Kesaksian Istri Almarhum Brigadir Nurhadi dalam Sidang Kematian Suaminya
Dalam sidang kematian suaminya yang digelar di Pengadilan Negeri Mataram pada Senin (1/12/2025), Elma Agustina, istri almarhum Brigadir Nurhadi, memberikan kesaksian mengenai pertemuan pertamanya dengan Kompol Yogi dan Ipda Aris. Kedua atasan Brigadir Nurhadi tersebut menjadi terdakwa atas kematian sang suami.
Elma menceritakan bahwa ia didatangi oleh Kompol Yogi dan Ipda Aris saat jasad suaminya sedang dikuburkan. Pertemuan tersebut berlangsung pada 18 April 2025, beberapa saat setelah pemakaman. Dalam kesempatan itu, kedua terdakwa memberikan santunan kepada keluarga. Kompol Yogi memberikan uang sebesar Rp 15 juta, sementara Ipda Aris memberikan Rp 5 juta.
Menurut Elma, Kompol Yogi menyampaikan bahwa suaminya meninggal karena tenggelam dan ia sempat mencoba menyelamatkannya. “Pak Yogi menjelaskan kalau suami saya tenggelam dan dia sempat menyelamatkan, dia orang yang pertama mengangkat dan memberikan RJP,” kata Elma.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa keluarga sempat menanyakan penyebab luka-luka pada tubuh korban, tetapi Kompol Yogi tidak memberikan jawaban yang jelas. Bahkan, ia mengatakan bahwa Pak Yogi pernah berjanji akan membiayai pendidikan anaknya hingga selesai sekolah. “Pak Yogi bilang ke anak saya yang paling besar besok mau sekolah di mana, besok saya sekolahkan sampai selesai,” ujarnya.
Elma juga mengungkapkan bahwa setelah tujuh hari, istri dari Kompol Yogi dan Ipda Aris Chandra datang ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa. Mereka memberikan mainan, makanan, dan santunan uang. Menurut Elma, ucapan mereka serupa, termasuk janji untuk membiayai pendidikan anak-anak.
Saat melihat jasad suaminya, Elma mengaku melihat banyak luka lebam di tubuh suaminya. Namun, ia tidak sempat mencari jawaban tentang penyebab luka tersebut karena jasad Nurhadi segera dimakamkan.
Usai pemakaman, Elma bersama keluarga besar almarhum berkumpul dan membahas penyebab luka-luka pada tubuh korban. Pada saat itu, keluarga tidak percaya jika Brigadir Nurhadi meninggal karena tenggelam.
Detik-Detik Kematian Brigadir Nurhadi
Dalam kronologi lengkap kematian Brigadir Nurhadi, disebutkan bahwa Kompol Yogi tidak bisa mengontrol emosinya saat melihat Brigadir Nurhadi sedang berenang di kolam renang. Ia kemudian memiting korban hingga lemas dan mendorong tubuhnya ke kolam.
Setelah itu, Kompol Yogi duduk di tepi kolam sembari menghisap sebatang rokok. Tidak lama kemudian, ia mengangkat tubuh Nurhadi dari kolam, namun korban sudah tidak bernapas dan tidak merespons panggilan.
Berdasarkan dakwaan jaksa, berikut adalah rangkaian kejadian yang terjadi:
- Kompol Yogi, Ipda Aris, dan Brigadir Nurhadi sedang liburan di Villa Tekek, Gili Trawangan.
- Ada dua perempuan di sana, yakni Misri Puspita Sari yang dibayar Rp 10 juta per malam oleh Kompol Yogi, serta Melanie yang selama pesta selalu menemani Ipda Haris.
- Sekitar pukul 19.59 Wita, Haris yang sedang ngobrol di telepon dengan rekan kerjanya disimpat oleh Nurhadi yang sedang berenang di kolam renang bersama Misri.
- Haris yang masih dalam pengaruh miras dan narkoba merasa apa yang dilakukan Nurhadi tidak sopan, sehingga memukul korban dengan tangan kosong.
- Akibat pukulan tersebut, tertinggal jejak luka di wajah Nurhadi karena ada cincin di tangan kiri Haris.
- Pukul 20.30 Wita, Kompol Yogi yang sedang tidur terbangun karena pusing akibat minum miras dan narkoba.
- Ia melihat Misri dan Nurhadi berenang di kolam yang sama, sehingga timbul rasa cemburu.
- Yogi kemudian memiting Nurhadi hingga lemas dan mendorong tubuhnya ke kolam.
- Yogi duduk di tepi kolam dan menghisap rokok.
- Setelah itu, barulah ia mengangkat tubuh Nurhadi yang ternyata sudah tidak bernapas.
- Haris kemudian datang dan membantu Yogi memberikan pertolongan kepada Nurhadi, saat itu terlihat darah keluar dari hidung.
- Tim dokter tiba pada pukul 21.29 Wita dengan membawa alat bantu pernapasan.
- Pukul 22.30 Wita, Nurhadi dinyatakan meninggal dunia.











