JAKARTA,
Indonesia resmi menjadi nakhoda Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Penetapan ini dilakukan pada 8 Januari 2026 di Jenewa, Swiss. Seorang diplomat Indonesia, Sidharto Reza Suryodipuro, yang sebelumnya menjabat sebagai perwakilan Indonesia di Jenewa, kini memimpin Dewan HAM PBB. Ia terpilih setelah didukung oleh negara-negara Asia-Pasifik dan akan menjalankan tugasnya selama satu tahun hingga 31 Desember 2026.
Sidharto, yang akrab disapa Arto, menggantikan Jurg Lauber dari Swiss yang sebelumnya memimpin Dewan HAM PBB. Dengan posisi ini, Indonesia memiliki kesempatan untuk berperan lebih besar dalam isu-isu global terkait hak asasi manusia. Namun, apa saja tugas dan tantangan yang harus dihadapi?
Tugas dan Fungsi Dewan HAM PBB
Dewan HAM PBB atau UN Human Rights Council merupakan forum multilateral PBB yang membahas isu hak asasi manusia di seluruh dunia. Bermarkas di Jenewa, dewan ini menggelar sidang reguler tiga kali setiap tahun.
Sebagai bagian dari mandatnya, Dewan HAM PBB dapat mengadopsi resolusi, membentuk misi pencari fakta, serta membentuk komisi penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM. Selain itu, dewan juga menunjuk pelapor khusus dan pakar independen untuk memantau situasi HAM di negara atau tema tertentu. Salah satu mekanisme utamanya adalah Universal Periodic Review PBB, yaitu peninjauan catatan HAM seluruh 193 negara anggota PBB setiap empat tahun.
Namun, tugas Presiden Dewan HAM PBB lebih spesifik. Ada lima tugas utama yang harus diemban:
- Memimpin pertemuan dan bertanggung jawab atas jalannya rapat Dewan HAM PBB.
- Nominasi ahli, termasuk mengusulkan kandidat ahli untuk prosedur khusus dan mekanisme ahli lainnya.
- Memilih tugas penunjukan tim investigasi yang akan melakukan investigasi melalui proses konsultasi ad hoc yang objektif.
- Tugas administrasi dan komunikasi seperti menerima dan menanggapi surat-menyurat resmi dari perwakilan tetap di berbagai pihak terkait.
- Membangun kesadaran dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Dewan HAM melalui kegiatan diplomasi dan penyuluhan aktif.
Berkaitan dengan Isu Genosida dan Kejahatan Perang
Penunjukan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB menjadi tantangan besar, mengingat geopolitik dunia saat ini tidak stabil. Banyak isu pelanggaran HAM terjadi, mulai dari kejahatan perang hingga tindakan genosida di berbagai konflik antar negara.
Ahmad Siafuddin Zuhri, pakar Hubungan Internasional dari Central China Normal University (CCNU), menyatakan bahwa posisi Presiden Dewan HAM PBB bisa menjadi alat untuk mengubah kondisi konflik. Misalnya, kasus kejahatan perang dan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina di Gaza.
“Apakah bisa menghentikan genosida dan kejahatan perang khususnya yang dilakukan Israel? Tentunya ini tantangan besar,” ujar Zuhri.
Menurutnya, satu-satunya lembaga yang bisa secara langsung mengintervensi tindakan Israel adalah Dewan Keamanan PBB, bukan Dewan HAM PBB. Namun, Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB bisa menggalang dukungan internasional dalam forum-forum internasional agar kejahatan tersebut segera dihentikan.
“Indonesia bisa menggalang dukungan internasional dalam forum, tidak hanya di dalam Dewan HAM PBB tetapi juga bagaimana mengajak negara-negara anggota DK PBB tidak tetap untuk menghentikan Israel,” tambahnya.
Namun, tantangan terbesarnya adalah adanya lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto. “Indonesia tidak punya hak veto di PBB sehingga ini masih jadi tantangan besar agar Indonesia untuk bagaimana negara-negara yang punya hak veto itu dengan mudah memblokir keputusan Dewan Keamanan PBB,” kata Zuhri.
Panggung Diplomasi dan Promosi Resolusi Konflik Tanpa Peperangan
Meski ada tantangan, posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB bisa dimanfaatkan secara maksimal sebagai panggung diplomasi global. Indonesia memiliki akses langsung dalam forum pengambilan keputusan internasional di PBB, khususnya terkait perdamaian dan keamanan.
“Sehingga ini memungkinkan prioritas Indonesia secara nasional untuk lebih efektif di tingkat tertinggi untuk mengeluarkan pandangan Indonesia ke internasional,” ujarnya.
Selain itu, posisi Presiden Dewan HAM PBB juga meningkatkan posisi tawar Indonesia dari sisi bilateral maupun multilateral. Secara geopolitik, Indonesia juga memiliki kekuatan jalur komunikasi dan bisa memperkuat peran kawasan, khususnya di Asia Tenggara.
“Misalnya Indonesia secara intens bisa berdialog dengan anggota DK PBB termasuk 5 anggota tetap sehingga lebih memahami geopolitik. Sementara di kawasan ini bisa memperkuat PBB dan organisasi kawasan seperti Asean,” tuturnya.
Terakhir, posisi ini juga bisa menjadi alat promosi penyelesaian konflik secara damai di berbagai kawasan, seperti di Timur Tengah, Amerika Latin, hingga Eropa Timur. “Memajukan isu Human Security dan isu lintas batas seperti kejahatan transnasional dan terorisme dan iklim terkait kepentingan nasional,” tandasnya.











