Penangkapan Tiga Tersangka yang Diduga Merencanakan Aksi Kerusuhan
Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga tersangka di Jakarta, Bekasi, dan Bandung yang diduga terlibat dalam rencana aksi kerusuhan selama unjuk rasa pada Desember 2025. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti bom molotov rakitan dan perangkat elektronik.
Tersangka BDM, TSF, dan YM disebut terlibat dalam percakapan grup Anarko dan mengunggah ancaman serta materi pembuatan bom di media sosial. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap jaringan ini dan menegaskan bahwa mereka tidak akan mentoleransi upaya provokasi yang berpotensi menciptakan kerusuhan.
Pemimpin Grup Anarko dan Ancaman di Media Sosial
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus menjelaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat adalah hak yang dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, pihak kepolisian bertanggung jawab untuk menjaga dari potensi provokasi dan tindakan anarkis.
“Polda Metro Jaya tidak pernah membungkam aksi demokrasi. Kami justru memberikan perlindungan agar demonstrasi berlangsung damai dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin membuat rusuh,” ujarnya.
Kasubdit III Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber. Tim menemukan sebuah akun Instagram bernama @bahanpeledak yang memposting foto gedung dengan kalimat ancaman: “kita adalah bayang-bayang yang kalian takuti dan kita adalah teror.”
Postingan lain menyebut ancaman terhadap gedung lain. Dari temuan tersebut, penyidik menangkap pemilik akun berinisial BDM pada 7 Desember 2025 di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Peran BDM dalam Pembuatan Bom Molotov
BDM dituduh melakukan teror dengan memposting foto latar Wisma DPR dengan narasi kalimat “Kita adalah bayang bayang yang kalian takuti dan kita adalah teror” dan “Wisma lo udah gue teror kali aja kantor lo mau gue teror”. Pada tanggal 5 Desember 2025, melalui postingan story sosial media Instagram dengan nama pengguna @bahanpeledak.
BDM juga melakukan interaksi percakapan dalam grup Anarko pada aplikasi Session dengan nama grup “A-JKT” yang membahas terkait Anarko serta perencanaan aksi anarkis saat Aksi Unjuk Rasa pada tanggal 10 Desember 2025 mendatang.
Dari tangan BDM, polisi menyita enam botol bom molotov setengah jadi, sebuah ponsel, serta sejumlah bukti percakapan di aplikasi Session.
Penangkapan TSF di Bekasi
Dalam pemeriksaan, BDM mengaku merakit bom molotov atas permintaan TSF, yang kemudian ditangkap di Bekasi. TSF diketahui sebagai pengelola akun Instagram Verdatius dan pengguna nama VRDTS di aplikasi Session.
“Membuat 6 buah bom molotov yang masih dalam tahap produksi, nantinya akan diberikan kepada pemesan yaitu saudara TSF alias verdatius alias vrdts (Admin grup Session A-JKT) untuk dipergunakan saat Aksi Unjuk Rasa 10 Desember 2025 mendatang,” ucap dia.
Barang bukti dari TSF meliputi satu ponsel, satu laptop, masker gas respirator, dan pakaian berwarna gelap. TSF disebut aktif mengelola grup percakapan yang membahas rencana aksi rusuh, meskipun ia membantah memesan bom molotov dari BDM.
Penangkapan YM di Bandung
Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan, tim juga menangkap tersangka berinisial YM (23), pemilik akun catsrebel, di Bandung, Jawa Barat.
YM diduga mengunggah foto bahan peledak disertai tulisan “sambil bersiap-siap” serta menyimpan bom molotov yang telah dirakit. Saat penggeledahan, polisi menemukan beberapa alat yang diduga akan digunakan untuk aksi kerusuhan, serta data elektronik yang kini sedang dianalisis.
[BARISAN GAMBAR]
Pengembangan Jaringan dan Upaya Pencegahan
Wadirsiber menegaskan, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain. “Kami terus melakukan pengembangan terhadap jaringan kelompok rusuh ini. Bukti-bukti dari hasil penangkapan dan penggeledahan masih kami analisis,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menambahkan, kepolisian tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun tidak memberi toleransi terhadap upaya provokasi yang mengarah pada kerusuhan.
“Pengungkapan ini diharapkan dapat mendeteksi dan memitigasi potensi gangguan keamanan, serta menjaga Jakarta tetap aman dan tertib,” katanya.











