Operasi Tangkap Tangan KPK di Ponorogo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11/2025). Kasus ini juga menyeret Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma. Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Yunus Mahatma, KPK menyita dua mobil mewah dan 25 unit sepeda.
Penggeledahan di Rumah Yunus Mahatma
Penggeledahan yang dilakukan di rumah Yunus Mahatma berlangsung di kawasan Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, pada Kamis (13/11/2025) malam. Dua mobil mewah yang disita KPK dari rumah Yunus adalah Jeep Rubicon merah bernomor polisi N 47 MA dan sedan BMW putih bernomor polisi L 47 MA. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Yunus per 2024, Jeep Rubicon yang disita KPK ternyata tidak tercantum dalam LHKPN-nya. Di LHKPN-nya, Yunus melaporkan hanya memiliki dua mobil, yaitu Honda HRV tahun 2021 senilai Rp240 juta dan BMW 320 tahun 2023 seharga Rp875 juta.
Puluhan sepeda yang disita dari rumah Yunus juga tidak tercantum di dalam LHKPN. Berdasarkan data LHKPN per 2024, Yunus memiliki jumlah kekayaan mencapai Rp15,340 miliar. Namun, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp14,540 miliar karena ia berutang sebanyak Rp800 juta. Aset terbanyak Yunus merupakan empat tanah dan bangunan yang ada di Kota Madiun, Surabaya, dan Karanganyar. Empat properti Yunus itu nilainya semua lebih dari Rp1 miliar.
KPK Geledah 10 Lokasi
Hingga Kamis, KPK telah menggeledah 10 lokasi, mulai dari kantor pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo hingga rumah orang terdekat keempat tersangka. Dalam kasus dugaan korupsi di Ponorogo, KPK sudah menetapkan empat tersangka, yaitu:
- Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo;
- Agus Pramono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo;
- Yunus Mahatma, Direktur RSUD Harjono Ponorogo;
- Sucipto, pihak swasta.
Untuk Sugiri, ia menjadi tersangka dari tiga klaster kasus, yakni kasus suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi. Dari tiga perkara itu, Sugiri diduga menerima hingga Rp2,6 miliar.
25 Sepeda Bermerek Ikut Disita
KPK mengamankan dua mobil mewah jenis Jeep Rubicon dan BMW dalam penggeledahan terkait kasus dugaan suap serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Kedua kendaraan tersebut ditemukan di rumah tersangka Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa penyidik juga mendapati berbagai barang berharga lainnya.
“Selain itu dari rumah saudara YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak lainnya, di antaranya sejumlah jam tangan mewah dan 24 sepeda,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).
Temuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan yang berlangsung maraton selama empat hari, mulai Selasa (11/11/2025) hingga Jumat (14/11/2025). Selain rumah Yunus Mahatma, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis di Ponorogo. Lokasi tersebut antara lain Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekretaris daerah, rumah pribadi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), kediaman Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo, serta beberapa tempat lainnya.
Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan berbagai dokumen penganggaran, dokumen proyek, dan barang bukti elektronik yang diduga terkait tindak pidana korupsi. Budi menyampaikan bahwa seluruh bukti tersebut akan dipelajari dan dievaluasi. “Termasuk penyitaan aset-aset tersebut, selain untuk proses pembuktian juga sebagai langkah awal asset recovery,” tuturnya.
Profil Yunus Mahatma
Dokter Yunus Mahatma lahir di Blitar tahun 1964. Pendidikan SD sampai SMP dia habiskan di Kabupaten Blitar. Sedangkan SMA di Tulungagung. Dia kemudian melanjutkan kuliah S1 Fakultas Kedokteran di Universitas Brawijaya Malang. Ia adalah dokter spesialis penyakit dalam (Sp. PD). Dokter Yunus menyelesaikan pendidikan spesialis penyakit dalam di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang pada tahun 2006. Dia pernah menjalani wajib kerja di daerah Aceh Besar setelah lulus spesialis.

Karier Yunus Mahatma
Awalnya dr Yunus Mahatma adalah seorang PNS di Maluku, tahun 1991 sebelum reformasi. Saat itu dia bertugas di Dinkes Provinsi Maluku. Kemudian menjadi kasie di Dinkes Provinsi Maluku. Sempat menjadi kasie P2ML, pindah di kasie sarana prasarana rumah sakit dan Puskesmas. Kemudian 1999 pindah Kabupaten Magetan, Jatim lantaran di Maluku ada kerusuhan. Saat itu di Kabupaten Magetan Mahatma hanya bertugas selama 1 tahun. Lantaran mengambil sekolah dokter spesialis di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Pasca lulus dari kuliah spesialis penyakit dalam, dia ke Aceh untuk mengabdi. Hingga 2006 lalu, dr Yunus Mahatma kembali ke Magetan. 2013 dia menjadi direktur di RSUD dr Sayidiman Magetan sampai 2019. Pada 2021 dia memilih pensiun dini dan ikut asesment jadi direktur RSUD dr Harjono Ponorogo. Sejak tahun 2022, Yunus Mahatma menjabat sebagai Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo di Kabupaten Ponorogo.

Duduk Perkara Kasus
Kasus ini bermula pada 2025, ketika Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, mendengar kabar dirinya akan dicopot oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Ia pun menghubungi Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, untuk mengamankan jabatannya sebagai Direktur. Setelahnya, Yunus menyiapkan sejumlah uang untuk Sugiri agar tak dicopot dari jabatannya. Ia menyerahkan uang senilai Rp400 juta kepada Sugiri melalui ajudan Bupati, pada Februari 2025. Selanjutnya, pada April-Agustus 2025, Yunus kembali menyerahkan uang sebanyak Rp325 juta, namun kepada Agus Pramono. Pada 3 November 2025, Sugiri meminta uang kepada Yunus senilai Rp1,5 miliar. Tak kunjung menerima, Sugiri pun menagih Yunus pada 6 November 2025, sehari sebelum OTT KPK.
Keesokan harinya, teman dekat Yunus, Indah Bekti Pratiwi, berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim, Endrika, untuk mencairkan uang Rp500 juta. Uang itu diserahkan ke Sugiri lewat kerabatnya, Ninik Setyowati, yang kemudian terendus KPK. Di hari penyerahan uang itulah, Jumat (7/11/2025), KPK mengamankan Sugiri bersama 12 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Pemkab Ponorogo Mutasi 138 ASN Sebelum OTT KPK
Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mengkaji secara menyeluruh mutasi 138 aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan Bupati nonaktif, Sugiri Sancoko sesaat sebelum operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/11/2025). Kajian ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Ponorogo. “Mutasi kemarin jalan, tapi kami mau lihat lagi, pelajari dulu seperti apa. Yang terpenting pelayanan tetap berjalan,” ujar Pelaksana Tugas Bupati Ponorogo, Lisdyarita di Ponorogo, Sabtu (15/11/2025).











