My WordPress Blog
Hukum  

Terpidana Mati Serge Areski Atlaoui Dipulangkan ke Prancis 4 Februari

Terpidana Mati Serge Areski Atlaoui Dipulangkan ke Prancis 4 Februari

Dailysurabaya.com JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Hukum, HAM, Imigrasi, dan juga Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemindahan terpidana meninggal Serge Areski Atlaoui akan diadakan pada Selasa (4/2/2025). Diketahui, Serge Areski merupakan terpidana berakhir perkara narkotika.

“Sudah disepakati jadwal pemindahan itu akan diadakan pada tanggal 4 Februari yang digunakan akan datang,” kata Yusril ketika konferensi pers dalam kantornya, Hari Jumat (24/1/2025).

Yusril menjelaskan, pemindahan ini dijalankan setelahnya eksekutif Prancis menyepakati practical arrangements. Dia menuturkan, Prancis menghormati kedaulatan Indonesia kemudian akan menjatuhkan hukuman pidana penjara maksimal 30 tahun.

“Pemerintah Prancis sudah ada memberitahu kita bahwa terhadap tindakan hukum pidana yang dimaksud identik yang tersebut dalam Indonesia, dijatuhi hukuman mati, dalam Prancis dihukum penjara selama 30 tahun maksimum,” ujarnya.

“Apakah nanti Presiden Prancis akan memberikan grasi atau apakah akan memberikan amnesti, ataukah akan memberikan apa pun kebijakan untuk mengempiskan misalnya sebab sampai jadi 30 tahun, atau masih dengan menghormati putusan Pengadilan Indonesia, itu sepenuhnya kita serahkan terhadap pemerintahan Prancis,” sambungnya.

Sebelumnya, Indonesia-Prancis mulai mengkaji pemindahan terpidana meninggal tindakan hukum narkotika Serge Areski Atlaoui. Pembahasan ini melalui rapat teknis oleh Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, serta Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) dengan perwakilan pemerintah Prancis.

Pertemuan dijalankan di area Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (8/1/2025). otoritas Prancis diwakili oleh Laurent Legodec, Charge d’Affaires a.i. Kedutaan Besar Prancis di area Jakarta.

Sementara pemerintah Indonesia diwakili oleh Plt Deputi Sinkronisasi Imigrasi dan juga Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Surya Mataram, Kasubdit Cekal Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan juga Pemasyarakatan Novan Indriyanto, lalu Staf Khusus bidang Hubungan Internasional Ahmad Usmarwi Kaffah.

“Pembahasan dijalankan untuk merespons surat permohonan resmi pengiriman of prisoner yang digunakan telah dilakukan disampaikan Menteri Kehakiman Prancis untuk Kementerian Imigrasi serta Pemasyarakatan pada 19 Desember 2024 lalu,” tulis keterangan yang dimaksud diterima, Rabu (8/1/2025).

Halwa Futuhan

Penulis yang rajin memberitakan kegiatan masyarakat lokal dan peristiwa lapangan. Ia gemar berkunjung ke pasar tradisional, memotret aktivitas warga, dan mencatat percakapan menarik. Hobinya termasuk mendengar musik tempo dulu. Motto: “Cerita kecil sering kali memiliki dampak besar.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *