Dailysurabaya.com JAKARTA – Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini menegaskan komitmennya di penegakan hukum lalu perbaikan pengelolaan negara, termasuk perusahaan milik negara.
Hal ini disampaikan Anggia menyusul rapat dengar pendapat dengan PT Pertamina (Persero), beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan tersebut, selain menyoroti tentang persiapan Pertamina menghadapi libur Lebaran juga mengangkat isu tentang dugaan korupsi yang mana menyedot perhatian rakyat beberapa waktu belakangan ini.
Anggia menjelaskan kesempatan Ramadan seharusnya dapat menjadi arena untuk refleksi lalu instropeksi bagi seluruh elemen bangsa. Menurut Anggia, pada bulan-bulan suci seperti ini, menjadi waktu yang dimaksud tepat untuk memperbaiki semuanya, termasuk tata kelola lapangan usaha energi di tempat Pertamina.
“Kami menyadari betapa beratnya ujian yang digunakan dihadapi, namun ini juga menjadi kesempatan baik untuk memulai pembangunan fondasi yang tersebut tambahan kuat bagi masa depan,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).
Selain penegakan hukum, Anggia juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola, khususnya dalam sektor energi, sebagai prioritas utama. Tata kelola yang digunakan baik, transparan, lalu akuntabel adalah kunci untuk mengurangi terjadinya praktik penyimpangan.
“Perlu didorong kolaborasi antara semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun pemangku kepentingan lainnya, untuk menciptakan sistem yang dimaksud tambahan baik serta berintegritas,” ucapnya.
Terbukanya dugaan korupsi di tempat Pertamina ini, kata dia, harus mampu menjadi peluang untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh serta juga menegakkan hukum secara tegas. Selain itu, penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi yang tersebut merugikan negara juga harus diadakan tanpa kompromi juga pandang bulu. “Kami mengupayakan penuh upaya Kejaksaan Agung pada mengusut tuntas dugaan korupsi di area Pertamina,” kata dia.
Anggia menambahkan, penegakan hukum yang adil, tegas, lalu transparan akan menjadi fondasi mendirikan kembali kepercayaan umum yang terganggu terhadap Pertamina akibat adanya skandal tersebut.
Sementara itu, terkait dengan wacana pembentukan panitia kerja (Panja) di dalam DPR RI, Anggia menjelaskan inisiatif yang dimaksud tiada dibutuhkan. “Memang ada beberapa anggota yang tersebut usul dibentuk Panja, tapi sebagian besar bukan setuju juga menyerahkan penuh terhadap Kejaksaan Agung untuk menuntaskannya supaya terang benderang,” pungkas mantan Ketua Umum PP Fatayat NU.











