Kasus Kematian Dosen Muda di Semarang: Penyidikan dan Sidang Etik AKBP Basuki
Seorang dosen muda dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), ditemukan meninggal dalam kondisi telanjang di kamar kostel nomor 210 di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025) pukul 05.30. Kematian korban memicu penyidikan oleh pihak kepolisian, termasuk terhadap AKBP Basuki, Kasubdit Dalmas Polda Jateng, yang saat ini sedang diperiksa terkait dugaan pidana.
AKBP Basuki juga akan segera menghadapi sidang kode etik atas pelanggaran berat menjelang dua tahun masa pensiunnya. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa sidang kode etik akan digelar secepatnya. Putusan sidang bisa mencakup penundaan kenaikan pangkat, mutasi, hingga pemecatan (PTDH).
Pelanggaran Kode Etik dan Hubungan Terlarang
Pelanggaran kesusilaan yang dimaksud adalah AKBP Basuki masih memiliki istri dan anak kandung, tetapi menjalin hubungan dengan dosen Levi tanpa ikatan resmi. Ia telah mengakui hubungan tersebut berlangsung sejak 2020. Polda Jateng menyita pakaian milik Basuki dan Dosen Levi serta obat-obatan di kamar kostel nomor 210 sebagai barang bukti.
Obat-obatan tersebut masih diperiksa laboratorium forensik untuk mengetahui status legalnya. Hasil autopsi korban diharapkan memberi keterangan ilmiah terkait penyebab kematian Dwinanda Levi. Korban ditemukan meninggal di kamar kostel dengan kondisi telanjang di samping tempat tidur.
Proses Penyidikan dan Barang Bukti
Polda Jawa Tengah menyita pakaian milik dosen Dosen muda Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), dan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki saat olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan pekan lalu. Pakaian pasangan ini diamankan dalam perkara kematian dosen Levi di sebuah kamar nomor 210 kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Sabtu (22/11/2025).
Selain pakaian, polisi juga menyita seprai dan selimut dari kamar tersebut. Barang bukti tersebut nanti akan digunakan sebagai bukti awal dalam menyusun kronologi peristiwa tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita obat-obatan yang ada di kamar 210 yang ditempati dosen Levi bersama AKBP Basuki.
Menurut Artanto, obat itu sedang diteliti di laboratorium forensik. “Obat sedang dicek apakah ini obat-obatan ilegal atau obat-obatan dari dokter resep dokter,” jelasnya. Polisi juga masih menunggu hasil autopsi dari tim dokter forensik ini secara resmi. Hasil autopsi diharapkan bisa menjelaskan lebih detail penyebab kematian dosen Levi.
Peran AKBP Basuki sebagai Saksi Utama
AKBP Basuki, yang merupakan saksi utama, menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Polda Jateng dan sudah berkeluarga. Meski demikian, ia telah mengakui menjalin hubungan dengan dosen Levi sejak 2020. “Hasil keterangan yang bersangkutan telah menjalin hubungan intens dengan dosen D (dosen Levi) semenjak 2020,” ucap Kombes Pol Artanto.
Kabid Humas Polda Jateng juga menyebut bahwa informasi tentang pengajuan perceraian dari AKBP Basuki belum ada. “Kami belum ada informasi demikian (pengajuan perceraian dari AKBP Basuki) dan kami belum mendengar kalau hal itu terjadi (pisah ranjang dengan istri sah),” jelasnya. Informasi tersebut nantinya akan didalami dari keterangan dari istri sah AKBP Basuki.
Proses Hukum dan Kejelasan Penyebab Kematian
Polisi menyita pula obat-obatan yang ada di kamar 210 yang ditempati dosen Levi bersama AKBP Basuki. Menurut Artanto, obat itu sedang diteliti di laboratorium forensik. “Obat sedang dicek apakah ini obat-obatan ilegal atau obat-obatan dari dokter resep dokter,” bebernya. Pihak kepolisian juga masih menunggu hasil autopsi dari tim dokter forensik ini secara resmi. Hasil autopsi diharapkan bisa menjelaskan lebih detail penyebab kematian dosen Levi.
Selepas hasilnya keluar nantinya, penyidik akan meminta keterangan, penjelasan secara ilmiah dan bahasa yang mudah untuk dipahami sehingga ini butuh proses juga. Tapi yang jelas hasilnya nanti akan kami sampaikan,” tuturnya.
Kesimpulan
Kasus kematian Dwinanda Linchia Levi masih dalam penyidikan pihak kepolisian. AKBP Basuki, yang menjadi saksi utama, sedang diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pidana. Proses hukum terhadapnya akan segera dilanjutkan setelah hasil autopsi dan pemeriksaan barang bukti selesai.











