My WordPress Blog
Hukum  

Sekda Madiun Diam Usai Diperiksa KPK

Sekda Madiun Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Wali Kota

Pada Senin siang (19/1/2026), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Soeko Dwi Hardianto, ikut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Maidi. Proses pemeriksaan dilakukan di ruang Unit Pidsus Satreskrim Polres Madiun. Meskipun demikian, Soeko tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media saat keluar dari ruangan.

Proses pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan kasus OTT yang sedang ditangani oleh lembaga anti-korupsi. Soeko terlihat mengenakan seragam coklat dan langsung meninggalkan area Polres Madiun tanpa menjawab pertanyaan wartawan. Hal ini menunjukkan bahwa pihak terkait masih memilih untuk tidak berkomentar lebih lanjut terkait kasus yang sedang berlangsung.

OTT KPK di Madiun

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kota Madiun. Salah satu pihak yang diamankan adalah Wali Kota Madiun, Maidi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya kegiatan penyelidikan tertutup pada hari itu. Ia menyebutkan bahwa sebanyak 15 orang diamankan, termasuk Maidi. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, tim KPK juga menyita uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. Diduga, uang tersebut berasal dari fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. Informasi ini memperkuat dugaan bahwa kasus ini melibatkan praktik korupsi yang cukup besar.

Aktivitas Balai Kota Lumpuh

Aktivitas di Balai Kota Madiun terganggu akibat OTT yang terjadi. Agenda apel pagi yang rencananya digelar pada pukul 07.00 WIB batal terlaksana. Informasi tentang agenda tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh staf Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Madiun melalui grup pesan singkat. Namun, karena situasi yang tidak terduga, acara tersebut tidak bisa dilaksanakan.

Wali Kota Madiun Tiba di Gedung Merah Putih KPK

Maidi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam pukul 22.34. Ia mengenakan kemeja dan jaket biru, topi hitam, serta celana panjang hitam. Selain Maidi, ada delapan orang lainnya yang turut dibawa ke gedung tersebut. Mereka merupakan bagian dari total 15 orang yang ditangkap dalam OTT di Madiun.

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menyebutkan bahwa KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah dari OTT tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun.

Komentar Maidi Saat Tiba di KPK

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Maidi hanya memberikan respons singkat kepada para wartawan. “Baik,” katanya ketika ditanya. Ia kemudian melanjutkan, “Saya tidak pernah lelah untuk membangun kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saya sehat.” Setelah itu, ia masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kesimpulan

Kasus OTT yang melibatkan Wali Kota Madiun Maidi dan Sekda Soeko Dwi Hardianto menunjukkan adanya indikasi korupsi yang cukup besar. Penyelidikan oleh KPK masih berlangsung, dan proses hukum akan terus berjalan. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga anti-rasuah.




Rafitman

Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *