Dailysurabaya.com JAKARTA – Indonesia mempunyai cadangan gas alam yang cukup besar, namun untuk mengembangkan infrastruktur gas yang dimaksud dibutuhkan penanaman modal sekitar USD32,42 miliar. Meski demikian, laporan terbaru yang disusun oleh debtWATCH juga Trend Asia menunjukkan bahwa pengembangan proyek gas justru berisiko menghalangi Indonesia pada memenuhi target-target Perjanjian Paris.
Emisi yang tersebut dihasilkan dari penyelenggaraan gas, khususnya metana, diketahui memberikan dampak yang tersebut signifikan terhadap kehancuran iklim. Hal ini menghambat upaya Indonesia untuk beralih ke sumber energi yang digunakan lebih besar ramah lingkungan lalu menghurangi ketergantungan pada materi bakar fosil.
Pendanaan untuk proyek gas melibatkan lembaga-lembaga keuangan internasional seperti Asian Development Bank (ADB), Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), kemudian World Bank Group. Namun, dukungan finansial ini mencerminkan ketidakpastian di komitmen iklim lembaga-lembaga tersebut. Sebab, mereka masih menyediakan pendanaan untuk proyek energi kotor, termasuk gas alam cair (LNG), meskipun telah dilakukan memiliki kebijakan pembatasan pendanaan untuk energi yang dimaksud berdampak buruk pada lingkungan.
“Dana untuk LNG justru melanjutkan transisi energi yang mana sesungguhnya kemudian mempertahankan dominasi perusahaan terhadap sumber daya alam Indonesia. Dengan ekspansi LNG, Indonesia lebih tinggi difokuskan untuk menjadi pemasok gas bagi negara maju daripada memenuhi keinginan energi pada negeri. Ini adalah bukanlah langkah menuju kedaulatan energi, tetapi lebih besar terhadap eksploitasi sektor ekonomi yang dimaksud dibungkus dengan klaim transisi energi,” jelas Diana Gultom, perwakilan dari debtWATCH Indonesia, pada pernyataannya pada Awal Minggu (17/3/2025).
Pemerintah Indonesia terus berencana mengembangkan infrastruktur gas, yang dimulai sejak pemanfaatan gas cair pertama kali pada tahun 1960-an. Saat ini, pemerintah sedang memperkenalkan gas sebagai bagian dari strategi transisi energi. Dalam Kebijakan Daya Nasional (KEN), pemerintah mengusulkan untuk terus meningkatkan peran gas di bauran energi primer hingga tahun 2060.
“Pemerintah rutin mempresentasikan diri dalam forum internasional dengan klaim akan menghurangi ketergantungan pada energi fosil, namun kebijakan domestiknya justru memasukkan gas sebagai bagian dari transisi energi yang mana disebut-sebut sebagai ‘jembatan transisi’. Ini adalah justru menimbulkan Indonesia semakin terpencil dari target pengurangan emisi yang mana seharusnya dicapai,” ujar Novita, juru kampanye energi fosil dari Trend Asia.











