Dailysurabaya.com JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) memberikan perkembangan terbaru terkait hasil disertasi Menteri Daya kemudian Narasumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Selain memohon Menteri Bahlil memperbaiki disertasinya, Empat Organ UI juga menjatuhkan sanksi pembinaan terhadap banyak pihak terkait.
Adapun Empat Organ UI yang disebutkan di dalam antaranya Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), lalu Dewan Guru Besar (DGB).
“Universitas Indonesia (UI) sudah bersikap tegas melakukan pembinaan terhadap para pihak yang melakukan pelanggaran akademik juga etik yang mana terdiri dari Promotor, Ko-promotor, Manajemen Sekolah (Direktur, Dekan, Kepala Inisiatif Studi), kemudian Mahasiswa,” kata Direktur Humas, Media, Pemerintah, serta Internasional UI Prof Arie Afriansyah pada keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Prof Arie menjelaskan, kebijakan ini tidak tindakan Rektor semata, melainkan langkah dengan Empat organ UI yang mana solid lalu bulat satu ucapan dengan tegas menyepakati langkah tersebut.
Disertasi Menteri Bahlil untuk studi doktoral yang dimaksud bertajuk ‘Kebijakan, Kelembagaan, lalu Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang digunakan Berkeadilan juga Berkelanjutan pada Indonesia’. Bagi UI, kata Prof Arie, pembinaan untuk Menteri Bahlil dilaksanakan terdiri dari kewajiban peningkatan kualitas disertasi kemudian tambahan aturan publikasi ilmiah. Sementara untuk promotor hingga Kepala Prodi ada hal lain.
“Bagi Promotor, Ko-Promotor, Direktur Sekolah, lalu Kepala Prodi bentuknya adalah larangan mengajar, menerima pelajar bimbingan baru, serta bahkan larangan menjabat di dalam kedudukan struktural pada jangka waktu tertentu. Pembinaan bagi manajemen berpangkat tinggi di dalam strata akademik kemudian struktural dalam UI justru menunjukkan bahwa Empat Organ UI tidak ada tebang pilih di penerapan sistem serta mekanisme etik,” tuturnya.
Prof Arie pun menegaskan bahwa tuntutan agar disertasi Menteri Bahlil dibatalkan bukan tepat. Walaupun pada periode sebelumnya Sekolah Kajian Stratejik lalu Global (SKSG) melakukan iklan doktor, Empat Organ UI telah terjadi memutuskan bahwa siswa yang dimaksud bersangkutan harus melakukan revisi disertasi.
“Artinya, Empat Organ UI telah lama secara eksplisit menyatakan bahwa siswa yang disebutkan belum dapat diterima disertasinya sebagai dokumen pendukung kelulusan. Bila disertasi belum diterima kemudian dinyatakan sah, bagaimana mungkin saja disertasi yang dimaksud dibatalkan?” ucapnya.
Tuntutan membatalkan kelulusan juga, kata dia, tak tepat. Sebab, disertasi sebagai pendukung kelulusan belum diterima oleh Empat Organ UI.
“Artinya peserta didik belum lulus. Empat Organ UI telah lama memutuskan bahwa siswa ditunda kelulusannya dengan mekanisme menunda yudisium hingga revisi selesai,” kata Prof Arie.











