Kecelakaan Maut di Pasar Malam Ongka Malino
Aidil, seorang remaja berusia 14 tahun, tewas setelah tersengat aliran listrik di wahana rumah hantu yang terletak di pasar malam di wilayah Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Peristiwa tragis ini menimbulkan kemarahan warga dan memicu aksi pembakaran terhadap wahana tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 20.30 WITA. Aidil bersama teman-temannya memasuki wahana rumah hantu, tanpa mengetahui bahwa musibah akan terjadi. Saat dalam permainan, Aidil tiba-tiba terjatuh dan diduga tersengat aliran listrik. Kejadian ini membuat suasana menjadi panik.
“Saat di dalam wahana, korban tiba-tiba terjatuh dan diduga terkena aliran listrik,” jelas Kapolsek Lambunu, Iptu Nyoman Jayus Mulyawan. Sejumlah warga segera membawa korban keluar dari wahana dan membawanya ke Puskesmas Ongka Malino untuk mendapatkan pertolongan. Namun, tim medis menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia akibat sengatan listrik.
Setelah kabar kematian Aidil menyebar, massa yang emosional langsung membakar wahana rumah hantu tempat kejadian tersebut. Mereka merasa kecewa karena tempat hiburan malam justru menimbulkan korban jiwa. Aparat kepolisian segera tiba di lokasi sekitar pukul 21.20 WITA untuk menenangkan situasi dan mencegah kerusuhan meluas.
“Kami mengamankan area dan mengimbau warga tidak bertindak anarkis,” ujar Iptu Nyoman. Hingga saat ini, kondisi Desa Malino telah kembali kondusif setelah dilakukan pengamanan, dan warga diminta untuk tetap tenang dan menunggu hasil pemeriksaan polisi.
Pihak kepolisian kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap instalasi listrik pada wahana tersebut. “Semua komponen listrik akan diperiksa untuk mengetahui adanya kelalaian penyedia hiburan,” ujarnya. Selain itu, penyidik juga memeriksa pengelola wahana pasar malam guna mengumpulkan keterangan lebih mendalam.
“Kami akan pastikan apakah standar keselamatan benar-benar diterapkan,” tegas Kapolsek. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian dan pihak yang bertanggung jawab, sebelum melangkah ke proses hukum selanjutnya.
Berdasarkan laporan awal, korban tersengat listrik saat memasuki wahana rumah hantu bersama teman-temannya. Wahana tersebut sendiri merupakan wahana hiburan pasar malam yang didesain dengan efek horor, menampilkan karakter menyeramkan, boneka animatronik, pencahayaan gelap, serta suara-suara menegangkan untuk memberikan pengalaman uji nyali.
“Keterangan saksi masih kami ambil untuk memastikan bagaimana korban bisa terkena listrik,” terang Iptu Nyoman. Insiden tersebut sontak memicu emosi warga sekitar lokasi, yang kemudian meluapkannya dengan membakar wahana.
“Massa membakar rumah hantu dan merusak beberapa wahana lain,” tambah Kapolsek. Aparat kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 21.20 WITA untuk menenangkan situasi, sekaligus mencegah kerusuhan meluas.
Penyangkalan dari Warga Desa Malino
Sementara itu, warga Desa Malino menyampaikan bantahan terkait tudingan bahwa mereka terlibat dalam aksi pembakaran wahana pasar malam, setelah tewasnya remaja AD. Melalui sebuah surat klarifikasi yang dikirim ke Redaksi TribunPalu pada Minggu (30/11/2025), warga menyatakan keberatan atas informasi yang menyebut mereka sebagai pelaku pembakaran.
“Kami keberatan karena pemberitaan itu tidak sesuai fakta dan menimbulkan salah persepsi,” tulis pernyataan tersebut. Dalam surat itu juga ditegaskan bahwa masyarakat Desa Malino sama sekali tidak memiliki keterlibatan dengan aksi pembakaran wahana.
“Masyarakat Desa Malino tidak memiliki sangkut paut dengan kejadian itu,” lanjut pernyataan. Warga menyebut bahwa pelaku pembakaran sebenarnya berasal dari Desa Ongka, yakni desa tempat tinggal korban.
“Pembakar wahana adalah warga Ongka,” tulis akun tersebut. Aksi tersebut disebut sebagai luapan emosi keluarga korban, yang terpancing amarah setelah kejadian tragis menimpa AD.
“Masyarakat Desa Malino bukan pelaku pembakaran dan tidak terlibat kerusuhan,” tegas mereka. Warga kemudian meminta media melakukan koreksi pemberitaan, guna mencegah kesalahpahaman publik yang lebih luas.
“Kami berharap redaksi memuat koreksi atau ralat resmi,” tulisnya. Selain itu, warga juga meminta agar klarifikasi ini ditayangkan secara terbuka, agar tidak memicu kegaduhan baru.
“Kami meminta klarifikasi ini ditayangkan untuk menghindari salah persepsi publik,” demikian isi surat keberatan tersebut. Surat ini dikirim melalui akun resmi yang mewakili warga Desa Malino, sebagai bentuk pernyataan keberatan resmi.











