Pencairan TPG Triwulan 4: Daftar Wilayah yang Sudah Menerima dan Proses Pencairan
Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 4 kini sedang dalam proses pencairan. Berbeda dengan triwulan sebelumnya, pencairan TPG triwulan 4 lebih cepat dibandingkan triwulan 3. Jika triwulan 3 sudah valid, maka triwulan 4 akan cair secara berurutan. Bagi guru yang belum menerima TPG triwulan 3, ada beberapa tahapan yang masih harus dilalui.
Tahapan Pencairan TPG 2025
Proses pencairan TPG melibatkan beberapa pihak, mulai dari guru hingga Kementerian Keuangan. Berikut adalah tahapan utama:
-
Guru: Cek Data & Update Data di Dapodik
Guru ASND perlu memastikan dirinya sudah melakukan input atau update data setiap perubahan kondisi data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Contohnya, satuan administrasi pangkal, beban kerja, golongan kerja, NUPTK, dll. -
Dinas Pendidikan dan Kemendikdasmen: Verifikasi Data Guru
Dinas pendidikan dan Kemendikdasmen juga sudah melakukan verifikasi dan memastikan data guru di Dapodik akurat dan logis. -
Puslapdik: Validasi Data Guru
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen juga harus melakukan validasi data guru sesuai persyaratan yang tercantum dalam petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. -
Dinas pendidikan perlu memberikan persetujuan atas hasil validasi tersebut. Kemudian, Kemendikdasmen menetapkan penerima TPG guru ASND dengan menerbitkan surat rekomendasi per jenis dana ke DJPK per daerah dan jumlah guru ASND.
-
Data yang harus diunggah pada Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) Kemenkeu yaitu:
- Data guru-guru penerima (data supplier)
-
Data detail pembayaran untuk guru penerima per gelombang per triwulan, sesuai dengan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
-
DPJK: Verifikasi NIlai Penyaluran
DJPK Kemenkeu menerangkan, pihaknya kemudian harus melakukan verifikasi nilai penyaluran per provinsi, kabupaten, dan kota berdasarkan surat rekomendasi Kemendikdasmen. -
KPPN: Penerbitan SPP-SP2D dan Penyaluran TPG
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melalui 172 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di daerah lalu menerbitkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk penyaluran langsung ke rekening guru oleh KPPN di daerah.
TPG ASN dan NON ASN
Ada perbedaan jadwal penyaluran TPG triwulan 4 untuk ASN dan Non-ASN.
-
Dua Jalur Pencairan Berbeda
· Guru ASN: Pencairan dilakukan Kementerian Keuangan via KPPN.
· Guru Non-ASN: Pencairan dilakukan Puslapdik (Kemendikdasmen). -
Mengapa Jadwal Bisa Berbeda?
Perbedaan lembaga penyalur menyebabkan selisih waktu beberapa hari.
· Non-ASN umumnya lebih cepat karena data dari Dapodik/SIMTUN langsung diproses.
· ASN membutuhkan waktu lebih lama karena melewati verifikasi tambahan sistem keuangan Kemenkeu. -
Data dan Waktu Pencairan
· Data yang digunakan adalah SKTP dari Triwulan 3, tanpa validasi baru.
· Pemerintah memastikan semua pencairan tuntas dalam November 2025.
Yang Perlu Diperhatikan Guru:
- Pastikan data di Info GTK sudah benar dan rekening aktif.
- Pantau pengumuman resmi dari Puslapdik (non-ASN) atau pihak sekolah/daerah (ASN).
Perbedaan jadwal ini murni akibat perbedaan mekanisme teknis, dan diyakini tidak akan mengganggu penyaluran secara keseluruhan.
Daftar Daerah yang Telah Mencairkan TPG Triwulan 4
Berikut ini daftar daerah yang sudah mencairkan TPG triwulan 4:
- Kota Palu
- Kota Semarang
- Brebes
- Provinsi Jawa Tengah
- Lombok
- Provinsi NTB
- DKI Jakarta
- Mojokerto TK
- Provinsi Jatim
- Tangerang (Banten)
- Bojonegoro (Jatim)
- Purbalingga
- Kediri
- Blora
- Wonogiri
- Cepu/Blitar
- Garut
- Majalengka
- Surabaya
- Kota Sorong
- Sumba Timur
- Kabupaten Manggarai Barat
- Kota Medan
- Muara Bungo (Jambi)
- Sultra
- Siak
- Samarinda, Kaltim
Dari 27 daerah tersebut adalah guru non ASN. Sementara untuk guru ASN baru akan mulai pencairan Rabu 12 November 2025.











