Dailysurabaya.com JAKARTA – Menteri Defense (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin berharap pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) bisa saja selesai sebelum DPR menjalani masa reses. DPR akan mulai masuk masa reses pada 21 Maret mendatang.
Dengan begitu, pembahasan RUU TNI diharapkan Menhan bisa saja selesai kurang lebih banyak satu pekan ke depan. Dalam pembahasan ini, Menhan menugaskan Sekjen Kemenhan untuk mengatur kelompok kerja pemerintah pada rapat di Panja RUU TNI.
“Sekjen Kementerian Defense untuk mengatur kelompok kerja yang tersebut akan mendiskusikan 3 pasal yang tersebut akan dibahas, dengan harapan ini mampu selesai pada bulan ramadhan, kita harapkan ini selesai sebelum reses para anggota DPR,” kata Sjafrie usai rapat kerja dalam Komisi I DPR di area Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Sjafrie menyerahkan untuk Panja DPR kapan pembahasan revisi UU TNI dimulai. otoritas siap segera membahasnya.
“Schedule ini akan ditentukan oleh Ketua Panja, yaitu Ketua Komisi I jadi kami menyesuaikan, kami siap,” ujarnya.
Ada tiga subtansi yang akan dibahas pada revisi UU TNI. Yaitu terkait batas usia pensiun prajurit TNI, kedudukan TNI, kemudian penempatan prajurit dalam kementerian serta lembaga.
“Kami dari pemerintah berterima kasih melawan niat baik kemudian mementingkan kepentingan nasional dari DPR terhadap institusi TNI sebagai institusi pertahanan negara untuk terus-menerus lebih besar profesional, moderen, tetapi penuh dengan cara-cara tempur di area di meningkatkan kemampuan itu,” katanya.











