Dailysurabaya.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita banyak dokumen yang digunakan diduga terkait persoalan hukum dugaan tindakan hukum korupsi pengadaan barang dan juga jasa rumah dinas anggota DPR RI .
Hal itu diadakan ketika pasukan penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa dua orang saksi terkait perkara tersebut, yakni Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR R8 2019-2022, Hiphi Hidupati lalu Purwadi selaku karyawan swasta pada Hari Senin (6/1/2025).
“Penyidik semata-mata melalukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang digunakan diduga terkait dengan pengadaan barang dan juga jasa pada rumah dinas anggota DPR,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025).
Dalam perkara ini, Tim Penyidik KPK pernah menggeledah terhadap seluruh ruangan di tempat Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR pada Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan penggeledahan itu pada rangka mengakumulasi alat bukti terkait aktivitas pidana korupsi rumah jabatan anggota DPR RI.
“Jadi informasi yang mana hari ini kami peroleh betul hari ini penyidik pada rangka mengoleksi alat bukti di kegiatan penyidikan dugaan korupsi pengungkapan rumah jabatan anggota DPR RI,” ujar Ali Fikri di sebuah video yang tersebut diterima wartawan, Selasa (30/4/2024).
Ali menjelaskan penggeledahan itu dilaksanakan di dalam ruangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR hingga ruang kerja para pegawai.











