My WordPress Blog

Ayah Tega Bunuh Anak Sendiri di Bengkulu, Serahkan Diri Karena Takut Dihukum Warga

Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga yang Menewaskan Bayi di Rejang Lebong

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan bayi berusia 5 bulan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, kini menjadi perhatian besar dari masyarakat dan aparat hukum. Ayah kandung korban, Ro (40), akhirnya menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong pada Senin (10/11/2025) karena takut diamuk warga setelah kejadian tragis tersebut.

Bayi H, yang merupakan korban, ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan lebam di beberapa bagian tubuh dan tangan diduga patah. Kejadian ini terjadi di Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran, Rejang Lebong, Bengkulu. Korban meninggal dunia pada Minggu (9/11/2025) setelah sebelumnya mengalami demam tinggi.

Latar Belakang Kejadian

Sebelum kejadian tragis tersebut, orang tua korban, yaitu pasangan R dan U, sempat terlibat pertengkaran hebat pada Jumat (7/11/2025). Saat itu, sang ibu berniat meninggalkan rumah dan pulang ke kediaman orang tuanya sambil membawa dua anaknya, termasuk bayi H. Namun, di tengah perjalanan, ia mengurungkan niatnya dan kembali ke rumah untuk menyerahkan bayi itu kepada suaminya. Ia sempat berkata, “uruslah anak kau.”

Tak disangka, saat itu pula sang ibu mengaku mengalami tindakan kekerasan. Ia dipukul di bagian wajah hingga mengalami luka. Setelah kejadian tersebut, sang ibu memutuskan pergi meninggalkan rumah dan kembali ke rumah orang tuanya.

Penyebab Kematian Bayi

Menurut keterangan ayah korban, Ro, ia sempat mencengkeram tangan bayi saat rewel hingga menyebabkan patah atau remuk. Ia kemudian mengaku panik karena demam tinggi yang dialami anaknya, lalu membawa sang bayi ke tukang urut untuk berobat. Namun upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawa buah hatinya.

Jenazah bayi H dimakamkan pada hari yang sama. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian sehari setelahnya, tepatnya pada Senin (10/11/2025). Saat ini, kepolisian tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Tindakan Pemeriksaan dan Pendampingan

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Rejang Lebong juga telah memberikan pendampingan kepada ibu korban yang turut menjadi korban KDRT. Kepala UPTD PPA Rejang Lebong, Titin Verayensi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut pihaknya telah melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong.

Sementara itu, terduga pelaku KDRT telah diamankan di Polres Rejang Lebong dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga sedang mencari saksi dan mengumpulkan bukti petunjuk lainnya.

Karakteristik Pelaku

Ironisnya, Ro dikenal sebagai sosok pendiam dan baik oleh warga sekitar. Tak pernah sekalipun warga mendengar adanya keributan atau masalah di rumah tangganya. Karena itu, kabar bahwa ia diduga menganiaya anaknya sendiri hingga meninggal dunia benar-benar mengejutkan warga desa.

Kepala Desa Sinar Gunung, Firman, mengatakan keluarga tersebut selama ini dikenal tertutup namun hidup rukun dan tidak pernah menimbulkan masalah di lingkungan. Bahkan, terduga pelaku merupakan orang yang selama ini baik.

Respons Masyarakat

Peristiwa itu membuat warga geger, terutama setelah beredar kabar bahwa bayi tersebut meninggal akibat dugaan KDRT. Firman menduga, pelaku terbawa emosi sehingga tak dapat mengontrol perbuatannya.

Beberapa warga mengaku tidak pernah mendengar adanya pertengkaran dari rumah keluarga itu. Mereka baru mengetahui kejadian tersebut setelah informasi menyebar lewat media sosial dan warga lainnya.

Penutup

Pihak kepolisian masih mendalami dugaan KDRT yang menyebabkan kematian bayi tersebut. Beberapa saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap kronologi pasti kejadian. Kasus ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan perempuan di tengah masyarakat.

Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *