Dailysurabaya.com JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) membuka pernyataan terkait penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di dalam kediaman Hasto Kristiyanto pada Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). PDIP menganggap penggeledahan itu adalah upaya pengalihan isu.
“Penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK di dalam Bekasi, bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang digunakan menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup pada dunia tahun 2024,” kata Jubir PDIP Guntur Romli di keterangannya, Selasa (7/1/2025).
PDIP, kata Guntur Romli, mendapat informasi Jokowi sangat terganggu juga marah menghadapi pengumuman OCCRP itu. Menurutnya, Jokowi melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer lalu intimidasi. Bahkan, Guntur mengumumkan ada portal berita yang mana coba diintimidasi agar menghapus pemberitaan tersebut.
“Dan pengerahan buzzer di area media sosial untuk mendiskreditkan OCCRP lalu pihak-pihak yang dimaksud memperkuat agar pengumuman OCCRP dilanjutkan oleh penegak hukum agar segera memeriksa dugaan korupsi dan juga pencucian uang Jokowi dan juga keluarganya,” ujarnya.
Guntur mengungkapkan informasi pada pada waktu bersamaan ada aktivis serta LSM yang digunakan mendatangi KPK yang dimaksud memohonkan lembaga antirasuah itu menindaklanjuti tindakan hukum dugaan korupsi dan juga pencucian Jokowi. “Maka dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu,” katanya.
Untuk diketahui, KPK menggeledah rumah milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025). Penggeledahan yang dimaksud dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
“Betul, pada waktu ini sedang ada giat penggeledahan yang tersebut dilaksanakan oleh Penyidik untuk perkara dengan terdakwa HK,” katanya.
Tessa belum menjelaskan lebih banyak detail penggeledahan tersebut, termasuk apa hanya barang bukti yang disita. “Untuk perkembangan tambahan lanjut akan disampaikan, bila kegiatan telah selesai,” ujarnya.











