JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan penistaan agama atas materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang menjadi perbincangan setelah ditayangkan di platform Netflix pada akhir 2025 lalu.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, polisi mulai menelusuri laporan tersebut dengan melakukan klarifikasi, memeriksa barang bukti, serta menyiapkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam materi yang dipersoalkan.
Laporan itu diajukan oleh Koordinator Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah, Rizki Abdul Rahman Wahid, dan teregistrasi dengan nomor LP/B/166/1/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1/2026).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan, penyelidik saat ini masih berada pada tahap awal penanganan laporan.
“Penyidik akan klarifikasi dari apa yang disampaikan oleh Pelapor tentang Terlapor, untuk membuktikan apakah ada perbuatan pidana dari kegiatan yang bertajuk Mens Rea tersebut,” ujar Reonald kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/1/2026).
Selain meminta keterangan dari terlapor, polisi juga akan memeriksa saksi-saksi serta menelaah barang bukti yang diserahkan oleh pelapor. Barang bukti tersebut antara lain flashdisk USB berisi rekaman pernyataan yang dipermasalahkan, cetakan tangkapan layar dari video terkait, serta dokumen tertulis berupa rilis aksi.
“Apakah benar ada pernyataan seperti itu atau tidak. Nanti biarkan kawan-kawan penyelidik bekerja dulu, berikan ruang dan waktu,” kata Reonald.
Laporan diproses dengan KUHP Baru
Polisi menyebutkan, laporan terhadap Pandji diproses menggunakan ketentuan dalam KUHP baru yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
“Ya, untuk pasal yang diterapkan dalam laporan ini adalah KUHP Baru,” kata Reonald.
Adapun pasal yang dikenakan dalam laporan tersebut antara lain Pasal 300 atau Pasal 301 KUHP tentang penghasutan dan penistaan agama, serta Pasal 242 dan/atau Pasal 243 KUHP terkait keterangan palsu dan ujaran kebencian.
Menurut Reonald, KUHP baru tersebut telah diberlakukan secara menyeluruh dalam penanganan perkara di lingkungan SPKT dan penyelidikan Polda Metro Jaya.
“Penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan. Baik Pelapor, Saksi, maupun Saudara Terlapor,” ujar dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan Pandji akan dimintai klarifikasi dalam proses penyelidikan laporan tersebut. Namun, jadwal pemeriksaan belum ditentukan karena laporan baru diterima.
“Ya, pasti akan dipanggil (Pandji) nanti. Tapi kan ini baru masuk laporannya,” kata Budi Hermanto saat dihubungi, Jumat.
Reonald menambahkan, setelah pemeriksaan saksi dan pendalaman barang bukti, penyelidik juga akan menggelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.
“Nanti akan dilakukan gelar perkara, apakah ada unsur pidana atau tidak, nanti kita akan lihat dari hasil penyelidikan,” kata Reonald.
Tidak penuhi unsur pidana
Di tengah proses penyelidikan kepolisian, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai materi Mens Rea yang disampaikan Pandji tidak memenuhi unsur pidana. Menurut Usman, pernyataan di ruang publik dapat dibagi ke dalam beberapa kategori, mulai dari kritik terhadap pemerintah, ujaran kebencian berbasis rasisme, hingga pernyataan yang melanggar norma kesopanan atau agama. Ia menilai materi Pandji berada dalam ranah kritik dan ekspresi seni sebagai komedian.
“Jadi sama sekali tidak bisa dipidana. Kalau mau dicari-cari alasannya ya bisa saja. Paling jauh ia bisa masuk ke golongan ketiga. Tapi dari sisi konteksnya pun jelas dia sedang memerankan diri sebagai komedian. Jadi dari sisi konteks pun tidak bisa dipidana,” kata Usman saat dihubungi, Jumat (9/1/2026).
Usman menegaskan, pemaksaan proses pidana terhadap Pandji justru berpotensi menjadi bentuk pembatasan kebebasan berekspresi. “Jika dipaksakan maka jelas ini adalah bagian dari pembungkaman dan pengekangan berekspresi,” kata dia.
Ia juga menyoroti pelibatan dua organisasi keagamaan besar dalam laporan tersebut sebagai hal yang janggal. “Maka dia harusnya belajar dari teladan Nabi Muhammad yang ketika benar-benar dihina saja beliau tidak membalas, malah sebaliknya mendoakan dan merespon dengan ungkapan yang adil dan bijaksana,” tutur dia.
Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar turut menilai pelaporan terhadap Pandji sebagai langkah yang berlebihan. Ia menyarankan agar organisasi keagamaan memilih pendekatan dialog dibanding jalur pidana. “Saya kira ini tindakan berlebihan ya. Mestinya pendekatannya lebih dialogis, dengan mengundang Pandji ke kantor organisasi itu untuk menjelaskan kiprah seninya yang menimbulkan kekecewaan mereka,” kata Fickar.
Isi laporan pelapor
Dalam laporannya, Rizki Abdul Rahman Wahid menyatakan keberatan atas materi yang disampaikan Pandji dalam Mens Rea. Ia menilai pernyataan tersebut menyinggung organisasi keagamaan.
“Dalam potongan video yang kami lihat, Pandji menyampaikan pernyataan yang menyebut NU dan Muhammadiyah seolah ikut serta dalam praktik politik balas budi sehingga memperoleh pengelolaan tambang,” kata pelapor bernama Rizki itu, dikutip dari surat laporannya, Kamis (8/1/2026).
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan awal dan belum menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana dalam materi Mens Rea yang dilaporkan tersebut.
Respons Pandji
Seiring dengan pro dan kontra yang muncul setelah pertunjukan Mens Rea ditayangkan di Netflix, Pandji mengungkapkan bahwa ia dalam kondisi yang baik-baik saja. Lewat Instagram story, ia menyampaikan terima kasih atas doa dan dukungan dari masyarakat kepada dirinya.
“Gue juga baik-baik aja. Gue lagi di New York, abis ngisi siaran. Dan sekarang lagi mau balik ke rumah, lapar, mau balik ke anak-anak dan istri, dan makan malam sama mereka,” ucap Pandji.
“Semoga lu juga sehat dan baik-baik aja. I love you guys. Dan terima kasih sudah mencintai dunia stand up comedy,” imbuh dia.
Pandji menyadari sejak awal bahwa materi stand up comedy yang dibawakannya dalam Mens Rea tidak akan disukai oleh semua pihak. “Gue sudah tahu pasti akan ada yang suka dan akan ada yang enggak suka. Itu sangat biasa,” kata Pandji.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











