My WordPress Blog
Hukum  

34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Sampaikan LHKPN

34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Sampaikan LHKPN

Dailysurabaya.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap 34 pejabat Kabinet Merah Putih belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). Jumlah yang disebutkan berdasarkan data hari ini Selasa (7/1/2025).

“Dari data per hari ini, Selasa (7/1), update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih, tercatat 90 dari total 124 Wajib Lapor telah dilakukan menyampaikan LHKPN-nya atau sudah pernah mencapai sekitar 72%,” kata anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (7/1/2025).

Budi merincikan, 44 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah dilakukan menyampaikan LHKPN. Kemudian, 38 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah lama menyampaikan laporan harta kekayaannya. “Dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, beberapa orang 8 orang sudah lapor LHKPN-nya,” ujarnya.

Budi menjelaskan, masih ada waktu bagi mereka itu untuk menyampaikan LHKPN. Sebab, batas akhir penyampaian LHKPN pada dua pekan mendatang. “Batas akhir pelaporan LHKPN yakni 3 bulan pascapelantikan atau 21 Januari 2025,” ucapnya.

Gusun Fawaida

Gusun Fawaida merupakan seorang Penulis yang fokus pada isu lingkungan kerja, produktivitas, dan human interest. Ia senang mengamati perilaku manusia, membaca buku self-improvement, dan minum kopi sambil menulis ide. Motto: “Tulislah untuk memberi dampak.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *