
PR Garut –
Konflik internal yang terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kini semakin memanas. Perselisihan yang awalnya hanya beredar dalam bentuk dokumen internal kini berkembang menjadi pertarungan legitimasi di ruang publik. Salah satu poin utama dari konflik ini adalah pemecatan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau dikenal dengan Gus Yahya, yang menjadi titik api dari gesekan antara kubu-kubu di organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut.
Situasi semakin memuncak ketika surat edaran bernomor 4785 yang menyatakan pemberhentian Gus Yahya beredar luas. Namun, masyarakat justru merasa bingung karena dokumen tersebut disebut sebagai “draft”. Dari sini, mulailah tarik-menarik klaim antara Syuriyah PBNU dan kubu Gus Yahya. Syuriyah bersikukuh bahwa keputusan sudah final dan sah, sementara kubu Gus Yahya menganggap dokumen itu belum memenuhi unsur formal.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Kamis (27/11/2025), Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna menegaskan bahwa seluruh kewenangan PBNU kini berada di tangan Rais Aam. Jabatan Ketua Umum, menurutnya, masih kosong hingga Penjabat Ketua Umum ditetapkan.
“Selama kekosongan jabatan Ketua Umum, maka kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,”
ujar Sarmidi, memberi sinyal bahwa otoritas tertinggi saat ini berada pada satu titik komando.
Lebih lanjut, Sarmidi menegaskan bahwa segala keberatan seharusnya tidak dibawa ke ruang publik. Menurutnya, PBNU memiliki mekanisme internal melalui Majelis Tahkim yang bersifat final dan mengikat.
“Jika terdapat keberatan, sudah ada mekanismenya di Majelis Tahkim,”
tegasnya.
Menurut Sarmidi, Syuriyah memiliki tiga alasan utama dalam mencopot Gus Yahya. Pertama, adanya undangan untuk narasumber yang disebut pro-Zionis dalam forum internal PBNU. Narasumber tersebut juga terlibat dalam kegiatan kaderisasi Akademi Kepemimpinan NU (AKN), yang dinilai melanggar prinsip organisasi.
“Ini merusak reputasi perkumpulan dan bertentangan dengan Qanun Asasi serta paham Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah,”
ungkapnya.
Alasan ketiga, lanjutnya, berkaitan dengan dugaan pelanggaran tata kelola keuangan.
“Itu sudah masuk kategori yang bisa untuk memberhentikan,”
kata Sarmidi memberi penegasan.
Namun, kubu Gus Yahya memiliki narasi yang berbeda, terutama terkait beredarnya surat bertuliskan “draft”. Di sinilah tuduhan sabotase mencuat.
Wakil Sekjen PBNU, Wahyu Nur Hidayat Aly (Gus Wahyu), menyebut masalah itu bukan sekadar kesalahan teknis. Ia menuding ada upaya sistematis yang mengganggu Digdaya, sistem digital PBNU. Menurutnya, beberapa kewenangan digital, termasuk pembubuhan stempel elektronik tiba-tiba dicabut dari akun pejabat tertentu, termasuk Faisal Saimima selaku Super Admin.
“Meski berstatus Super Admin, hak untuk membubuhkan stempel telah dihapus,”
ujar Wahyu. Ia menambahkan bahwa Peruri bahkan memastikan akun terkait masih memiliki otoritas stempel, sehingga hilangnya akses dinilai janggal.
Wahyu juga menyebut bahwa sejak Oktober, gangguan serupa terjadi berulang, mulai dari penghapusan akun Rais Aam hingga pemblokiran akun staf Syuriyah. Semua itu, menurutnya, mengarah pada dugaan sabotase oleh Tim Project Management Office (PMO) Digdaya PBNU.
Di tengah silang klaim tersebut, retakan di tubuh PBNU makin terang. Syuriyah mengajak penyelesaian konflik melalui jalur Majelis Tahkim, sementara kubu Gus Yahya mempertanyakan prosedur dan menyoroti dugaan manipulasi sistem digital.
Kini, jutaan warga Nahdliyin menunggu langkah berikutnya. Apakah Gus Yahya akan membawa permasalahan ini ke Majelis Tahkim, atau justru konflik akan semakin terbuka dan memicu babak baru dalam sejarah PBNU?
Untuk sementara, PBNU berada di persimpangan menentukan: antara rekonsiliasi melalui mekanisme organisasi, atau terus berjalan dalam ketegangan yang berpotensi memecah belah. Tanpa kejelasan, masa kekosongan pimpinan ini bisa menjadi salah satu episode paling menentukan dan paling panas dalam sejarah modern Nahdlatul Ulama.











