Kasus Penyamaran Pramugari Gadungan di Batik Air Berakhir Damai
Kasus penyamaran Khairun Nisya (23), seorang perempuan asal Palembang, Sumatera Selatan, yang menyamar menjadi pramugari gadungan penerbangan Batik Air akhirnya berakhir dengan kesepakatan damai. Polisi memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum maupun indikasi kejahatan dalam peristiwa tersebut. Pihak Batik Air juga memilih untuk menyelesaikan masalah tanpa melanjutkan proses hukum.
Nisya awalnya membawa dan menunjukkan boarding pass resmi saat melakukan penerbangan rute Palembang–Jakarta pada 6 Januari 2026. Meski demikian, ia tampil dengan penampilan yang menyerupai awak kabin Batik Air. Hal ini menimbulkan kecurigaan dari kru pesawat, sehingga mereka melakukan pengamatan dan konfirmasi sesuai SOP.
Setelah pemeriksaan oleh polisi, disimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi. Oleh karena itu, pihak Batik Air memutuskan untuk tidak menuntut secara hukum, tetapi memilih menyelesaikan masalah dengan kesepakatan damai. Nisya membuat surat pernyataan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya dan menyita semua atribut Batik Air yang digunakannya.
Penjelasan Batik Air
Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, menegaskan bahwa individu tersebut bukan merupakan awak kabin, karyawan, atau perwakilan resmi Batik Air. Atribut yang digunakan Nisya tidak dikeluarkan atau didistribusikan oleh Batik Air. Ia juga tidak terdaftar dalam sistem kepegawaian perusahaan dan tidak memiliki kewenangan apapun untuk bertindak atas nama perusahaan.
Batik Air menjelaskan bahwa seluruh atribut, perlengkapan, maupun aksesori yang digunakan oleh oknum tersebut bukanlah bagian dari inventaris resmi perusahaan. Perusahaan juga menekankan bahwa seragam, identitas, dan atribut awak kabin hanya digunakan oleh personel yang telah melalui proses rekrutmen, pelatihan, dan penugasan sesuai standar perusahaan.
Imbauan Waspada Penipuan
Batik Air mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Mereka menekankan agar masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, baik itu yang mengaku sebagai awak kabin, karyawan, atau perwakilan Batik Air. Permintaan uang, transaksi, atau data pribadi melalui jalur tidak resmi juga harus dihindari.
Pengakuan Nisya
Saat diinterogasi oleh pihak berwajib di Bandara Soekarno Hatta, Nisya mengakui bahwa aksinya dilakukan karena merasa malu setelah menjadi korban penipuan. Ia dikenalkan dengan seseorang yang mengaku bisa membantu menjadi pramugari. Nisya tergiur dan memutuskan untuk berangkat ke Jakarta.
Namun, janji tersebut tidak terpenuhi. Orang tersebut meminta uang sebesar Rp30 juta, tetapi tidak kunjung memberikan hasil. Karena merasa malu, Nisya lalu berpura-pura menjadi pramugari dan memposting foto di media sosial dengan atribut lengkap. Tujuannya adalah agar keluarganya percaya bahwa dirinya sudah menjadi pramugari.
Permintaan Maaf
Dalam video klarifikasi yang dibagikan melalui Instagram @sumsel.terciduk, Nisya menyampaikan permintaan maaf dan menyesal atas tindakannya. Ia mengakui bahwa dirinya melakukan penerbangan Batik Air rute Palembang–Jakarta ID 70-508 tanggal 6 Januari 2026 menggunakan atribut pramugari dan seragamnya. Ia juga memohon maaf kepada manajemen maskapai dan Lion Group.
Meskipun telah meminta maaf, Nisya tidak mengungkapkan motif dasarnya melakukan penyamaran. Namun, ia mengakui bahwa dirinya bukanlah bagian dari awak kabin resmi maskapai manapun.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











