan terhadap sesama anggota polisi. Kasus ini menimpa Kombes Julihan, yang diduga melakukan pemerasan dengan nominal mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah. Modus yang digunakan oleh Kombes Julihan adalah mengaku sebagai teman dekat Kapolda Sumut, sehingga personel takut untuk melaporkannya.

Kepastian penonaktifan Kombes Julihan Muntaha disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintuka. Ia menyatakan bahwa Kombes Julihan akan segera diperiksa oleh Mabes Polri. “Masih berproses pemeriksaan,” ujarnya. Kasus ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun media sosial TikTok @tan_jhonson88, yang membagikan dugaan-dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra.

Daftar Korban Pemerasan Kombes Julihan Muntaha

Beberapa perwira polisi di Medan, Sumatera Utara (Sumut) diduga menjadi korban pemerasan sesama polisi. Berikut daftar korban pemerasan yang diketahui:

  1. Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ipda Welman Simangunsong

    Pengakuan seorang tersangka kasus narkoba mengatakan hanya mengenal Ipda Welman, namun dituduh terlibat hingga diminta uang sebesar Rp1 miliar. Karena tak sanggup, ia hanya menyanggupi Rp100 juta. Pada 7 Agustus, Ipda Welman Simangunsong sempat disuruh datang ke kafe, lalu ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba.

  2. Kapolsek Medan Barat dan Kanit Reskrim

    Kapolsek dan Kanit Reskrim serta beberapa personel dimintai uang sekitar Rp1 miliar karena disebut ketahuan melepaskan tersangka kasus narkoba. Karena tak sanggup, mereka dicopot dari jabatannya dan dipindah ke pelayanan markas (Yanma). Namun, agar pindah dari pelayanan markas (Yanma), mereka diminta mencicil permintaan sebelumnya.

  3. Aipda Fachri

    Personel Polrestabes Medan Aipda Fachri dituliskan diminta uang sebesar Rp1 miliar kasus dugaan perselingkuhan. Karena tak sanggup, Aipda Fachri dipindahkan ke Polda Sumut dan ketika dipindah, kasusnya dinaikkan kembali.

  4. Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang

    Hendrik ditulis dimintai uang sebesar Rp200 juta usai dicari-cari kesalahannya. Pemerasan Kompol Hendrik diduga dilakukan beberapa bulan sebelum ia mendaftar sekolah staf dan pimpinan menengah (Sespimen).

  5. Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu

    AKBP Jhon Sitepu ditulis diperas Rp100 juta gara-gara beberapa tahanan kabur.

Sosok Kombes Julihan Muntaha

Kombes Julihan Muntaha adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995. Ia pernah bertugas selama 5 tahun di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Selama kurun waktu tersebut, dirinya pernah menjabat sebagai Wakapolres Belitung dan Wakapolres Belitung Timur. Selain di Polda Babel, Kombes Pol Julihan Muntaha juga pernah bertugas di beberapa Polda di Pulau Sumatera yakni Polda Aceh, Polda Sumatera Selatan dan di Polda Jambi.

Kini, Kombes Julihan Muntaha menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut. Propam adalah singkatan dari Profesi dan Pengamanan, yaitu sebuah divisi dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertugas membina dan menegakkan disiplin, etika, dan integritas anggota Polri. Kombes Julihan Muntaha menggantikan Kombes Bambang Tertianto. Prosesi serah terima jabatan digelar di Lapangan KS. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin (24/3/2025).

Harta Kekayaan Kombes Julihan Muntaha

Kombes Julihan Muntaha pertama kali melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2018. Kala itu ia masih bertugas di Kabid Propam Polda Jambi. Kekayaannya tercatat sebanyak Rp.1.421.355.520. Berikut catatan perkembangan harta kekayaannya:

  • 31 Desember 2019: Rp.1.421.355.520
  • 31 Desember 2020: Rp.1.431.355.520
  • 31 Desember 2021: Rp.1.494.069.542
  • 31 Desember 2022: Rp.1.459.069.542
  • 31 Desember 2023: Rp.1.469.000.000

Berikut rincian harta kekayaan terbaru milik Kombes Julihan Muntaha:

  • Tanah Dan Bangunan: Rp. 1.135.000.000
  • Tanah Dan Bangunan Seluas 12 M2/12 M2 Di Kab / Kota —, Hasil Sendiri Rp. 105.000.000
  • Tanah Dan Bangunan Seluas 588 M2/588 M2 Di Kab / Kota Kota Palembang , Hasil Sendiri Rp. 260.000.000
  • Tanah Dan Bangunan Seluas 390 M2/390 M2 Di Kab / Kota Kota Palembang , Hasil Sendiri Rp. 400.000.000
  • Tanah Dan Bangunan Seluas 300 M2/300 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri Rp. 160.000.000
  • Tanah Dan Bangunan Seluas 140 M2/140 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri Rp. 110.000.000
  • Tanah Dan Bangunan Seluas 137 M2/137 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000
  • Alat Transportasi Dan Mesin: Rp. 240.000.000
  • Mobil, Toyota Hartop 1980 Tahun 1980, Hasil Sendiri Rp. 240.000.000
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp. —-
  • Surat Berharga: Rp. —-
  • Kas Dan Setara Kas: Rp. 94.000.000
  • Harta Lainnya: Rp. —-
  • Sub Total: Rp. 1.469.000.000
  • Utang: Rp. —-
  • Total Harta Kekayaan (Ii-Iii): Rp. 1.469.000.000

Modus Pemerasan Kombes Julihan Muntaha

Modus pemerasan yang dilakukan oleh Kombes Julihan Muntaha adalah dengan meminta uang ratusan juta rupiah kepada polisi yang bermasalah agar kasusnya dapat diselesaikan. Dalam unggahan akun TikTok @tan_jhonson88, terdapat tangkap layar pesan WhatsApp yang berisi pengakuan personel polisi yang mengaku diperas oleh Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha. Nama Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra, juga terseret dalam kasus ini. Ia disebut sebagai kaki tangan Kabid Propam dalam melakukan pemerasan. Hal tersebut membuat anggota polisi yang diduga diperas keduanya takut untuk membuat laporan.

Zaiful Aryanto

Penulis yang dikenal dengan gaya bahasa lugas dan informatif. Ia aktif meliput berita cepat, tren daring, hingga liputan human interest. Hobi utamanya adalah bersepeda, menonton video edukatif, dan mencoba tempat kuliner baru. Motto: "Tulisan yang baik selalu lahir dari kejujuran."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *